Laman

Selasa, 27 November 2012

PRA KUALIFIKASI PORPROV BOLA VOLI DIIKUTI 48 TIM

kresnapati - Cabang olahraga (cabor) bola voli Pra kualifikasi PORPROV Jateng  digelar di GOR Pesantenan Pati, selama sepekan, 24 sampai 30 November 2012. Jumlah peserta yang mendaftar  ke Panitia Penyelenggara Pra Kualifikasi PORPROV bola voli indor sebanyak 48 tim, terdiri dari 24 tim putra dan 24 putri.  Enam tim terbaik akan lolos mengikuti PORPROV 2013. 
Cabang bola voli Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2013 diharapkan menjadi ajang pembinaan pemain-pemain muda. Pembatasan tersebut diharapkan mampu mendongkrak semangat juang para pemain untuk menunjukkan kualitas terbaiknya.
 
Ketua Panitia Penyelenggara, Kompol Taufan Dirgantoro SIK mengatakan,  penyelenggaraan pra kualifikasi PORPROV ini, untuk mencari bibit-bibit pemain muda,  yang dipersiapkan mengikuti PON 2016.

“Tujuan dari pra kualifikasi bola voli PORPROV 2013 ini, untuk mencari enam tim bola voli terbaik, diikuti 24 tim putra dan 24 tim putri di Jawa Tengah,” jelasnya.

Ketua Umum PBVSI Jawa Tengah Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo yang diwakili Sekretaris Umum Kombes Pol Supraptono, saat membuka pra kualifikasi PORPROV bola voli di GOR Pesantenan Pati mengatakan, Pengprov PBVSI Jawa Tengah juga memiliki stok pemain muda untuk mempersiapkan even-even yang sudah diagendakan. Pembatasan usia tersebut memiliki dampak positif terhadap perkembangan bola voli di daerah.
 
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekum Kombes Pol Supraptono, Ketua Umum PBVSI Jawa Tengah menyampaikan, terima kasihnya  kepada para pembina yang telah berhasil mengantarkan dan meloloskan atlitnya ditingkat nasional.

Sementara itu, Pengprov bola voli juga akan menghelat  pra kualifikasi bola voli pantai  yang diikuti 28 pasang dan 18 pasang, di Lapangan voli pasir IVOJO Desa Ngembalrejo Kudus,  mulai 27 sampai 30 November 2012.

ASPEGNU, SUPORT PROGRAM PUGAR DALAM SWASEMBADA GARAM NASIONAL

kresnapti - Pembentukan Asosiasi Petambak Garam Nusantara (ASPEGNU) yang sebagian besar anggotanya nahdliyin, merupakan upaya PBNU, untuk membantu mewujudkan program swasembada garam nasional. Dan terbentuknya ASPEGNU, akan menjadi pendukung program pemerintah, seperti Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR).

Krisis garam sampai sekarang belum selesai, hal ini terbukti dengan kebijakan Pemerintah, masih mengimpor garam dari negara lain. Berkaca dari hal ini, Kongres Garam Rakyat NU merekomendasi terbentuknya ASPEGNU.

Ketua Asosiasi ASPEGNU yang juga Ketua PC NU Kabupaten Sumenep, Haji Ahmad Pandji Taufiq, program PUGAR yang telah diluncurkan pemerintah, belum fokus dalam upaya meningkatkan perbaikan infrastruktur garam ditingkat petambak.  Sehingga program pemerintah, kurang efektif.  Dan perlu keterlibatan  banyak pihak, dan mengajak instrumen-intrumen sosial yang ada dimasyarakat.

"Semisal tata niaga dan tata kelola airnya. Belum lagi masa panennya, dalam hal ini petani belum dipicu kearah yang lebih baik. Ini disalah satu tempat tidak semua. Sehingga program tersebut terkesan bagi-bagi duit,” terangnya.

Untuk menjawab tantangan itu, kegiatan usaha produksi, pengolahan, pengemasan, dan pemasaran garam rakyat,  ASPEGNU telah menjalin kerjasama pembelian garam rakyat dengan PT. Garudafood Pati. Penandatanganan kerjasama tersebut, telah dilakukan saat berlangsungnya Houl KH Syansuri di Desa Tayu Wetan Kecamatan Tayu, Sabtu sore, 24 November 2012.

Sementara itu, Ketua PBNU, Arvin Hakim Thoha mengatakan, pembentukan ASPEGNU tidak akan menjadi tandingan bagi program-program yang telah diluncurkan pemerintah. Tapi sebaliknya, terbentuknya asosiasi tersebut, akan mengawal perjalanan program pemerintah itu sendiri, seperti program PUGAR.

“Itu tidak akan tumpang tindih dengan program itu. Karena kita akan selalu mendukung program Pemerintah yang pro dan bermanfaat untuk rakyat. Tapi kalau enggak, ya ASPEGNU akan tetap jalan terus. Dimana kita akan mengajak kerjasama dengan produsen-produsen besar,” jelasnya.

ASPEGNU juga tengah melakukan terobosan pengolahan dan pemasaran garam konsumsi untuk komunitas nahdliyin, melalui jejaring koperasi yang berafiliasi dengan NU. Di Jawa Tengah pemasaran telah dilakukan oleh jaringan koperasi An Nisa. Sedang produk turunannya, akan dipasarkan baik di internal maupun diluar   komunitas NU.

Sabtu, 17 November 2012

KEMAH BAKTI LINTAS AGAMA AJAK BANGKUN KEBERSAMAN DAN KERUKUNAN

kresnapati -  Perbedaan agama, hendaknya menjadi dasar untuk membangun kebersamaan dan kerukunan yang selalu diupayakan. Upaya memperat kebersamaan dan kerukunan itu, salah satunya melalui Kemah Bakti Lintas Agama yang mengikut sertakan pelajar dan pemuda.

Kebersamaan memiliki makna yang mendalam, dalam membangun sebuah organisasi yang sifatnya lintas agama, untuk bersatu padu. Karena dengan kerukunan dan kebersamaan, akan tercipta kenyamanan dalam bermasyarakat.

Demikian ungkap Bupati Pati Haryanto, saat membuka Kemah Bakti Lintas Agama yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab Pati, di Lapangan Komplek Senapan Kompi C/Alugoro Pati, Rabu sore, 14 November 2012.

Bupati Haryanto menambahkan, perbedaan berbagai keyakinan merupakan sarana untuk menghadap kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berupaya saling menghargai satu dengan yang lain.

Bupati berharap, kondusifitas yang sudah terbangun baik, untuk terus dijaga, dan memusyawarahkan permasalahan yang muncul, sehingga konflik yang merugikan banyak masyarakat, tidak terjadi di Kabupaten Pati.

Kemah bakti lintas agama tersebut, akan berlangsung selama dua hari, dan berakhir hingga 15 November 2012. Hadir saat pembukaan, Dandim 0718/Pati Letkol Armed H Sutriyono, Wakapolres Kompol Taufan Dirgantoro SIK, Kepala Kemenag Pati, Drs H Ahmad Mudzakir, serta para tokoh FKUB Kabupaten Pati.

MORATORIUM TAK MUNGKIN, UU PERLINDUNGAN TKI DILUAR PERLU DIREVISI

kresnapati - Untuk meminimalisir perlakuan kasar majikan terhadap TKI, khususnya TKW, perlu kesegeraan adanya revisi terhadap UU yang mengatur ketenagakerjaan diluar negeri.  Dan belum memungkinkan mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium penghentian pengiriman TKI keluar negeri.

Masalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) diluar negeri,  merupakan masalah Pemerintah mulai dari Pusat hingga Ke Pemkab atau Pemkot.  Karena selama ini, didalam negeri mereka belum mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang memadahi.  Bahkan masih ada yang jauh dibawah UMR/UMK.  Sehingga perlu adanya upaya perbaikan terhadap undang-undang yang mengaturnya.

Demikian ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga Ketua DPP Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Partai Gerindra, Dr Sumarjati Arjoso, SKM, usai melantik Pengurus PIRA Kecamatan se Kabupaten Pati, di Hotel Gritary Perdana, Kamis siang kemarin, 15 November 2012.

“Masalahnya kalau pemerintah kita ini membuat moratorium atau penghentian pengiriman tenaga kerja keluar negeri, yang illegal akan semakin banyak. Kalau di Semarang saja, katanya gaji pembantu hanya berkisar antara Rp.300 ribu sampai Rp.500 ribu. Sebenarnya DPR waktu itu sudah ada pemikiran untuk membuat UU  Pekerja bagi pembantu rumah tangga, tapi sampai sekarang belum selesai. Kemudian UU No 39 tahun 2008 tentang tenaga kerja diluar negeri akan direvisi, agar perlindungannya lebih diutamakan,” katanya.

Dr Sumarjati Arjoso, SKM yang konsen menangani TKW-TKW terlantar diberbagai negara mengatakan, ada perbedaan mencolok antara tenaga kerja wanitia yang dikirim Indoneisa keluar negeri dengan tenaga kerja dari negara lain. Selama ini, TKW dari Indonesia lebih mendominasi bekerja di pelayanan rumah tangga, sedang dari negara lain semisal Philipina lebih condong ke tenaga medis seperti bidan dan mendapatkan perlindungan dari negaranya dengan maksimal.

“Kedua mereka yang dikirim keluar negeri sebagai TKW, SDM-nya lebih terdidik. Jadi tidak bisa kok dengan mudahnya dilecehkan dan sebagainya. Kalau memang mau diajak hubungan seksual mereka berani menolak dan melaporkan pada pihak-pihak terkait,” terangnya.

Permasalahan TKW terlantar dinegara-negara pengguna, tutur anggota Komisi VIII DPR RI, Dr Sumarjati Arjoso,SKM, diantaranya tidak dibayar, mendapat perlakuan kasar,  dan pelecehan seksual oleh majikan tempatnya bekerja.

Kamis, 15 November 2012

GUGATAN MURID TERHADAP KEPALA SEKOLAH DAN YAYASAN DITUNDA

kresnapati - Sidang perdana gugatan terhadap Kepala Sekolah bersama Yayasan yang menaungi  sebuah SMK suasta di Dukuhseti, berlangsung di Pengadilan Negeri Pati, Senin siang, 12 November 2012.  Namun sidang gugatan tersebut, berlangsung singkat, karena hanya tiga dari empat pihak yang tergugat dalam perkara ini, yang hadir dalam persidangan.  Sidang akhirnya ditunda hingga, Senin pekan mendatang, 19 November 2012.

Sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Pati siang itu, hanya berlangsung sekitar sepuluhan menit. Karena dalam persidangan, pihak-pihak tergugat dalam perkara tersebut belum semuanya hadir.

Menurut Majelis Hakim yang menyidangkan perkara itu,  karena belum semua pihak tergugat hadir, sehingga sidang yang semestinya mengagendakan pembacaan gugatan dari pihak penggugat, ditunda selama sepekan.

“Kami (Majelis Hakim) memerintahkan Panitera, untuk memanggil pihak tergugat empat Bupati Pati, untuk dihadirkan dalam persidangan. Karena pihak tergugat pertama Kepala Sekolah dan tergugat kedua Yayasan Pendidikan Islam bersangkutan serta pihak tergugat tiga Dinas Pendidikan, sudah bersedia hadir,” kata Majelis Hakim.

Dalam perkara ini, penggugat Ahmad Faiz Royadi menunjuk Pengacara Darsono SH, Teguh Wijaya Iryanto SH dan Andini Sintowati SH sebagai kuasa Hukum,  sedang tergugat Kepala SMK Manahijul Huda dan Yayasan Pendidikan Islam Manahijul Huda Dukuhseti mewakilkan kepada Pengacara Mubasirin SH dan Mujib SH sebagai Kuasa Hukumnya,  serta Suwanto SPd MPd mewakili pihak Disdik  Pati.

Usai sidang yang ditunda selama sepekan itu, Pengacara Darsono SH mengatakan, gugatan tersebut bermula dari pemukulan yang dilakukan oknum guru. Penggugat Ahmad Faiz Royadi yang tidak menerimakan perlakukan oknum gurunya, kemudian melapor ke polisi, pada hari itu juga, Selasa, 11 September 2012.

“Tiga hari kemudian, 14 September 2012, terjadi perdamaian dan laporan pekara tersebut dicabut. Namun pada 17 September 2012, justru  korban pemukulan oknum guru itu, mendapat surat dari Kepala SMK Manahijul Huda yang isinya mengembalikan korban kepada orang tuanya atau dikeluarkan dari sekolah,” katanya.

Karena kebijakan Kepala SMK, berdasar perintah dari Yayasan Pendidikan Islam Manahijul Huda, korban pemukulan yang dikeluarkan secara sepihak dari sekolah, melakukan gugatan, ke Pengadilan Negeri Pati.

Dalam perkara bernomor 62/Pdt.G/2012/PN.Pt, selain pihak sekolah dan yayasan bersangkutan sebagai tergugat, Disdik dan Bupati Pati turut menjadi pihak tergugat.

Rabu, 14 November 2012

NORMALISASI SUNGAI JUWANA BERLANJUT, WARGA MINTA PEMERINTAH PIKIRKAN NASIBNYA

kresnapati - Puluhan warga Desa Doropayung dan Desa Bumirejo Kecamatan Juwana, yang tinggal dibantaran sungai, bakal tergusur proyek normalisasi sungai Juwana.   Meski rela tergusur, tapi mereka tetap mendukung proyek tersebut, dan tetap meminta Pemerintah untuk memikirkan nasibnya.

54 warga Desa Doropayung dan 18 warga Desa Bumirejo Kecamatan Juwana,  bersedia pindah ke tempat lain, menyusul pengerjaan proyek normalisasi sungai Juwana.  Sebagian besar warga yang tergusur dengan adanya proyek itu, warga miskin yang tinggal di lambiran sungai.

Kesediaan dan dukungan itu, mereka sampaikan saat sosialisasi normalisasi sungai Juwana, di Aula Kecamatan Juwana, Rabu pagi, 14 November 2012.

Kades Doropayung Kec Juwana, Sugeng  berharap,  ada tali asih ongkos bongkar rumah dari Pemerintah dan pembangunan rumah. Karena sebagian besar warganya yang terkena gusur dalam proyek ini, warga miskin.

“Warga tetap legowo harus pindah, karena tanah yang sekarang ditempati adalah tanah bantaran sungai. Dan Pemerintah Desa sudah membahas relokasi warganya, setelah rumah-rumah mereka dibongkar. Mereka dapat tinggal di tanah desa, atau kios desa yang belum laku untuk sementara,” katanya.

Camat Juwana Didik Rusdiartono usai acara sosialisasi kepada kresnapati mengatakan,  intinya warga mendukung normalisasi sungai Juwana.  Tapi warga berharap, Pemerintah Kabupaten Pati tetap memikirkan nasib warga yang harus tergusur. Apalagi, Bupati Haryanto tetap berkomitment untuk memberikan tali asih ongkos bongkar  kepada warga yang tergusur.

“Hasil dari sosialisasi ini, warga kedua desa itu dapat menyetujui normalisasi sungai tanpa terkecuali. Hanya saja mereka meminta agar Pemerintah memberikan bantuan setelah terkena dampak proyek itu. Dan Pak Bupati sudah berjanji akan memberikan tali asih, berupa ongkos bongkar dan bantuan pembangunan hunian kembali,” tuturnya.

Turut hadir dalam sosialisasi,  Tim Pengukuran dan Penentuan Batas Sepadan Sungai Juwana Kab Pati,  staf BBWS Pemali Kuwana, dan  Muspika Juwana.

KIRAB AKBAR HAUL WALI NYAI AGENG NGERANG

kresnapati -  Ribuan orang menyambut antusias Kirab Akbar Houl Waliyullah Nyai Ageng Ngerang,  di Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo, Selasa Sore, 13 November 2012. Antusias warga  terlihat,  saat rebutan gunungan hasil bumi, didepan halaman komplek makam. Dan seperti tahun sebelumnya, keluarga Keraton Surakarta Hadiningrat menghadiri houl tersebut.
Ribuan orang memadati Jalan sepanjang 2 KM, menyambut antusias kirab akbar houl Nyai Ageng Ngerang, dari  Balai Desa Tambakromo menuju ke Makam waliyulloh itu.
 
Bahkan rebutan terjadi, sebelum gunungan hasil bumi sampai didepan pintu masuk makam Waliyulloh Nyai Ageng Ngerang. Beberapa perempuan dan anak-anak, sempat terjatuh terinjak-ijak, warga yang saling berebut gunungan hasil bumi.

Wakil Bupati HM Budiyono yang hadir dan memberikan sambutan mengatakan, Pemklab Pati sangat mengapresiasi upaya keluarga keraton Surakarta Hadiningrat dan masyarakat Desa Tambakromo, dalam menyelenggarakan kirab akbar Houl Nyai Ageng Ngerang.

"Saya berharap dengan keikhlasan bersama, dengan niat yang tulus semoga berkatnya dan kita diberikan oleh Allah berkat ilmu yang manfaat, berkah rejeki yang barokah dan tuntutan yang sholeh dan sholehah," kata Wakil Bupati.

Sementara itu, Gusti Kanjeng Ratu Kusmutiah Wandansari dan Gusti Kanjeng Ratu Kusmardiah mengatakan, setiap tahun keluarga Keraton Surakarta selalu berada ditengah-tengah warga, saat berlangsungnya houl Waliyullah Nyai Ageng Ngerang. Karena antara warga dan masyarakat Tambakromo, dengan Keraton Surakarta, masih satu  ikatan hubungan keturunan.

"Jadi saya dari Keraton Surakarta Hadiningrat dan masyarakat, beberapa ratus tahun lalu  siapa tahu ada hubungannya anak keturunan dari Nyai Ageng Ngerang. Sekarang ditengah-tengah alam Kemerdekaan dibawah nauangan NKRI, saya dan dan masyarakat sebagai WNI. Dan saya yang ada di Kraton hanya dapat melestarikan makam leluhur saya yang ada di Dukuh Ngerang sini,” katanya.

Kirab akbar haul Nyai Ageng Ngerang berakhir setelah, sesepuh Desa Tambakromo, dan keluarga Keraton Surakarta Hadi Ningrat bersama Wakil Bupati HM Budiyono, mengikuti tahlil dan makan bersama dikomplek makam Waliyulloh Nyai Angeng Ngerang.

Minggu, 11 November 2012

VERIFIKASI PARPOL. TERKENDALA ANGGOTA PARPOL YANG BORO KERJA

kresnapati - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati,  sudah mulai melakukan verifikasi faktual parpol  yang lolos administras, sejak 29 Oktober 2012 lalu.  Banyak temuan yang menjadi kendala, KPU Kabupaten Pati,  saat memverifikasi ke domisili anggota parpol bersangkutan.

Keberadaan anggota parpol, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, dalam melakukan verifikasi parpol. Karena ketika dilakukan verifikasi, banyak ditemukan anggota parpol yang ada dalam berkas, tidak ada ditempat.

Anggota KPU Kabupaten Pati, Endro Jatmiko mengatakan, saat melakukan verifikasi disalah satu desa di kawasan Pati Selatan, dari 25 warga setempat yang terdaftar dalam berkas parpol, ketika dilakukan verifikasi, hanya menjumpai 5 orang anggota, sedang yang lainnya, pergi bekerja keluar daerah.

“Problem yang sering kali dihadapi KPU, sulit menemukan orang-orang yang terdaftar sebagai anggota parpol. Banyak sekali kita temukan, rata-rata mereka bekerja diluar wilayah Kabupaten Pati,” jelasnya.

Menurut, Endro Jatmiko, temuan itu menjadi refrensi KPU Kabupaten Pati, untuk memberitahukan kepada parpol bersangkutan. Sehingga parpol berkewajiban untuk mendatangkan anggotanya, ke KPU untuk dilakukan verifikasi.

“Tergantung parpol itu dapat mendatangkan atau tidak anggotanya ke KPU. Kalau dapat menghadirkan dengan dokumen yang cocok seperti yang ada dalam berkas bisa masuk kriteria memenuhi syarat,” tuturnya.

Anggota KPU Kabupaten Pati, Endro Jatmiko menambahkan, bila dalam verifikasi tahap pertama masih belum memenuhi syarat, KPU masih memberikan kesempatan untuk perbaikan dokumennya yang diajukannya pada verifikasi tahap II.

172 CALON ANGGOTA PPK PILGUB JATENG LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI

kresnapati - Sebanyak 172 orang, dinyatakan lolos seleksi administrasi calon anggota Panitia Peilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2013. Selanjutnya mereka yang lolos seleksi administrasi ini, akan mengikuti test atau seleksi wawancara.
Keputusan lolos seleksi administrasi itu, berdasarkan hasil penelitian administrasi calon anggota PPK oleh KPU Kabupaten Pati.  Para peserta yang lolos seleksi, wajib untuk mengikuti seleksi tahap wawancara yang akan dilakukan KPU Kabupaten Pati, mulai tanggal 12 sampai 14 November 2012.

Ketua KPU Kabupaten Pati, Ahmad Jukari dalam suratnya kepada kresnapati mengatakan, ke 172 nama yang lolos itu, masing-masing berasal dari 21 kecamatan. Dan untuk jadual seleksi wawancara akan dibagi menjadi tiga gelombang.

“Gelombang pertama pada  12 November 2012 jam 09 sampai 11 untuk calon anggota PPK asal Kecamatan Tayu, Jaken, Jakenan, kemudian jam 11  sampai 13 untuk calon anggota PPK asal Kecamatan Gunungwungkal, Cluwak dan Dukuhseti, serta pada jam 14 sampai 16 untuk calon anggota PPK asal Kecamatan Pati dan Margoyoso,” katanya.

Sedang untuk gelombang kedua, pada Selasa, 13 November 2012 jam  9 sampai 11 untuk seleksi wawancara calon anggota PPK asal Kecamatan Wedarijaksa, Trangkil, jam 11 sampai 13 untuk calon anggota PPK asal Kecamatan Juwana, Batangan, dan Gabus, serta jam 14 sampai 16 untuk calon PPK asal Kecamatan Pucakwangi dan Winong.

Sementara calon anggota PPK asal Kecamatan Tlogowungu, dan Kayen seleksi wawancara dilakukan pada Rabu, 14 November 2012 jam 9 sampai 11, kemudian jam 11 sampai 13, untuk PPK asal Kecamatan Gembong dan Sukolilo, serta calon PPK asal Kecamatan Margorejo dan Tambakromo dilakukan pada jam 14 sampai 16.

Ketua KPU Kabupaten Pati, Ahmad Jukari menambahkan, pelaksanaan seleksi wawancara, seluruhnya dijadualkan berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Komplek Stadion Joyokusumo, Jln Kolonel Sunandar Pati.

Kamis, 08 November 2012

KEINGINAN WARGA DESA MINTOBASUKI DIRIKAN MASJID BERLANJUT

kresnapati - Harapan sebagian warga Desa Mintobasuki Kecamatan Gabus untuk mendirikan masjid, akan segera terwujud. Menyusul adanya kesepakatan, diperbolehkannya lahan ruang perpustakaan dikomplek SD Negeri Mintobasuki 02, untuk tempat pendirian masjid.

Sebagian warga dan Pemdes Mintobasuki Kecamatan Gabus, mulai berlega hati. Karena kenginannya untuk mendirikan masjid, dengan menggunakan lahan gedung perpustakaan, dapat disetujui meski harus bersabar.

Ketua Komisi 1 DPRD Pati, Hamzawi yang diwawancara, saat menanggapi desakan warga Desa Mintobasuki Kecamatan Gabus, mengatakan, hasil kesepakatan dalam audensi itu, Disdik sebagian lahan dikompleks SD Negeri Mintobasuki 02 untuk tempat pendirian masjid.

“Walaupun dapat menggunakan tanah yang sekarang digunakan untuk ruang perpustakaan, tapi harus dihapus dulu sesuai prosedur. Sedang untuk penghapusan tidak dapat.  Jadi SD disitu, Masjid pun disitu. Jadi  semuanya sepakat seperti itu kemarin,“ ujarnya.

Hamzawi menambahkan, soal rencana keinginan relokasi merelokasi kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Mintobasuki 01, sudah tidak bisa. Karena nomor register induk SD tersebut, sudah dihapus, seiring regrouping dengan SD Negeri Mntobasuki 02 beberapa tahun lalu.

“Untuk ruang perpustakaan, Pak Sarpan (Kepala Disdik Pati) menyarankan untuk dicarikan tanah yang dekat dengan komplek SD Negeri Mintobasuki 02, untuk didirikan ruang perpustakaan yang baru,” katanya.

Untuk penggunaan areal tanah yang sekarang ini ditempati ruang perpustakaan sebagai lokasi pembangunan masjid, Kepala SD Negeri Mintobasuki 02 akan membuat surat kepada Dinas Pendapatan, Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) untuk penghapusannya.

SEORANG PEKERJA LAS, TERSENGAT LISTRIK SEKUJUR TUBUH LUKA BAKAR

kresnapati - Seorang tukang las yang sedang bekerja membuat atap disebuah bangunan mengalami kecelakaan kerja, Selasa pagi, 6 November 2012.  Pria tersebut tersengat listrik tegangan tinggi, saat akan turun, usai mengelas di atas bangunan. Peristiwa tragis itu, terjadi sekitar pukul 8.30.

Pekerja yang bernasib naas itu, bernama Slamet Agung Riyanto berusia 30 tahun warga Desa Sidokerto RT.6/RW.1 Kecamatan Pati. Pria yang sudah beristri dan dikaruniai seorang anak ini, mengalami luka bakar dihampir sekujur tubuhnya, akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi.

Menurut Hadi Sutrisno warga Desa Mustokoharjo, sebelum kejadian korban tersengat listrik, sibuk dengan pekerjaannya diatas bangunan. Namun tiba-tiba terdengar suara ledakan dari atas bangunan. Tak berapa lama tiga temannya minta pertolongan warga, untuk menurunkan korban yang ada diatap bangunan gedung yang sedang dalam pengerjaan.

“Waktu itu entah membetulkan apa gitu?. Tapi setahu saya waktu kejadian itu, orangnya sudah berada diatas bangunan. Kena setrum  itu. Orangnya waktu itu tidak sadar, tapi beberapa menit kemudian dia sadarkan diri. Kemudian diturunkan terus dibawa kerumah sakit,” terangnya.

Sebuah mobil patroli Polsek Pati yang kebetulan melintas, kata Hadi Sutrisno, langsung mengevakuasi korban ke ruang gawat darurat RSUD RAA Soewondo Pati, untuk menjalani perawatan intensif.

Untuk memulihkan luka-luka yang hampir membakar disekujur tubuhnya, pihak rumah sakit menempatkan korban, di ruang Bougenvile, untuk sementara waktu.

Keterangan yang dihimpun kresnapati, dari teman-teman korban, peristiwa itu terjadi ketika korban usai mengelas atap bangunan tersebut, dan meminta salah seorang temannya untuk mematikan jenset. Saat akan turun dari atap bangunan itu, teman-temanya terkejut dengan suara ledakan. Ketika dicari sumbernya mendapati korban, tergeletak diatas atap dengan luka bakar, karena kesetrum aliran listrik tegangan tinggi.

Senin, 05 November 2012

WARGA MINTOBASUKI GRUDUG DPRD, DESAK DIIJINKAN PENDIRIAN MASJID

kresnapati, Kota - Puluhan warga Desa Mintobasuki Kecamatan Gabus, berunjuk rasa ke gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin pagi, 5 November 2012. Selama unjuk rasa berlangsung, satu pleton pasukan pengendalian masa Polres Pati, berjaga-jaga diluar dan didalam halaman DPRD, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak anarkhi.

Dengan menggunakan poster dan spanduk, berisikan desakan agar pemerintah segera menerbitkan ijin pendirian masjid, warga Desa Mintobasuki Kecamatan Gabus, berunjuk rasa didepan halaman DPRD Kabupaten Pati.

Dalam berunjuk rasa, warga mendapat dukungan Kades Mintobasuki Dwi Kadariyatun,  Sekdes dan tokoh agama setempat.

Kades Dwi Kadariyatun kepada kresnapati mengatakan, kedatangannya bersama warga, untuk mendesak Pemkab Pati, segera mengijinkan desa membongkar salah satu bangunan gedung di SD N Mintobasuki 02 yang rusak, untuk pembangunan masjid.

“Yang diinginkan masyarakat, gedung yang rusak itu segera dibongkar. Artinya setelah dapat dibongkar dapat untuk mendirikan masjid. Karena material-material sudah terkumpul, dan masyarakat sudah siap sekata untuk mendirikan masjid. Karena daerahnya kan rawan banjir, kalau nanti-nanti, keburu hujan dan banjir, material itu hilang,” terangnya.

Kades Mintobasuki menambahkan, sampai saat ini Pemdes dan masyarakat masih tetap memperhatikan keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak didesa.  Karena memang lahan untuk pendidikan dapat direlokasi ke SD N Mintobasuki 01 di RT. 01/RW. 03 yang sudah lama dikosongkan. Karena bangunan gedungnya masih layak untuk kegiatan belajar mengajar, dan lapangannya memadahi untuk kegiatan olah raga. Bahkan, kata Dwi Kadariyatun, Pemdes juga  sudah menyediakan lahan seluas 1 hektar, untuk lapangan olah raga, bila lahan yang ada sekarang masih kurang.

"Jadi kita tidak serta merta mengusir (kasarnya seperti, red),  kita tidak seperti itu. Kita masih memberi jalan keluar dan alternatif untuk anak-anak kita bersekolah dan belajar. Jadi tidak mungkinlah kita mentelantarkan anak-anak kita. Kalau ada mass media yang berpendapat sebelah kita mensia-siakan anak,  tidak-tidak kita tidak seperti itu. Karena kita menempatkan mereka ditempat yang layak dan sesuai sehingga bisa lebih baik,” terangnya.

Unjuk rasa warga Desa Mintobasuki itu, akhir diterima Komisi IV DPRD Pati, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Disdik Pati, untuk beraudensi diruang rapat gabungan.

TIGA KIOS DALAM SATU LOS LUDES TERBAKAR

kresnapati -, Gabus - Tiga kios dalam satu los di Jalan Gabus-Pati, ludes terbakar, Senin pagi, 5 November 2012. Kebakaran yang  melanda ruko di Desa Karaban itu, terjadi sekitar pukul 5 pagi. Los yang berisi tiga kios di Desa Karaban RT 6/RW 3 itu milik H Satam. Kebakaran itu terjadi, diduga karena adanya percikan api dari kabel yang ada disalah satu kios yang ada didalam los.

Menurut Kades Karaban Kecamatan Gabus Suparman, kebakaran tersebut juga sempat merambat kerumah yang ada disebelahnya. Diantaranya bagian bengkel milik Thohar yang mengalami kerusakan ringan, dan bagian depan rumah milik Suyadi yang difungsikan sebagai counter HP.

“Kios yang terbakar dalam los itu, diantaranya difungsikan sebagai counter HP, kios obat, dan kios kelontong,” tuturnya.

Kepala Kesbangpolinmas Pati, Sigit Hartoko yang mendampingi Wakil Bupati Budiyono melihat sisa-sisa kebakaran menuturkan, kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Tiga armada pemadam kebakaran DPU Pati, dan masing-masing satu unit armada pemadam kebakaran dari Garudafood dan Bakorlin Pati, dibantu tim SAR Kesbangpolinmas dan warga setempat melakukan pemadaman api.

“Ketika komponen itu, yang terlibat dalam pemadaman api, sehingga api dapat dilokalisir untuk menghindari menjalarnya api ke rumah warga lainnya,” katanya.

Meski tidak ada korban jiwa, pasca kebakaran jalur lalulintas dari arah Pati menuju Kayen dan Purwodadi  sempat memacetkan. Karena banyak warga berjubel disekitar lokasi kebakaran.

WARGA DIHIMBAU WASPADA HADAPI MUSIM PENGHUJAN

KRESNAPATI - Warga di wilayah Kabupaten Pati dihimbau untuk selalu waspadai dengan datangnya musim penghujan. Karena musim hujan yang akan datang, dibarengi dengan tiupan angin kencang.  Berdasar ramalan Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hujan akan turun dibagian Pantura Timur pulau Jawa, termasuk diwilayah Pati, pada pertengahan November ini.

Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Pati, Sigit Hartoko saat diwawancara kresnapati berharap warga diwilayah Pati, untuk waspada, terutama saat hujan pertama turun.

“Sehingga masyarakat dimohon untuk waspada. Karena biasanya, hujan yang turun pertama diikuti dengan angin puting beliung dan longsor, “ ujarnya.

Terkait kesiapan Kesbangpolinmas Pati, dalam hal penanggulangan bencana alam, Sigit Hartoko mengaku, pihaknya telah melakukan pelatihan bagi anggota SAR dan penambahan personilnya.

“Kami siap terus, pelatihan jalan terus dan kami melakukan perekrutan 50 personil atau tenaga SAR yang sudah menjalani pelatihan di waduk Seloromo. Sehingga jumlah tenaga SAR yang bermarkas di Kesbangpolinmas sekarang sebanyak 135 personil,” jelasnya.

Personil SAR yang ada sekarang siap ditugaskan sewaktu-waktu dibutuhkan untuk penanggulangan bencana alam. Masyarakat juga dihimbau untuk menginformasikan setiap kejadian bencana alam melalui sambungan langsung di 383231.

Rabu, 31 Oktober 2012

Rumah Warga Ditempeli Tulisan Tolak Pabrik Semen

kresnapati - Penolakan masyarakat terhadap rencana pendirian pabrik semen di kawasan Pegununungan Kendeng Utara, Kecamatan Kayen dan Tambakromo terus menguat. Bahkan, mereka menempeli rumah masing-masing dengan tulisan yang berisikan pesan penolakan atas rencana investasi tersebut. Penempelan tulisan dari kertas di rumah-rumah warga serta di papan kayu di sejumlah sudut desa itu seperti terjadi di Dukuh Grasak, Desa Brati, Kecamatan Kayen.

Sikap tersebut sebagai wujud kemantapan penentangan warga atas rencana pendirian pabrik semen. Mereka khawatir, kelangsungan pertanian dan sumber mata air terancam dengan kehadiran pabrik semen yang akan melakukan penambangan besar-besar di Pegunungan Kendeng Utara.

Penempelan tersebut dilakukan sejak lama. Biasanya setelah berunjuk rasa di berbagai tempat baik di desa, kecamatan maupun kabupaten, warga membawa pulang tulisan penolakan pabrik semen dan menempelkannya di rumah masing-masing.

Tokoh masyarakat Sopanto mengemukakan, sikap warga tidak berubah dari dahulu hingga saat ini. Mereka tetap menyuarakan penolakan sampai kapan pun, karena pabrik semen mereka anggap membawa dampak buruk bagi lingkungan dan sosial. Berbagai Cara “Aksi penolakan sering kami lakukan dengan sejumlah cara. Mulai unjuk rasa besar-besaran hingga audiensi dengan para pejabat daerah. Tetapi, pemerintah sampai saat ini seakan masih menutup mata atas aspirasi kami,” tandas dia saat ditemui wartawan di Dukuh Grasak, kemarin.

Secara lugas, dia menilai, pemerintah tidak mengindahkan aspirasi masyarakat dengan mengesahkan kerangka acuan analisis dampak lingkungan (KA-Andal). Akibatnya, pemrakarasa pendirian pabrik semen PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) yang merupakan anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk bisa melanjutkan proses penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) melalui konsultannya. ‘’Proses pengesahan itu tidak terbuka dan ada kesan pemerintah memuluskan tanpa memandang gejolak masyarakat,” ujarnya.

Senin, 29 Oktober 2012

Ditambah, Dana Jalan di Dapil III

kresnapati - Alokasi dana untuk Dinas Bina Marga Jateng pada APBD 2013 akan dinaikkan Rp 220 miliar. Tambahan sebesar itu, sekitar Rp 180 miliar akan digelontorkan guna perbaikian jalan dan jembatan di Dapil III, yaitu Pati, Rembang, Blora dan Grobogan, serta jalan lain di sekitar tempat tersebut.

Perincian tambahan itu, bila 2012 anggaran untuk Bina Marga Rp 350 miliar, maka pada 2013 menjadi Rp 570 miliar. Anggota Komisi D DPRD Jateng Ir Alwin Basri MM MIKom saat kunjungan kerja di Pati mengemukakan, kenaikan anggaran sebesar itu bertujuan untuk mengejar target perbaikan jalan provinsi yang saat ini kondisinya masih banyak yang belum bagus.

Kawasan di Jateng yang kondisi jalannya paling banyak belum bagus berada di wilayah pantura timur, tepatnya di kabupaten yang masuk Dapil III Jateng, yakni Pati, Rembang, Grobogan, dan Blora. ‘’Kami di DPRD Jateng, khususnya Fraksi PDIP memang selalu berusaha agar alokasi anggaran untuk infrastruktur jalan dan jembatan terus ditambah.

Kenaikan kali ini tergolong paling banyak dari tahun-tahun lalu,” kata politikus PDIP dari Dapil III itu. Menurutnya, dari jumlah Rp 570 miliar itu akan digunakan untuk memperbaiki jalan dan jembatan di seluruh penjuru Jawa Tengah. Selain untuk biaya perbaikan juga untuk biaya perawatan. Jumlah itu, Rp 180 miliar akan digelontorkan ke Dapil III yang disebar hingga di 23 titik, seperti di jalan raya Demak-Godong, Pati, perbaikan jalan Geyer-Grobogan, dan lain-lain. “Kondisi jalan di Dapil III memang tergolong paling banyak yang belum bagus,” ucapnya.

Dia menyebutkan, jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng sepanjang 2.565 kilometer. Untuk jembatan yang dikelola Pemprov 25.330 kilometer. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 620 Tahun 2010 tentang Penetapan Status Ruas Jalan. Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Jateng Danang Atmodjo kepada wartawan membenarkan adanya kenaikan dana APBD 2013.

PENYELIDIKAN KASUS PENYIRAMAN AIR KERAS, MULAI ADA TITIK TERANG

kresnapati - Polisi telah menemukan titik terang, dalam penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras. Namun Polisi masih mendalami perkembangan penyelidikannya, sebelum mengekspose kepada publik. Polsek Juwana dibantu Polres Pati, terus berupaya untuk membongkar kasus penyiraman air raksa, yang menimpa Ridwan berusia 18 tahun, warga Desa Raci Kecamatan Batangan.

Kapolsek Juwana, AKP Sumarni saat menjawab pertanyaan kresnapati soal penanganan kasus tersebut mengatakan, sudah ada perkembangan positif.  Dan ketika didesak, sudah ada atau tidaknya seseorang terduga pelaku penyiraman yang ditahan, AKP Sumarni, belum bersedia menjelaskan secara gamblang.

“Ya sudah ada. Nanti ya saya akan sampaikan dulu ke pimpinan (Kapolres Pati, red),” jelasnya.

Seperti yang kami siarkan, Ridwan mengaku tidak tahu persis perkara yang menyebabkan seseorang menyiramkan air raksa, hingga mengakibatkan luka bakar dihampir sekujur tubuhnya.

Peristiwa yang menimpa pemuda desa berusia 18 tahun ini, terjadi pada 17 Juli 2012, sekitar pukul 19:30.  Hal itu terjadi ketika, dirinya diajak kencan seorang perempuan di gang cinta turut Kudukeras Juwana, melalui seluler.

Namun tiba di tempat yang disepakati, justru seorang pembonceng sepeda motor turun dan dan menyiramkan air raksa ketubuhnya. Dalam keadaan kesakitan diminta temannya untuk diantar di rumah sakit, karena tak tahan dengan luka yang dialaminya. Dan belum sembuh, sampai sekarang.

KPU PATI, SIBUK JELANG PILGUB DAN VERFIKASI FAKTUAL PARPOL

kresnapati - Usai menyelesaikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, kini mulai disibukkan dengan persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta verifikasi faktual bagi parpol calon peserta Pemilu 2014.  Selain melakukan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2014, KPU Kabupaten Pati juga tengah sibuk melakukan persiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Ketua KPU Kabupaten Pati, Ahmad Jukari kepada kresnapati  mengatakan,  terkait dengan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2014, sesuai peraturan KPU, KPU Kabupaten Pati akan melakukan agenda tersebut, mulai 26 Oktober 2012.  Pelaksanaan itu, waktunya hampir bersamaan dengan tahapan pembentukan badan penyelenggara Pemilu.

"Sedang untuk pembentukkan badan penyeenggara Pemilu Pilgub Jateng 2013, pengumumannya untuk pembentukkannya itu mulai kita umumkan pada  29 Oktober 2012 sampai dengan 2 November. Dan pendaftaran dibuka selama 7 hari mulai 3  November 2012," ujarnya.

Sosialisasi KPU Kabupaten Pati, terkait dua agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Pemkab, Camat dan dinas terkait di Kabupaten Pati.

Ketua KPU Kabupaten Pati, Ahmad Jukari berharap, koordinasi yang telah dilakukannya, dapat meningkatkan kinerja KPU Pati dalam melakukan persiapan pelaksanaan Pilgub Jateng maupun Pilleg 2013 mendatang.

Minggu, 28 Oktober 2012

Kelompok Teroris Baru Bernama 'Hasmi'

JAKARTA, kresnapati - 11 orang terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di empat provinsi, Sabtu (27/10/2012), merupakan kelompok baru.

Mereka menamakan diri sebagai kelompok Harakah Sunni untuk Masyarakat Indonesia (HASMI). Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius, dalam keterangan pers kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu sore.

"Kelompok ini adalah kelompok baru," kata Suhardi. Menurut Suhardi, kelompok baru ini memiliki kemampuan yang sama dengan jaringan-jaringan sebelumnya. Sebelas orang terduga teroris ini ditangkap serentak di Madiun, Solo, Bogor, dan Jakarta. Suhardi menjelaskan, Densus 88 Antiteror sengaja menangkap 11 orang yang tersebar di empat provinsi itu secara bersamaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Masih ada gerakan pengembangan," ujarnya. " Dia juga mengklaim, penangkapan kelompok teroris baru ini merupakan kerja keras Densus yang tidak kenal waktu. "Bukan hanya Poso, tapi seluruh kelompok radikal yang sedang didalami," kata Suhardi.

Rentetan peristiwa penangkapan ini berawal dari ditemukannya sebuah bom rakitan di Madiun Jawa Timur. "Bom ditemukan di Madiun, orangnya di luar. Ini kelompok baru, masih didalami Densus afiliasinya ke mana masih didalami. Pimpinan Abu Hanifah yang sudah tertangkap," ujarnya. Ia mengatakan, anggota jaringan ini sudah belajar merakit bom dan telah menyiapkan sejumlah bom siap pakai.

Ada empat lokasi yang dijadikan target aksi teror yaitu Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Plaza 89 di depan Kedutaan Besar Australia di mana ada Kantor Freeport di sana, dan Mako Brimob di Jalan Srondol, Jawa Tengah.

Sabtu, 27 Oktober 2012

Asal Diundang, Dahlan Siap Beber Siapa Peminta 'Upeti' BUMN

kresnapati - Menteri BUMN Dahlan Iskan siap membeberkan siapa saja peminta 'upeti' di lingkungan BUMN yang disebut-sebut dari kalangan DPR. Namun dia menunggu undangan resmi.

"Bener mau, bener ta. Saya siap beberkan asal satu diundang resmi bukan atas keinginan saya," jawab Dahlan kepada wartawan di sela kunjungannya di Kota Batu, Jatim, Jumat (26/10/2012).

Dahlan menegaskan, dirinya tak memiliki keinginan membeberkan siapa saja yang dituding selalu meminta 'upeti' di BUMN. Tapi jika DPR menginginkan itu dirinya siap menghadapi. "Undang saja saya secara resmi, di depan forum akan saya beberkan," tantang Dahlan.

Dahlan kembali mengungkapkan, jika dirinya tak memiliki keinginan membongkar siapa saja yang menjadikan BUMN sebagai sapi perah baik yang berasal dari parpol maupun DPR.

Namun, apabila itu diperlukan DPR dirinya siap memberikan keterangan secara jelas.

"Pokoknya saya siap membeberkan, asal diundang resmi," tekan Dahlan seraya mengulang.

Seperti diberitakan, Badan Kehormatan (BK) DPR meminta kepada menteri BUMN Dahlan Iskan melaporkan siapa saja anggota DPR yang meminta upeti kepada pejabat BUMN. Dengan laporan resmi, BK akan lebih mudah memproses anggota DPR yang menyalahi aturan tersebut.

"Kalau beliau ada namanya silakan laporkan secara resmi, kita akan proses," ujar Ketua BK M Prakosa

Rabu, 24 Oktober 2012

WARGA PROTES PROYEK JEMBATAN LAMA SEGERA DISELESAIKAN

kresnapati – Puluhan warga Desa Bumirejo Kecamatan Juwana ber unjukrasa, menuntut segera diselesaikannya proyek pembangunan jembatan  Juwana lama, Kamis pagI, 25 Oktober 2012.. Aksi damai tersebut, berlangsung dibadan jalan yang menghubungkan Juwana, Desa Kedungpancing dan Gabus.

Unjuk rasa menuntut kontraktor meyelesaikan proyek senilai Rp 17 milyar itu, sesuai jadual, tanpa ada perpanjangan.

Koordinator aksi, Gamal Haris mengatakan, dengan adanya proyek ini, kebutuhan hidup atau pengeluaran belanja semakin bertambah banyak.

"Proyek pembangunan jembatan lama dan jalan antar kecamatan yang melintas di Desa Bumirejo Kecamatan Juwana, harus selesai tepat waktu 30 November 2012," ujarnya.

Gamal. Menamnbahkan, desakan ini karena warga sudah terlalu banyak yang sakit batuk, sesak nafas dan sakit mata.

Kontraktor PT AKAS Surabaya Andre, yang datang menemui pengunjukrasa menyatakan siap untuk menyelesaikan proyek yang sedang dikerjakannya.

"Kita akan menyelesaikan proyek ini, dan mulai minggu depan, akan kita kerjakan,sampai selesai," tegasnya.

Selasa, 23 Oktober 2012

MASIH ADA PENGGUNAAN BOS BUKAN PADA PERUNTUKKANNYA

kresnapati 23/10 - Penggunaan bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS), masih ada yang belum klop dengan peruntukkannya. Salah satunya, pembangunan gedung atau pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai tender.

Masalah masih adanya penggunaan BOS yang belum tepat sasaran itu, merupakan temuan Dewan Pendidikan melalui 60 pemantau, di 206 sekolah yang tersebar di Kabupaten Pati. Kebanyakan tim menemukan proyek yang ditenderkan tidak sesuai bestek, dan pihak sekolah yang tidak tahu maksud pembangunan.

Demikian ungkap mantan Ketua Dewan Pendidikan Kab Pati, Subawi, BA saat menyampaikan LPJ nya, pada rapat pemilihan anggota dewan pendidikan Kab Pati, di Gedung PGRI Kab Pati, Selasa pagi, 23 Oktiber 2012.

Subawi, BA  mengatakan, pihaknya sesuai aturan hanya merekomendasikan temuannya Dewan Pendidikan kepada Bupadi Pati, dan  Dinas Pendidikan (DISDIK) Kab Pati, untuk ditindak lanjuti.

Menyinggung soal besaran sumbangan yang diwajibkan kepada peserta didik, kata Subawi BA hal tersebut terjadi karena ambisi kepala sekolah.

"Untuk itu Komite Sekolah harus berani, berbicara dengan orantua/wali murid dan bukan sekedar stempel saja. Sehingga sumbangan-sumbangan bisa mengenakkan semua pihak," katanya.

Dalam rapat itu juga terungkap, belum tertanganinya kerusakan secara cepat, bahkan lepas mendapatkan bantuan. Serta monitoring penerimaan murid baru disekolah-sekolah, yang  menutup-nutupi adanya praktek titipan.

Wakil Ketua DPRD, Sutrisno ST berharap agar lebih mengaktifkan forum komunikasi guru dan forum komunikasi komite yang sudah terbentuk.

"Dengan aktifnya kedua forum komunikasi ini, tentunya akan terjalin sinkronisasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pati," terangnya.

Bupati Haryanto mengatakan, untuk meningkatkan SDM, tak lepas dari pendidikan. Sehingga tak dapat dipungkiri pemerintah mengalokasikan  anggaran pendidikan yang besar.

"Dan hal tersebut terbukti dengan prestasi yang diraih SMA PGRI 2 Kayen yang tak kalah dengan SMA Negeri di Pati," katanya.

Haryanto berharap, agar Dewan Pendidikan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, bila terjadi kejadian.

Senin, 22 Oktober 2012

Penertiban Bantaran Sungai Juwana ,Butuh Waktu Lama




kresnapati - Persoalan yang muncul seiring dengan pelaksanaan normalisasi Sungai Juwana tahun ini sepertinya tidak akan terselesaikan. Mengingat waktu pelaksanaan proyek terbatas, yakni hingga Desember tahun ini.Kepemilikan warga atas lahan di dekat alur sungai dengan bukti sertifikat menjadi masalah pelik. Terutama di kawasan alur sungai yang masuk Kecamatan Juwana.
Kepala Seksi Pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana Drs Suroto MSi mengemukakan, pihaknya tidak terlalu membahas persoalan tersebut.

Normalisasi akan tetap berjalan hingga ke Jembatan Juwana. Hanya, diperkirakan lebar sungai tidak bisa kembali seperti semula, yakni 92 meter.  Lebar tersebut bukan hanya alur sungai, melainkan termasuk bantaran dan tanggul. Secara umum, lebar Sungai Juwana dari hulu (Desa Talun, Gabus) hingga hilir (Jembatan Juwana) mencapai 92 meter. Adapun lebar dasar sungai 40-50 meter.

Desain tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Terlebih di sungai yang masuk wilayah Kecamatan Juwana, mulai dari Desa Bumirejo, Doropayung hingga Jepuro dan Tluwah.
''Di bantaran sungai sepanjang 2,3 kilometer itu terdapat permukiman padat di pinggirnya. Ini permasalahan yang butuh waktu panjang penyelesaiannya," ujar dia.

Dalam normalisasi alur sungai dari pintu Wilalung sampai muara sepanjang 59,60 kilometer perlu pembebasan tanah seluas 235.75 hektare. Luasan itu tersebar di Kabupaten Pati (118 hektare) dan Kudus (117,75 hektare).
Menurutnya, BBWS hanya bertanggung jawab atas konstruksi. Adapun menyangkut pembebasan tahan diserahkan kepada Pemkab. Dengan demikian, sukses pengendalian banjir Sungai Juwana juga tergantung pada peran Pemkab. Sebab, banyak tanah di Pati dan Kudus yang harus dibebaskan untuk mendukung program tersebut

Aditya Pembawa Airsoft Gun Dijadikan Tersangka

kresnapati - Jakarta - Polres Jakarta Selatan menaikan status Aditya (25), mahasiswa yang menodongkan airsoft gun ke pengendara motor, menjadi tersangka. Aditya dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

"Aditya sudah tersangka. Sementara kita kenakan UU Darurat, tapi tidak ditahan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto saat dihubungi, Rabu (7/12/2011).

Imam mengatakan, pihaknya tidak dapat menjerat Aditya dengan KUHP lantaran tidak ada laporan korban. "Kalau dikenakan pasal perbuatan tidak menyenangkan atau pengancaman, korbannya tidak melapor," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Aditya ternyata tidak mengantongi surat izin kepemilikan airsoft gun tersebut. Karena itu, polisi menyita airsoft gun tersebut dari Aditya.

"Sementara kita cek, dia nggak punya izin. Kalau punya izin, maka kita juga tidak bisa proses dia," ujarnya.

Imam melanjutkan, penyidik akan meminta keterangan dari saksi ahli seperti Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia) dan Badan Intelkam Mabes Polri guna mengetahui lebih lanjut mengenai aturan kepemilikan dan penggunaan airsoft gun tersebut.

"Yang pasti, dia tidak boleh menyalahgunakan airsoft gun tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui, Aditya menodongkan airsoft gun ke seorang pengendara motor saat melintas di Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12) lalu. Aditya merasa kesal terhadap si pengendara motor yang belum diketahui identitasnya itu, lantaran mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan

Airsoft Gun Ilegal yang Disita Polisi Dijual Bebas via Facebook

Kresnapati - Jakarta Aparat Subdit Resmob Polda Metro Jaya menyita ratusan pucuk senjata airsoft gun ilegal dari dua orang pedagang. Kedua pedagang ini memasarkan airsoft gun tersebut melalui situs jejaring sosial facebook.

"Mereka jual airsoft gun ini melalui facebook, nama akun facebooknya 'Titan' dan juga dijual via Kaskus," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP, Herry Heryawan, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (22/10/2012).

Dua pedagang yang ditangkap yakni D alias J dan AG yang memasarkan airsoft gun ini dengan harga yang relatif murah.

"Harganya bervariasi mulai dari Rp 3 juta untuk laras pendek dan laras panjang Rp 6 juta. Harganya beda lagi kalau dilengkapi surat Perbakin palsu," jelas Herry.

Keduanya diduga telah menjalankan bisnis ilegal ini sekitar 1 tahun. Keuntungan yang diperoleh keduanya pun tidak sedikit.

"Keuntungannya bisa mencapai Rp 500 juta," imbuh Herry.

Kasubdit Sendak Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya AKBP Suparmin menjelaskan bahwa ketentuan senjata airsoft gun ini sama dengan senjata api.

"Masalah perundangannya, senjata ini dapat dikenakan Undang-Undang Darurat seperti senjata api," kata Suparmin.

Begitu juga dengan ketentuan impor senjata airsoft gun ini diatur dalam UU No 8 Tahun 2012.

"Harus ada izin impor yang dikeluarkan Kabaintelkam Mabes Polri dan tidak boleh untuk umum atau bela diri tetapi untuk olahraga di lingkungan Perbakin," jelas Suparmin.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto menjelaskan betapa berbahayanya airsoft gun bila dimiliki masyarakat sipil.

"Sangat berbahaya, bisa disalahgunakan untuk aksi perampokan dan bisa menimbulkan kecemasan di masyarakat karena bentuknya serupa, tidak bisa dibedakan dengan senjata api," jelas Toni.

Sama halnya dengan senjata api, airsoft gun juga bisa membahayakan keselamatan nyawa. "Kalau kena mata bisa buta," imbuh Toni.

Tidak hanya itu, airsoft gun juga rawan akan penyalahgunaan seperti digunakan untuk kejahatan. Toni mengungkapkan dari beberapa kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan seperti perampokan minimarket, beberapa di antaranya menggunakan airsoft gun.

Kamis, 18 Oktober 2012

PEMKAB PATI BAHAS PERSIAPAN PILKADES DISEJUMLAH DESA

kresnapati Rabu, 17/10  - Untuk mengantisipasi permasalahan yang muncul menjelang, pelaksanaannya, Pemkab Pati kini mulai melakukan pembahasan persiapan Pilkades di sejumlah desa.  Pembahasan itu, melibatkan panitia dan pengawas tingkat Kabupaten maupun kecamatan.

11 desa di Kabupaten Pati yang Kadesnya telah habis masa jabatannya, akan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (PILKADES). Rencananya kesebelas desa itu, akan melaksanakan PILKADES secara serentak, pada 6 November 2012 mendatang.

Untuk itu, Bupati Pati meminta, agar seluruh panitia dan pengawas PILKADES dimasing-masing desa yang menyelenggarakan pesta demokrasi itu, segera mengantisipati dan meminimalisir permasalahan yang dapat timbul menjelang pelaksanaannya.

Demikian pinta Bupati Pati, Haryanto, saat rapat koordinasi persiapan PILKADES bersama Muspida Pati di ruang rapat Pragola Setda Pati, Rabu pagi, 17 Oktober 2012.

“Panitia juga perlu melakukan pemetaan terhadap daerah- daerah yang rawan, agar mencegah terjadinya kericuhan di lokasi pilkades,” tegasnya.

Soal mantan Kades sebagai penjabat Kepala Desa selama masa kekosongan pemimpin, Bupati Haryanto menyatakan, hal itu tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Dan sesuai dengan  surat edaran Menteri dalam Negeri tanggal 8 Oktober 2012, tentang Penjelasan Pejabat Kepada Desa. Namun dengan catatan, penunjukan Penjabat Kades berdasarkan usulan BPD terlebih dulu.

“Kapasitasnya untuk menyiapkan pelaksanaan pilkades di desa setempat, “ tambah Haryanto.

Kapolres Pati, Bernard Sibarani melalui Kabag Ops Mulyadi juga telah mengumpulkan kapolsek untuk membuat perencanaan keamanan. Sebagai aparat keamanaan, netralitas menjadi poin penting dalam pengamanan pilkades yang tersebar di 8 kecamatan pada hari itu.

Kesebelas desa yang akan menyelenggarakan PILKADES itu,  Desa Ngastorejo, Sonorejo dan Desa Dukuhmulyo Kecamatan Jakenan, Desa Dukutalit dan Desa Kebonsawahan Kecamatan Juwana, Kuryokalangan Kecamatan Gabus, Karangmulyo Kecamatan Tambakromo, Mojoluhur Kecamatan Jaken, Mustokoharjo Kecamatan Pati, Desa Pakis Kecamatan Tayu, dan Desa Bumiayu Kecamatan Wedarijaksa.

TIM GAKY PATI TEGAKKAN PENINDAKAN PELANGGARAN KANDUNGAN YODIUM

kresnapati - rabu 17 / 10, Setelah melakukan sosialisasi dan pembinaan, tim Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY) Pati, kini mulai melakukan penegakkan hukum. Yakni melakukan penindakan langsung, terhadap kandungan yodium pada garam konsumsi yang dipersyaratkan. Penindakan terhadap garam-garam konsumsi dengan kandungan yodium dibawah standart itu, dilakukan dengan penertiban dijalur–jalur distribusi. Selain dijalur Pati – Tayu tutur Desa Panggungroyom Wedarijaksa, pada Selasa malam, 16 Oktober 2012, dan penertiban yang sama juga dilakukan dijalur Pati – Juwana tepat Jln Juru Mertani, pada Rabu malam, 17 Oktober 2012.

Ketua Tim GAKY Kabupaten Pati, Mochtar mengatakan, penertiban tersebut, sebagai upayanya agar terpenuhinya kandungan yodium pada garam-garam konsumsi asal Kabupaten Pati yang dikirim keluar  daerah.

“Hasil Yang dilakukan ini, kita sudah berhasil menguji garam yang diangkut empat armada, tiga diantaranya sudah sesuai ketentuan kandungan yodiumnya, dan salah satu produk garam lainnya terpaksa kami tahan, sesuai kewenangan kami. Dan pemiliknya akan kami undang, untuk dilakukan iodisasi ulang terhadap garam setelah kembali diserahkan tim GAKY,”  terangnya.

Saat melakukan penertiban, tim menurunkan ribuan kemasan garam konsumsi yang kandungan yodiumnya kurang dari standart, untuk diolah kembali hingga ketentuan produksinya terpenuhi.

Awak truk pengangkut garam konsumsi, bernama Suprapto asal  Tlogoharum Kecamatan Wedarijaksa menyambut baik, upaya tim GAKY Pati menggelar penertiban.

“Ya seperti ini baik, biar semua terjamin kandungan yodiumnya.  Dan untuk memperlancar penjualan, dan kualitasnya tetap terjamin,” pintanya.

KORBAN PENYIRAMAN AIR KERAS, PERIKSAKAN KESEMBUHAN LUKANYA

kresnapati - sabtu 13/10 Luka-luka yang diderita korban penyiraman air keras, orang tak dikenal, sangat parah. Untuk menyembuhkan luka bakar akibat guyuran air keras, remaja warga Desa Raci Kecamatan Batangan ini, harus kembali memeriksakan perkembangan kesembuhannya, ke Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati.

Korban penyiraman air keras, bernama Ridwan remaja berusia 18 tahun, kembali ke Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH). Kali ini, keluarganya membawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan, lukanya yang masih bernanah.

Ahli bedah Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati, dr Teguh mengatakan, korban mengalami luka bakar yang parah, sehingga butuh waktu lama untuk penyembuhannya.

“Luka bakarnya derajat 2-3, dengan prosentagenya sekitar 25 %, termasuk luka bakar berat. Oleh kemungkinan besar siraman air keras. Untuk sembuhnya agak lama, karena lukanya dalam dan agak berat,” Ahli Bedah KSH, dr Teguh, menuturkan.

Usai pemeriksaan, Ridwan berharap, pelaku penyiraman air keras ke tubuhnya dapat dihukum seberat-beratnya. Dan meminta aparat penegak hukum serius menyelidiki kasus yang dialaminya. karena

“Saya berharap pelakunya segera tertangkap,” Ridean bilang.

Karena keterbatasan biaya, keluarganya tetap membawa pulang korban, dan menolak saran pihak rumah sakit agar rawat inap.

Selasa, 16 Oktober 2012

Normalisasi Sungai Juwana Paket III Dekati Perbatasan Pati-Kudus





kresnapati - Pelaksanaan pekerjaan normalisasi alur Kali Juwana untuk Paket III oleh PT Tadco Prima Semarang, kini sudah mendekati batas wilayah antara Pati-Kudus. Tepatnya, di Desa Jambean Kidul, Kecamatan Margorejo, Pati, dan sampai sekarang pelaksanaannya tidak ada kendala, karena semua warga baik yang di sisi kiri dan kanan hulu cukup kooperatif.

Hal tersebut dibenarkan oleh pelaksana lapangan dari rekanan tersebut, Pono (46), ketika dijumpai tengah memberikan instruksi kepada beberapa operator alat berat. Hal itu berkait dengan pelaksanaan sistem kerja, di mana semua alat berat harus bergerak ke hulu secara beriringan.

Maksudnya, masing-masing kelompok operator alat berat yang di depan melaksanakan pekerjaan normaliasi alur kali Juwana di kawasan hulu dengan membuang tanah galian di sisi selatan. Untuk keperluan tersebut, pihaknya tetap mengerahkan 15 unit alat berat jenis ekskavator ditunjang lima unit perahu ponton, ditambah satu alat berat lainnya jenis buldozer. Dari jumlah alat berat sebanyak itu dibagi menjadi dua kelompok, yaitu yang di hulu berada di sisi kiri, dan yang di hilir di sisi kanan. Hal tersebut mengingat, untuk lokasi alur kali yang saat ini tengah dinormalisasi, endapan lumpurnya cukup tebal. Karena itu, lima alat berat yang ditunjang lima unit perahu ponton khusus bertugas mengeruk endapan lumpur tersebut.

''Dengan sistem dan pembagian pola kerja seperti itu, maka alat kelompok alat berat yang bertugas di hulu sudah mendekat perbatasan Pati-Kudus,''ujarnya. Dengan demikian, kelompok operator alat berat yang bergerak ke hulu melalui sisi selatan terus bergerak. Sebab, untuk sisi selatan wilayah alur kali yang berbatasan dengan Kudus, masih jauh karena letak perbatasan itu sampai di Desa Talun, Kecamatan Kayen. Sebaliknya, untuk batas wilayah Pati dan Kudus yang di sisi utara kali ada di Desa Jambean Kidul. Sehingga, loakasi itu tinggal sekitar 500 meter lagi, tapi alur kali yang dinormalisasi endapan lumpurnya cukup tebal, sehingga akan memakan waktu sedikit lebih lama.

Terlepas dari kondisi di lapangan, saat ini pelaksanaan pekerjaan Paket III sudah berjalan lancar. Jika sebelumnya batas untuk lokasi hilir yang harus dikerjakan pihaknya, adalah mulai jarak 1.300 meter dari hulu Jembatan Tanjang, sehingga hilir di bawahnya menjadi tanggung jawab Paket II.

Jumat, 12 Oktober 2012

AKSI BOIKOT, WARNAI PERTEMUAN PABRIK SEMEN DAN LINGKAR KENDENG SEJAHTERA


kresnapati - Jumat, 05 Oktober 2012 - Warga yang tergabung dalam Lingkar Kendeng Sejahtera (LIKRA) memboikot pertemuannya dengan pabrik semen. Aksi boikot dengan meninggalkan ruangan itu, terjadi saat pertemuan yang difasilitasi Bupati Pati Haryanto, masih berlangsung.

Boikot oleh puluhan warga dari Kecamatan Kayen dan Kecamatan Tambakromo dalam pertemuan itu, karena mereka menilai penjelasan dari Bappeda, KPPT dan Badan Lingkungan Hidup, terkesan sebuah sosialisasi. Karena warga berkeinginan dalam pertemuan itu, Bupati Pati Haryanto mencabut ijin rencana pendirian dan penambangan semen di wilayahnya.

Sutanto warga Desa Brati Kecamatan Kayen mengaku, karena dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Haryanto, hanya terkesan menggurui warga. Padahal warga menginginkan adanya pencabutan ijin terkait rencana pendirian pabrik semen oleh pemerintah.

“Dalam pertemuan itu, hanya cerita-cerita global dan sosialisasi ini – sosialisasi itu soal ditolak atau tidak tadi enggak ada keputusan. Kami merasa tidak senang. Saya sampaikan, jangan didirikan pabrik semen di Kayen atau di Tambakromo. Supaya masyarakat tidak resah, ijinnya dicabut saja,” jelasnya.

Menanggapi masih tingginya daya tolak masyarakat, terutama yang tinggal didekat tapak pabrik dan areal tambang, Wakil Dirut PT Indocement Franky Welirang mengatakan, masyarakat  yang menolak Analisa Dampak Mengenai Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan konsultan PT Mitra Adi Pratama Semarang,  akan rugi. Karena jadi atau tidak jadi, rencana pendirian dan penambangan semen, masyarakat secara tidak langsung akan memiliki studi AMDAL.

“Kami sebagai industri yang berinvestasi berkomitmen secara terbuka dengan masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaannya ini lho ada AMDAL, ini lho ada konsultan hidrologi (penelitian yang berkaitan dengan air bumi,red).  Tolong ini diantarkan, karena ini untuk kepentingan masyarakat. Dan saya berkomintmen dengan Bupati Pati, kami datang untuk kemajuan masyarakat,” terangnya.

Karena warga meninggalkan tempat, sehingga  pertemuan yang dipimpinan Bupati Pati Haryanto itu, tanpa ada kesimpulan. Namun Bupati Haryanto menegaskan, tahapan rencana pendirian dan penambangan semen, masih dalam penyusunan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Dan belum pada layak atau tidaknya, untuk didirikan pabrik dan penambangan semen.

PULUHAN WARGA DESA SIDOHARJO, KELUHKAN PENCEMARAN LINGKUNGAN

kresnapati - Puluhan warga, terutama di dukuh Cengkok  Desa Sidoharjo Kecamatan Pati, mengeluhkan terjadinya pencemaran lingkungan dipekarangan tempat tinggalnya. Selain bau yang tidak sedap, limbah yang diduga berasal dari pembuangan kotoran sapi itu, juga mencemari sumur warga.
 
Saluran air dan sumur milik sejumlah warga RT.4/RW.3 Dukuh Cengkok Desa Sidoharjo Kecamatan Pati yang berubah warna dan berbau tak sedap, akibat tercemar. Warga menduga tercemarnya, udara dan sumur-sumur milik warga ini, karena limbah dari usaha peternakan sapi perah yang dibuang ke selokan yang melewati permukiman.

Salah seorang warga setempat, bernama Siswanto mengaku, sejak adanya pembuangan limbah dari usaha peternakan sapi didekat permukiman, tiga tahun lalu, warga mulai mengeluh. Namun usaha warga untuk mendapatkan solusi selalu gagal. Dampaknya, sumur warga ikut tercemar.

“Warga memang sering mengeluh adanya limbah yang dibuang kesaluran yang sebetulnya untuk irigasi. Kemudian bau dan kotoran yang dibuang banyak sekali,” kata Siswanto.

Sejak adanya pembuangan limbah kotoran sapi ke saluran, kata Siswanto, warga yang sumurnya tercemar, terpaksa membeli air atau mengalirkan air dari sumur tertangga yang tidak tercemar.

Siswanto menambahkan, ada 30 warga yang mengeluhkan dugaan pencemaran bau dan sumur di lingkungannya. Keluhan ini memang sebelumnya pernah diadukan ke Pemdes setempat, tapi belum ada realisasi yang nyata.

“Kami berharap, kalau bisa sebelum membuang limbah ke saluran dikasih obat. Boleh lah membuang airnya, tapi jangan bersamaan dengan kotorannya, karena baunya yang tidak sedap,” terangnya.

Karena berulang kali keluhan pencemaran terkatung-katung, sekitar tiga puluhan warga, mengadukan permasalahan tersebut ke Bupati, DPRD, Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT), dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pati.

PJTKI PERLU PATUHI ATURAN, KURANGI PERMASALAHAN TKI



kresnapati - Banyaknya kasus atau permasalahan yang menimpa TKI diluar negeri, lebih banyak muncul karena perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) melanggar aturan.

PPTKIS sebagai perusahaan pengerah tenaga kerja keluar negeri, dalam melaksanakan perannya, harus mengacu dan mentaati peraturan perundang-undangan. Dengan pentaat terhadap ketentuan yang ada, permaslahan yang sering menimpa TKI diluar negeri dapat diminimalisir.

“Itu kalau dia sudah tahu perannya, hak dan kewajibannya sebagai PPTKIS dan paham dengan UU No 39  tahun 2004, saya yakin kondisi permasalahan TKI akan berkurang. Kenapa saya mengangkat ini, agar PPTKIS mentaati aturan, karena  ada oknum-oknum  yang memanfaatkan TKI,”.

Demikian ungkap Kasi Penempatan Kerja pada Disosnakertrans Pati, Puji Astuti, disela-sela Sosialisasi Mekanisme Penempatan TKI dan Program Remittance TKI diluar negeri, di aula Disosnakertrans Pati, Sabtu Pagi, 6 Oktober 2012.

Puji Astuti menambahkan, pihaknya sempat meregistrasi keberadaan petugas lapang (PL) PPTKIS yang ada di Pati, untuk menekan timbulnya permasalahan TKI sejak proses rekruitmen. Sehingga ketika terjadi permasalahan terhadap TKI  asal Pati, dapat  dengan mudah diselesaikan.  

“Kasus yang sering menimpa TKI asal Pati ini, karena pemberangkatannya tidak melalui Disosnakertrans Pati.  Bagaimana kita menyikapinya, untuk perlindungannya, artinya dalam hal asuransi dan hak-haknya,” tutur Puji Astuti.

Beberapa permasalahan TKI asal Pati yang berhasil diselesaikan melalui fasilitasi Disosnakertrans Pati, tutur Puji Astuti, diantaranya penyelesaian pencairan asuransi dan pembayaran hak-hak dari TKI asal Desa Ngagel Dukuhseti  yang meninggal di Jeddah Arab Saudi.

Data di Disosnakertrans Pati, kasus kematian TKI di luar negeri pada 2011 tercatat 9 orang dan permasalahan gaji tidak dibayarkan 1 kasus. Sedang pada 2012, TKI yang meninggal dunia diluar negeri turun menjadi 5 kasus, dan permasalahan gaji tidak dibayarkan bertambah menjadi 2 kasus.

FUNGSIONARIS DPP PARTAI GOLKAR: ASPIRASI MASYARAKAT ANTI PENAMBANGAN SEMEN ITU TULUS




kresnapati - Rencana penambangan semen di wilayah kecamatan kayen dan tambakromo tampaknya semakin sulit terealisasi, makin kuatnya penolakan warga terhadap rencana penambangan dan pendirian pabrik semen  di dua kecamatan tersebut menjadi alasan tersendiri.

Warga  yang tetap menolak penambangan tersebut seakan tidak bisa ditawar lagi.  Bahkan sudah pada taraf ketidak percayaan terhadap janji dari pihak PT. SMS yang berikrar akan menjaga kelestarian alam di sekitar gunung kendeng.

Hal ini juga menarik perhatian Itkonul hakim, salah satu fungsionaris DPP Partai Golkar yang ditugaskan di  wilayah Jawa Tengah, turut angkat bicara “Pemkab Pati, Pemprov Jawa Tengah, serta Pemerintah Pusat seharusnya peka, terhadap teriakan masyarakat yg menolak rencana penambangan pabrik semen.

“Dan jangan pura-pura tidak mendengar, aspirasi masyarakat anti penambangan semen itu tulus. Warga Pati Selatan itu penghasilan utamanya adalah bertani, wajar jika mereka menolak, jangan dipaksakan,” katanya.

Demikian ungkap Itkonul Hakim juga kelahiran asli Kayen, melalui ponsel pribadinya kepada PAS Pati, atas persoalan yang terjadi seputaran rencana penambangan pabrik semen di wilayah kecamatan Kayen dan Tambakromo.

Menanggapi pernyataan Wakil Dirut PT Indocement Franky Welirang yang berjanji akan berkomitmen bersama Bupati Pati untuk memajukan masyarakat pati, justru Itkonul hakim malah merasa geli.

“Mungkin ada kesalahpahaman tentang kategori kemajuan, atau mungkin mereka kurang memahami cara berkomunikasi dengan masyarakat pati, jangan-jangan kemajuan yang menjadi tawaran itu dikomunikasikan dengan cara yang berbeda, sehingga justru menimbulkan kesalahpahaman masyarakat dalam memahami konsep kemajuan yang ditawarkan PT. Indocement,” ujarnya.

Dia juga sangat menolak keras jika ternyata nantinya terjadi pemaksaan atau intimidasi terhadap masyarakat kontra semen. Dan siap berada di garda terdepan bersama rakyat Pati.

Namun, Itkonul Hakim masih berfikir positif, dan yakin PT Indocement akan menggunakan cara santun, dan Bupati Pati paham dengan aspirasi warganya.

PENGUSAHA DIHARAP JAMSOSTEK-KAN KARYAWANNYA


kresnapati - Para pengusaha di Kabupaten Pati diharapkan dapat mengikutsertakan karyawan atau pekerjanya dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Hal tersebut untuk memberikan perlindungan tenaga kerja saat menjalankan aktifitasnya.
 
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK),  merupakan amanah Undang-Undang yang perlu dikawal terus agar kemanfaatannya dapat dirasakan secara nyata oleh para pekerja. Untuk mensinkronkan amanah undang-undang itu, dengan misi dan visinya,  Bupati Haryanto dan Wakil Pati Budiyono, mendorong perusahaan di Pati, untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kerjanya, melalui program JAMSOSTEK.

Demikian ungkap Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesra Sekda Pati, Ir Purwadi MM, pada Penyerahan Klaim Kematian Kepada Ahli Waris Korban dan Pemberian Bantuan Alat Keselamatan Kerja (K3) Kepada Perusahaan dari PT Jamsostek, di Ruang Joyokusumo Setda Kabupaten Pati, Jumat pagi, 12 Oktober 2012.

“Dengan begitu pekerja bisa tenang dalam bekerja. Dan dampaknya, produktivitas mereka semakin tinggi, margin maksimal, upah naik, daya beli pekerja pun bisa menghidupkan roda perekonomian sekitar pabrik, hingga sektor informal pun terus bergerak, Corporate Social Responsibility (CSR) pun dapat berkembang dengan baik. Bila sektor-sektor ini terwujud, maka visi Bupati pun akan cepat terwujud,” jelas Purwadi.

Bupati Haryanto pun, mengamani pernyataan  Purwadi itu, dan menyatakan, JAMSOSTEK hukumnya wajib bagi perusahaan. Karena tenaga kerja dilindungi oleh undang-undang. Apalagi para pekerja di bidang jasa konstruksi di Pati sebagian sudah ada yang memiliki sertifikasi.

“Saya minta agar bantuan alat Keselamatan Kerja (K3) yang diberikan PT Jamsostek secara cuma-cuma kepada perusahaan, bisa dirawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” terangnya.

Kepala JAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus, Rinaldi Damora mengatakan, yang terpenting sekarang ini, menumbuhkan kesadaraan pada perusahaan. Sebenarnya perusahaan, butuh Jamsostek, dan tidak hanya sekedar dipaksa oleh  Undang-Undang.

“Acara penyerahan santunan hari ini juga merupakan upaya sosialisasi kami kearah itu”, imbuh Rinaldi Damora.

Pada acara tersebut, JAMSOSTEK juga memberikan santunan senilai Rp 100 juta kepada ahli waris Darminto untuk kegiatan yang produktif.  Acara tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Pati Budiyono, Kepala Disosnakertrans Ifan Bustanudin, Ketua APINDO Pati, Ketua Serikat Pekerja Kabupaten Pati, dan Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Pati.

PASOPATI CERMATI PENGALIHAN PAJAK PRATAMA KE PEMKAB PATI



kresnapati - Pengalihan pajak dari Kantor Pajak Pratama kepada Pemkab Pati, kini menjadi pencermatan Paguyuban Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (PASOPATI). Karena setelah adanya pengalihan pajak itu, justru membebani masyarakat. PASOPATI menganggap pengalihan pajak dari Kantor Pajak Pratama kepada Pemkab Pati, justru berdampak memberatkan pemohon sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ketua PASOPATI, Nabiyanto mengatakan, keberatan masyarakat terkait pengalihan pajak itu, karena bila harga sesuai SPPT lebih besar, maka pajaknya menggunakan acuan dari Kantor Pajak Pratama.  Sedang untuk pajak jual beli dan hibah tanah,  pengenaannya bila harganya lebih kecil  dari SPPT Kantor Pajak Pratama, maka acuannya menggunakan penafsiran Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pati.

“Sementara pajak untuk kepemilikan tanah waris, yang terkena pajak, setelah harga jual, dikurangi Rp.300juta,” terangnya.

Selain itu Nabiyanto menambahkan, PASOPATI juga mencermati soal sulitnya komunikasi dan koordinasi pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati. Karena sempitnya ruangan kerja yang disekat-sekat, sehingga kalau ada  kekurangan persyaratan, pemohon akan kesulitan. Dan dampaknya, justru akan merugikan pemohonan bersangkutan.

“Padahal masyarakat inginnya, pelayanan di BPN dapat lebih cepat, dan murah,” tegasnya.

PEMERIKSAAN SAKSI KASUS DUGAAN KORUPSI DI PEGADAIAN PATI, TERTUNDA




kresnapati - (Pati, Kota) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, kembali menunda sidang kasus dugaan korupsi di Perum Pegadaian Pati, Kamis petang kemarin, 11 Oktober 2012. Karena, dalam sidang lanjutan tersebut, terdakwa yang penasir muda di Perum Pegadaian Pati ini, belum ada Penasehat Hukum yang mendampinginya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejadkaan Negeri Pati, kembali mengajukan salah satu terdakwa pelaku dugaan korupsi di Perum Pegadaian Pati, bernama Ahmad Faozan, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi, petang itu, Majelis Hakim terpaksa menunda persidangan. Karena terdakwa Ahmad Faozan, belum didampingi Penasehat Hukum.

“Majelis Hakim mensyaratkan, terdakwa harus segera menunjuk penasehat hukum untuk mendampinginya dalam persidangan, karena ancaman hukumannya yang tinggi.  Untuk memberikan kesempatan terdakwa mendapatkan pendamping Penasehat Hukum, seperti dipersyaratkan dalam undang-undang,” kata Jaksa Muhammad Azis SH.

Jaksa Muhammad Azis SH mengatakan, Majelis Hakim menunda persidangan kasus dugaan korupsi tersebut, hingga Selasa, 16 Oktober 2012. Pada sidang lanjutan mendatang, Majelis Hakim mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara pada sidang perdana terungkap,  Jaksa mendakwa Ahamad Faozan telah melakukan tindak melawan hukum, dengan membuat transaksi kredit fiktif, untuk memuluskan niat jahatnya. Hasil perbuatannya itu, semuanya habis untuk foya-foya dan berjudi.  Berdasarkan audit Kantor Pegadaian Perwakilan Semarang, perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 463,8juta.

Atas perbuatan terdakwa Ahmad Faozan, Jaksa menyatakan melanggar Pasal (2) ayat (1) dan Pasal (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Minggu, 16 September 2012

SI JAGO MERAH MELAHAP SHOWROOM MOTOR MILIK H. SUTRISNO

Kresnapati - Juwana Sijago merah telah melahap showroom motor milik H. Sutrisno yang terletak di
Ds. Doropayung Rt 7/3 Kec. Juwana  pada hari minggu tgl 16 / 9, api diketahui  pada  pukul 04.45 wib 
"showroom yang ludes terbakar dengan ukuran bangunan 5X12 M dan diperkirakan menelan kerugian sebesar Rp. 175 juta "ujar Sdr. Sugiyono selaku karyawan showroom Pangestu, menurutnya "kerugian bangunan sekitar Rp 100 jt dan 8 buah sepeda motor  terdiri dari 2 unit sepeda motor yamaha Yupiter z, 1 unit kawasaki Ninja, 2 unit honda supra X, 1 unit honda vario CBS, 1 unit yamaha Mio soul dan 1 unit kendaraan yg blm diketahui jenisnya


" Kepulan asap mulai terlihat dari atap bangunan showroom dengan disertai bunyi ledakan" kata si sanggrah."Dan api dapat dipadamkan sekira pkl 06.15 wib dgn bantuan mobil Pemadam kebakaran dari 2 unit mobil PMK., (SDH) 

Jumat, 17 Agustus 2012

SEMPAT AKAN DIBUBARKAN, PERINGATAN PROKLAMASI ALA WARGA DESA TETAP BERLANJUT

kresnapati, Jumat, 17 Agustus 2012 Pati, Kayen) - Ratusan warga dari kecamatan Tambakromo, Kayen, dan Sukolilo tetap menggelar upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI, dengan caranya sendiri, yakni menggunakan bahasa Jawa. Meski sempat akan dibubarkan, acara tersebut tetap digelar dikaki bukit pegunungan Kendeng turut Desa Brati Kecamatan Kayen. Menurut Anik, warga Desa Brati Kecamatan Kayen, memang pada awalnya aparat keamanan sempat meminta warga untuk mengurungkan rencananya menggelar upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI. Tapi setelah bernegosiasi, akhirnya aparat memperbolehkan warga menggelar kegiatan tersebut. “Menggunakan bahasa Jawa, karena saya dan semua orang yang hidup dikaki bukit pengunungan Kendeng terutama orang-orang kampung itu, kalau menggunakan bahasa Jawa semua bisa memahami,” jelasnya. Sementara itu, Komandan Kodim 0718/Pati, Letkol Armed Sutriyono ketika dikonfirmasi menyatakan, upacara yang digelar warga masih bisa berjalan, dengan tidak memunculkan kegiatan yang rawan memotivasi emosional. “Jadi kegiatan yang rawan memotivasi esmosional tidak dimunculkan. Jadi tadi ada hal-hal yang dikurangi. Apa kegiatan-kegiatan itu, ya tidak dapat saya sampaikan disini,” jelasnya. Selain pembacaan teks proklamasi, pembukaan UUD`45 dan Pancasila, semuanya dibawakan dengan bahasa Jawa. Sedang untuk menaikkan dan menurunkan bendera, dilakukan seseorang dengan manjat tiang yang terbuat dari bambu.

Selasa, 03 Juli 2012

5 paslon Cabup-Cawabup yg kalah menggruduk Polres Pati

Kresnapati - Senin 2 Juli 2012 Pkl 10.45 Wib - Audiensi yang dilakukan oleh Cabup No. 2  IMAM SUROSO, S.sos, MM., Cabup No. 3  Ir. SRI MERDITOMO, MM, Cabup No. 1 SLAMET WARSITO diwakili oleh kuasa hukum ENDANG, SH, Cabub No. 6 INA-PENO diwakili oleh suaminya, Anggota DPRD  yang juga Ka. DPC PD. JONI KURNIANTO, ST. MT, hadir pula Anggota DPRD kab pati. F. Demokrat SHOLIKIN dan F. PDI-P H. BUDIONO, SH serta beberapa  LSM wahana AHMAD D, LSM KKPP DANU PRAYITNO, SH, LSM Brantas SUNANDAR dengan Kapolres Pati dengan jajarannya di aula Polres Pati.


Penyampaian aspirasi/usulan dari cabup dan  perwakilan masing-masing paslon yaitu  dari :

a. Aspirasi dari cabup No. 3 yaitu intinya menanyakan masalah pencabutan  pelaporan yg disampaikan dari panwaslukada Kab. Pati terkait perubahan desain kolom ttd KPPS pada surat suara PSU yang diduga dilakukan oleh KPU Kab. Pati dan meminta agar Polres Pati menindak lanjuti dg usut sampai tuntas kasus tsb.


b. Aspirasi dari JONI KURNIANTO, ST, MT yaitu intinya meminta agar aparat yg berwenang segera mengusut masalah suarat suara yang salah, hal ini dianggap tidak sesuai dengan amar putusan MK RI dalam pelaksanaan PSU sama sekali tidak ada perubahan kecuali hanya paslon No. 2 semula SUNARWI-TEJO diganti IMAM SUROSO-SUJOKO. Jika hal ini dibiarkan/didiamkan maka akan jadi pembodohan terhadap masyarakat, uang negara dihambur-hamburkan apabila PSU gagal, mohon agar masalah ini ditindak lanjuti


c. Aspirasi dari Cabup IMAM SUROSO intinya menyampaikan kami 5 paslon merasa dirugikan KPU Kab. Pati, KPU Kab. Pati sebagai penyelenggara terbukti salah terus, jika tidak jurdil hal ini sangat merugikan masyarakat, mohon kepada Pak Kapolres agar kasus ini diproses sesuai apa adanya dan sesuai hukum yang berlaku. Menurut Sdri. ENDANG kuasa hukum dari paslon cabup No. 1 " amar putusan MK RI disini MK memberikan penilaian keputusannya sendiri, terkait masalah suarat suara yang berubah dan saya sebagai pelapor di panwas, ketika dilaksanakan klarifikasi dan hingga saat ini saya belum pernah dimintai keterangan oleh panwaslukada, menurutnya pula "kasus ini bukan merupakan delik aduan".

Aspirasi diterima oleh Kapolres Pati, dengan tanggapan " penyelenggaraan PSU Pemilukada Kab Pati sudah jelas (roll of the game), KPU Kab. Pati selaku penyelenggara, yg mengawasi adalah Panwas sedangkan yg mengamankan adalah Kepolisian". Sehingga masalah pencabutan pelaporan terkait surat suara PSU silahkan tanya ke Panwaslukada karena ini merupakan Tindak Pidana Khusus (lexs specialist) merupakan Tindak Pidana Pemilu sehingga perlakuannya khusus, menggunakan UU khusus, mekanisme laporan tidak bisa langsung ke Polres Pati harus diawali dari Panwas kecuali penanganan Tindak Pidana umum kepolisian bisa langsung menangani". Saya sebagai aparat penegak hukum tetap berdiri di tengah-tengah, tetap netral, tetap menjaga integritas maka jangnlah bola panas itu dibawa ke tempat kami", ujarnya.

Perlu diketahui bahwa pencabutan oleh panwas dengan register No. 39/Panwaslukada/VI/2012 tertanggal 28 Juni 2012 perihal penerusan pelanggaran pidana Pemilukada berikut hasil kajian BA Rapat Pleno Panwaslukada yang menyatakan dicabut untuk dikaji lebih mendalam lagi oleh Panwas.


Senin, 02 Juli 2012

Gugatan ke MK untuk Uji Keabsahan PSU

Kresnapati - PATI - Pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan tidak dipandang miring. Upaya hukum tersebut, menurut kubu pasangan calon Imam Suroso-Sujoko, justru untuk menegakkan kebenaran dan menguji keabsahan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Humas Imam Suroso Center (ISC) Suwandono mengemukakan, penempuhan upaya hukum itu karena sebagian besar kontestan PSU Pilkada menilai ada indikasi ketidakberesan dalam pelaksanaan hajatan demokrasi tersebut. Hal tersebut juga menjadi pertanyaan besar masyarakat sehingga perlu pembuktikan di lembaga peradilan.

‘’Upaya hukum ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang keabsahan PSU Pilkada. Bila memang ada pihak pasangan calon dan pendukungnya yang merasa tidak melanggar hukum, maka tidak perlu bereaksi berlebihan,” ungkapnya, kemarin.

Menurut dia, gugatan ke MK yang dilakukan lima dari enam pasangan calon menunjukkan kesamaan pandangan dan dasar atas permasalahan dan indikasi pelanggaran yang masif, terstruktur, dan sistematis dalam pelaksanaan PSU.
Bahkan, sebelum Imam Suroso-Sujoko menempuh jalur hukum itu, pasangan calon lain, yakni Slamet Warsito terlebih dahulu mendaftarkan gugatan.

Hentikan Pro-Kontra

Menurutnya, banyak pihak yang menginginkan kepastian keabsahan PSU. Karena apa pun putusan MK, akan menjadi pedoman masyarakat dan diharapkan dapat menghentikan pro dan kontra yang selama ini berkembang.
‘’Sebagaimana dalil hukum mengatakan, bahkan langit runtuh sekalipun hukum harus ditegakkan. Dalam agama juga diamanatkan agar setiap muslim melaksanakan jihad amar makruf nahi mungkar. Atas dua dalil tersebut, kami akan memperjuangkan kebenaran yang kami yakini,’’ paparnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk saling menghargai dinamika yang terjadi setelah pelaksanaan PSU. Dengan demikian, tidak selayaknya ada klaim apa pun dari pihak tertentu untuk mempersoalkan gugatan ke MK dan upaya hukum lain dengan mengatasnamakan masyarakat.
“Kami bersama 200.000 lebih warga yang mendukung pasangan Imam SurosoñSujoko juga merupakan bagian masyarakat Pati. Jadi kami berharap agar tidak ada klaim, bahwa masyarakat Pati milik satu atau dua organisasi/kelompok sehingga memberi kesan seolah-olah gugatan PSU Pilkada akan berhadapan dengan masyarakat Pati,” tandasnya

Pembangunan TPI Alasdowo Mangkrak

Kresnapati - PATI - Aktivitas tempat pelelangan ikan (TPI) di kawasan pesisir utara Pati tidak semua berjalan lancar. Bahkan, sebagian TPI sepi aktivitas karena mangkrak. Itu seperti yang terlihat di TPI Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti.Selain di Alasdowo, TPI yang tidak jauh dari tempat tersebut juga berkondisi sama. TPI di Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu juga tidak ada aktivitas lelang dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Kelompok Nelayan Karya Mina Desa Alasdowo Samian mengemukakan, tidak mengetahui pasti penyebab "matinya" TPI di daerah itu. Padahal, keberadaan tempat tersebut membantu nelayan.
Karena tidak ada fasilitas melelang hasil melaut yang melayani nelayan, mereka biasa menjual ikan atau hasil tangkapan lain ke pedagang secara langsung. Itu menyebabkan harga ikan tidak ditentukan pasar, tetapi seperti kewenangan bakul.
Tak Beroperasi
''Sekitar empat tahunan TPI di sini sudah tidak beroperasi. Sebenarnya sayang sekali, karena keberadaannya dibutuhkan nelayan," ujar dia.
Nelayan di desa tersebut terbilang banyak. Selain mencari ikan dero dan kembung, mereka juga banyak yang menjadikan rajungan sebagai buruan utama dengan alat tangkap bubu.
Rajungan bernilai jual tinggi di bawah udang. Karena itu, banyak nelayan yang mempunyai lebih dari satu alat tangkap, sehingga tidak hanya terpatok pada satu jenis ikan.
Tokoh nelayan Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu Suroto mengemukakan hal yang tidak jauh berbeda. TPI yang berada di tepi Sungai Tayu juga tidak beroperasi lagi tanpa alasan jelas.
Tidak kurang 300 kapal nelayan tradisional dari daerah tersebut dan sekitarnya terpaksa menjual langsung hasil tangkapan mereka kepada bakul. Sebagian besar bakul memiliki hubungan khusus dengan nelayan karena bantuan pinjaman modal.
''Nelayan yang mempunyai utang kepada seorang bakul biasanya tidak menjual ke bakul lain. Sebenarnya sistem itu tidak terlalu mengikat, karena banyak juga nelayan yang menjual ke bakul mana pun asal harga ikannya cocok," paparnya.

Kamis, 28 Juni 2012

KPU, PANWAS, DESK PILKADA, POLRES DAN KODIM HARUS DIHIMBAU BERSIKAP NETRAL

kresnapati- Pati - (28/6) Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM dan Forum PPK-PPS kembali mendatangi Polres Pati, Kamis pagi, 28 Juni 2012. Kedatangannya, untuk menyampaikan pernyataan sikapnya, atas keprihatinan dan beban moral terhadap Pemilukada Pati yang tak kunjung usai. Mereka pun menghimbau Polres untuk profesional, dan menjaga netralitasnya, sehingga Pemilukada Pati, segera tuntas.
Para kyai, pendeta, pandita, serta tokoh pemuda, LSM, forum PPK-PPS itu menyampaikan  pernyataan sikapnya  yang berisi 7 hal. Selain himbauan sikap profesionalitas dan netralitas kepada aparat penegak hukum dan keamanan, serta penyelenggara dan pengawas Pemilukada Pati, dalam pernyataan sikap itu juga mengecam keras pihak-pihak yang berniat dan berupaya menggagalkan hasil PSU 16 Juni 2012 lalu.

Pendeta Ferry Tinamberan, Ketua PGPI Pati, yang ikut mendukung pernyataan sikap itu bersama 13 tokoh lainnya berharap, semua pihak mendukung dan menghargai hasil PSU, yang merupakan representasi mayoritas suara rakyat Pati, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Masyarakat Pati saat ini sudah capek. Orang capek kalau disulut dengan emosi, akan berbahaya. Dan saya minta kepada yang merasa tidak puas kita pakai akal yang sehat.

Ketua Tanfidziyah PCNU KH Imam Shofwan dan Ketua PD Muhammadiyah H Sutaji dalam kesempatan tersebut meminta kepada Polres Pati untuk mengesampingkan laporan pihak tertentu terkait dugaan penyimpangan proses PSU. Karena proses PSU sudah berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakapolres Pati, Kompol Taufan Dirgantoro SIK menanggapi pernyataan sikap itu mengatakan, karena pernyataan itu merupakan pernyataan yang baik, sehingga Polres Pati, akan menindak lanjuti harapan tersebut.

Dan terkait tudingan adanya kelompok masyarakat yang mengintervensi Polres Pati, untuk memaksakan penyidikan terhadap laporan untuk menggagalkan PSU, Wakapolres Kompo Taufan Dirgantoro SIK menyatakan, Polisi tetap netral.

“Kalau hal itu mungkin bukan kapasitas saya, mungkin secara internal tidak ada. Karena kami memegang prinsip ya itu tadi, netral ... netral dan netral. Jadi enggak ada itu. Masalah   pengamanan  ya kita lakukan pengamanan sesuai kebijakan dari yang tersirat dan sesuai dengan yang ada di undang-undang yang kita laksanakan,”

Selain NU dan Muhammadiyah bersama badan otonomnya, Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), Penasehat dan Pandita Agama Budha, Aliansi Pro Demokrasi, dan Forum PPK-PPS, menanda tangani pernyataan sikap tersebut, untuk diserahkan kepada Wakapolres Pati Kompol Taufan Dirgantoro SIK

Rabu, 27 Juni 2012

Empat Cabup Resmi Daftarkan Gugatan

Kresnapati - PATI- Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Pati resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (25/6). Mereka adalah pasangan nomor urut 2 Imam Suroso-Sujoko, Sri Susahid-Hasan (4), Sri Merditomo-Karsidi (3), dan Kartina Sukawati-Supeno (6).  Gugatan Imam Suroso-Sujoko diajukan paling awal, yakni pukul 15.05. Adapun ketiga pasangan calon lainnya menyusul pada pukul 16.15. Pengajuan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Pati (PHPU) yang diajukan empat pihak tersebut diberikan nomor tanda terima berurutan.
Imam Suroso-Sujoko didampingi kuasa hukumnya Arteria Dahlan ST SH dan Yodben Silitonga SH. Adapun tiga pasangan calon lainnya didampingi Arteria Dahlan ST SH, Irma Anggesti SH, Akhmad Asfihani SH, Aulia Harum Sukmawati SH, Fitri Muniro SH, dan Adzan Luthan SH.    
Seorang kuasa pemohon (empat pasangan calon) Arteria Dahlan ST SH menyatakan, materi gugatan yang diajukan masing-masing pasangan calon pada intinya hampir sama, yakni berkait surat suara dan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Untuk materi terakhir, yang membedakan adalah tempat pemungutan suara (TPS). Secara umum, mereka juga mengajukan permohonan keberatan terhadap penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tahap akhir di tingkat kabupaten oleh KPU Pati. Termasuk keberatan atas berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu bupati dan wakil bupati Pati yang dibuat KPU.
Tidak Tepat
Arteria menjelaskan, pengubahan format surat suara oleh KPU dinilai tidak tepat. Karena amar putusan MK yang memerintahkan pelaksanaan PSU tidak ada perubahan apa pun kecuali penggantian pasangan calon Sunarwi-Tejo Pramono dengan Imam Suroso-Sujoko setelah melalui proses verifikasi persyaratan.  "Validasi data pemilih saja tidak perlu dilakukan kok ini format surat suara diubah dari sebelumnya," ujarnya saat dihubungi Suara Merdeka, kemarin.
Dua hari sebelum pelaksanaan PSU, keberatan atas surat suara dengan format kolom tanda tangan ketua KPPS di bagian kiri bawah atau berada tepat di balik kolom pasangan nomor urut 5 disampaikan empat pasangan calon. Kala itu mereka meminta KPU menarik dan memusnahkan surat suara untuk kemudian mencetak yang baru sesuai format lama dengan konsekuensi pelaksanaan PSU ditunda.
Keberatan tersebut ditindaklanjuti KPU dengan memindahkan kolom tanda tangan ketua KPPS ke bagian atas sehingga tidak berada di balik kolom enam pasangan calon dengan tulisan tangan. PSU pun dilaksanakan sesuai jadwal dengan diikuti enam pasangan calon. Hanya, sebagian besar kontestan PSU menyimpan keberatan itu untuk kemudian melakukan gugatan.
Selain itu, kualitas surat suara juga menjadi bahan gugatan. Menurutnya, tanpa dicoblos, banyak surat suara yang berlubang di kolom pasangan calon nomor urut 5.  Tidak hanya itu, keberatan mayoritas saksi pasangan calon atas hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU tidak diindahkan. Selaku Koordinator Tim Hukum Imam Suroso, Arteria juga meragukan daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan pada PSU

sumber www.suaramerdeka.com

PMII DESAK DINAS PENDIDIKAN PATI TURUNKAN BIAYA PENDIDIKAN

Kresnapati- Pati - Rabu (27/6) Dua puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa di depan Dinas Pendidikan (Disdik) Pati. Meski jumlahnya hanya puluhan orang, unjuk rasa para mahasiswa itu, mendapat penjagaan ketat 1 unit pasukan Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Pati.

Dengan membawa bendera panji-panji PMII dan keranda, puluhan aktifis PMII berunjuk rasa menuntut keadilan adanya praktek-praktek yang mereka nilai sebagai bentuk komersialisasi pendidikan di Pati.

Menurut  Koordinator Aksi Imam Hanavi mengatakan, aksinya berunjuk rasa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pati, untuk memperjuangkan agar pihak-pihak terkait serius dalam memberantas mafia berkedok pendidikan.

”Jangan jadikan pendidikan sebagai komersialisasi. Di SMA Negeri 1 pertahun mendapat uang Rp. 4,39 Milyar lebih. Dan kepala SMA Negeri 1 mengajukan untuk Sistem Kredit Semester (SKS) dan per SKK nya Rp.70ribu. Jadi totalnya cukup fantastis, yang kami tuntut cuma itu keadilan, ujarnya.

Menanggapi unjuk rasa PMII itu, Kabid Pendidikan Menengah Disdik Pati, Suwanto SPd menyarankan para mahasiswa yang berunjuk rasa untuk berdialog. Karena yang dipermasalahkan penyelenggaraan sistem kredit semester (SKS) di SMA Negeri 1 Pati yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat miskin. Padahal dalam pelaksanaannya, satuan pendidikan dan Disdik Pati, sudah sesuai regulasi yang mengaturnya.

“Sebenarnya masalah penyelenggaraan SKS itu, BNSP sudah membuat petunjuk teknis tahun 2010. Didaerah lain sudah menyelenggarakan, di SMA Negeri Pati ini termasuk terlambat. Didalam petunjuk teknis itu, SMP/MTs dan SMA/MA yang berkategori standar itu boleh menyelenggarakan SKS. Tapi untuk yang berstandar nasional dan RSBI itu wajib,” jelasnya.

Saling dorong dan saling pukul sempat terjadi, ketika mahasiswa memaksa masuk untuk menemui para pimpinan di Disdik Pati, yang tidak ada ditempat. Informasi yang PAS Pati peroleh, Kepala Disdik Pati Drs Sarpan MM memang sedang berada di Semarang untuk menghadiri undangan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI, bersama Sekretaris Bambang Santoso SPd MPd dan Kasubag Keuangan FD Daru Karimintarsih.
Selesai berunjuk rasa di depan Dinas Pendidikan (Disdik) Pati, aktifis PMII  melanjutkan untuk beraudensi dengan DPRD Pati.

Jumat, 22 Juni 2012

Obyek pariwisata di pati

Kabupaten Pati mempunyai beberapa obyek pariwisata merupakan salah satu daya tarik tersendiri.
Industri pariwisata ini mendapat perhatian cukup besar  sebagai salah satu penyumbang dana pembangunan.
Tempat Rekreasi diantaranya :


Obyek Wisata Alam ‘GUA PANCUR’

Terletak di Desa Jimbaran Kecamatan Kayen dari kota Pati 20 km, panjang gua 7365 m dengan stalagtit dan stalagnit sangat indah.Debit air + 40 lt/detik cukup untuk pengairan sawah di sekitarnya.
Fasilitas kolam pancing, hutan jati, pemandangan alam yang indah


Obyek Wisata ‘GUA WAREH’

Terletak di Desa Kedumulyo Kec Sukolilo sejauh + 24 km dari kota Pati, luas areal obyek 4,5 ha mempunyai 2 lorong, kekiri 100 m panjangnya, terdapat sungai bawah tanah dan kearah kanan dari mulut gua panjangnya 50 m tembus ke luar gua


Obyek Wisata Budaya ‘PINTU GERBANG MOJOPAHIT’

Terletak di Desa Muktiharjo Kec Margorejo, sejauh 4 km dari kota Pati.Pintu Gerbang ini merupakan peninggalan kerajaan Mojopahit yang di angkat oleh Kebonyabrang sebagai persyaratan untuk diakui sebagai Putra Sunan Muria, namun setelah sampai di Desa Rondole, Kebonyabrang tidak kuat melanjutkan perjalanan. Akhirnya Sunan Muria memerintahkan bahwa perjalanan tidak usah diteruskan dan Kebonyabrang disuruh menunggu pintu gerbang tersebut sampai meniggal dunia

OBYEK WISATA GUNUNGROWO INDAH
Terletak di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Jarak dari Kota Pati lebih kurang 16km, dengan kondisi jalan beraspal. Luas areal obyek lebih kurang 320 ha dengan pemandangan
alam yang indah berupa gunung dan lembah yang hijau penuh tanaman kopi, cengkih, buah-buahan dan tanaman pertanian laiinya.
Falilitas
- Wisata air Speed boat, bebek air
- Taman rekreasi Mainan anak-anak, Gardu pandang, panggung terbuka
- Jalan Lingkar. Pada hari-hari besar diadakan hiburan dan lomba

OBYEK WISATA ALAM AIR TERJUN GRINJINGAN SEWU DAN AIR TERJUN SEPLETUS
Terletak di Desa Jrahi Kecamatan gunungwungkal, sejauh lebih kurang 27km dari Kota Pati.Terjunan air Grinjingan Sewu lebih kurang 25 meter dan Terjunan air Sepletus lebih kurang 100 meter di tengah kehijauan alam yang asri, sejuk dan indah. Tanaman Bawang putih dan jeruk adalah penghasilan utama bagi penduduk sekitar obyek. Lokasi air terjun ini lebih kurang 600 meter dari permukaan laut.

OBYEK WISATA KEBUN KOPI JOLLONG
Terletak disisi timur Pegunungan Muria pada ketinggian 800m dari permukaan laut, di Desa Jollong Kecamatan Gembong lebih kurang 20km dari Kota Pati, berpanorama indah dan berhawa sejuk. Pabrik kopi dn perkebunannya bekas peninggalan Belanda yang sampai saat ini masih aktif berprodoksi
Kondisi jalan menuju ke obyek sudah beraspal dan bisa dijangkau kendaraan roda empat sampai di depan obyek
Daya Tarik obyek Wisata
a. Camping Fasilitasnya sudah baik dan sering digunakan untuk camping adik-adik pramuka dan mendapatkan respons yang baik, karena sudah dibuatkan fasilitas-fasilitasnya antara lain Lapangan, mck, sungai dengan air yang selalu bersih dan arena parkir yang luas.
b. Kebun Bunga Kebun Bunga yang dikembangkan oleh PTP dengan luas lahan lebih kurang 400m2 terletak di lingkungan rumah dinas administratur PTPXVIII Kebun Kopi Jollong.
c. Air Terjun
Kondisinya nampak asri dan alam sekitarnya sangat indah, Dan untuk menuju ke lokasi sudah dibuatkan jalan setapak.

AGROWISATA PERIKANAN AIR TAWAR DESA TALUN, KECAMATAN KAYEN, KABUPATEN PATI
Kawasan Agrowisata Prikanan air tawar di Desa Talun Kecamatan Kayen terletak lebih kurang 10km Pati
Luas tambak lebih kurang 8 Ha
Jenis ikan IKan bandeng, ikan tawes, nila dan karper.
Sementara ini yang sudah dioperasionalkan adalah untuk tempat pemancingan dan pondok saji ikan bakar sebagai sarana rekreasi keluarga yang murah meriah khususnya pnggemar memancing.

SARANA WISATA
DAFTAR HOTEL
1. Hotel Berbintang – Hotel Kurnia
Jl Tondonegoro No. 12 Pati
Telp. (0295)381133
- Hotel Merdeka
Jl P. Diponegoro No.69
Telp.(0295)381106
- Hotel jaya Agung
Jl. Sunan Muria No. 366 Pati.
Telp.(0295)381811
- Hotel Tayu Indah
Jl.P. Sudirman No. 87 Pati
- Hotel Bahagia
Jl. RA. Kartini No. 8 Pati.
Telp.(0295)3828444
- Hotel Guna Wijaya
Jl.P. Diponegoro No. 40 Pati
Telp.(0295)381357
- Hotel Ana
Jl P. Sudirman No. 36 Pati
Telp.(0295)381155
- Hotel Mulia
Jl. Kol. Sunandar No. 7 Pati
Telp.(0295)382802
- Hotel Setuju
jl. Ratu Kalinyamat No. 55 Tayu
- Hotel Djoyo
Jl. Stasiun No 44 Juwana
Telp.(0295)471749
- Hotel Srikandi
Jl. Kyai Pupus No 35 Pati
Telp.(0295)382319
- Villa Indah Graha
Desa Sitiluhur Gembong Pati

2. Hotel Melati – Hotel Mini
Jl. Dr. Susanto No. 16 Pati
Telp.(0295).381923
- Hotel Mini Baru
Jl. Penjawi No. 63 Pati
Telp.(0295)383955
- Hotel Hang Tuah
Jl. Hang Tuah No. 130 Juwana
Telp.(0295)471464
- Hotel Putri Shima
Jl. Raya Pati, Tayu, Pati
Telp.(0295)181002
- Hotel Asri
Jl. Juwana No. 96 Tayu
Telp.(0295)382132
- Hotel Sartika
Jl.Kol. Sunandar No. 17 Pati
Telp.(0295)383132
- Hotel Graha Dewata
Jl.K. Shimo No 1 Juwana
Telp.(0295)471481
- Hotel Pati
Jl.P. Sudirman No.60 Pati
Telp.(0295)381313
- Hotel Rama
Jl. Supriyadi No.60 Pati
Telp.(0295)382207
- Hotel Mahkota
Jl. Penjawi No. 22 Pati
Telp.(0295)381637
- Hotel Graha Wisata
Jl. Raya Pati-Kudus KM4 Pati
Telp.(0295)383232

KERETA WISATA
Kereta Wisata DISHUBPAR(Dinas Perhubungan dan Pariwisata)Kabupaten Pati menyediakan Paket Wisata baik anak-anak (khususnya TK dan SD) dengan tujuan Obyek Wisata di Kabupaten Pati mampu mengangkut lebih kurang 50 anak maupun Paket Wisata lainnya.
Guna menyemarakkan Kota Pati setiap sore digunakan berwisata keliling Kota khususnya sekitar aloon-aloon Pati, sedangkan pada setiap hari Minggu di sekitar Stadion joyokusuma Pati.

OBYEK WISATA RELIGIUS
1. OBYEK WISATA MAKAM SARIDIN (SYECH JANGKUNG)
Terletak di Desa Landoh, Kecamatan Kayen sejauh lebih kurang 17 Km dari Kota Pati ke arah selatan melalui jalan raya menuju Kabupaten Purwodadi turun di Kayen, ke lokasi lewat jalan kampung yang sudah beraspal sampai desa makam.
Fasilitas Obyek: – Bangunan Pendopo. – Tempat Mandi,Cuci dan Kakus
- Bangunan Masjid. – Tempat Penitipan Sandal/Sepatu
- Bangunan Makam. – Tempat Parkir
Makam ini ramai dikunjingi wisatawan, lebih-lebih hari Jum at Pahing, penunjung dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur,Sumatera bahkan Malaysia dan Singapura.
Mengenai Upacara Khol dilaksanakan setiap tanggal : 14 – 15 bulan Rajab dengan acara : – Upacara Ganti Selambu – Pasar Malam
- Pengajian
Sejarah :
Menurut cerita Saridin (Syech Jangkung) dilahirkan di Desa Landoh Kiringan Tayu.Setelah dewasa beliau berkelana di daerah-daerah Pulau Jawa bahkan sampai di Sumatera untuk menyebarkan Agama Islam.
Waktu masih hidup beliau wasiat apabila wafat agar dimakamkan di Desa Landoh,Kayen.
Dikomplek Makam Saridin ada beberapa makam : a. Makam bakul legen yaitu Prayoguna dan Bakirah.
b. Makam isteri-isterinya yaitu RA Retno Jinoli dan RA Pandan Arum.

OBYEK WISATA MAKAM SYECH KH.AKHMAD MUTAMAKKIN
Terletak di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati yang dikenal sebagai Kampung Pesantren.Desa yang posisinya jauh dari keramaian kota sekitar lebih kurang 18 Km dari Kota Pati ke Utara dengan kondisi jalan sudah beraspal.
Asal-Usul:
Syech KH. Akhmad Mutamakkin adalah salah seorang wali ullah yang banyak mempunyai karomah dan telah berjasa besar dalam p e r i n t i s a n dan penyebaran Agama Islam, seorang faqih yang dia s e g a n i s e r t a berpandangan jauh beliau berdakwah dari tempat ke tempat yang dianggap tepat sasaran.Setiap tanggal 10 Muharam Hari Haul beliau diperingati dengan penuh hidmat.

OBYEK WISATA MAKAM SYECH RONGGO KUSUMO.
Terletak di Desa Ngemplak, Kecamatan Margoyoso,Kabupaten Pati, sebelah Barat Desa Kajen lebih kurang 2 Km.
Cerita singkat:
K.Raden Ronggokusumo adalah putera K.Agung Meruwut yang juga masih keponakan KH.Ahmad Mutamakkin yang merupakan salah satu murid yang lain, ia diperintahkan untuk membuka tanah (menebang hutan) disebelah barat Desa Kajen.
Perintah beliau dilaksanakan penuh tanggungjawab sehingga dalam waktu yang singkat (konon dalam waktu satu malam) tanah tersebut terlihat emplak-emplak, sehingga oleh beliau dinamai Desa NGEMPLAK.
K.Raden Ronggokusumo menetap di Desa tersebut dan ia berjasa besar dalam menyiarkan Agama Islam.Setiap tanggal 10 Shafar, Hari Ulang Tahun atau Haul yang selalu dibanjiri oleh para zairin dari berbagai daerah.

OBYEK WISATA BUDAYA SENDANG TIRTA MARTA SANI.
Terletak di Desa Tamansari Kecamatan Tlogowungu sejauh lebih kurang 4 Km dari Kota Pati. Sendang Seni adalah sumber air dimana Sunan Kalijogo akan mengambil air wudlu tiba-tiba disisani oleh pengawalnya sehingga disabda oleh beliau menjadi seekor bulus.
Di komplek obyek ini terdapat Makam Adipati Pragola beserta pengawalnya dan masih dianggap keramat oleh masyarakat sekitarnya.
Setiap tahun tepatnya bulan Maulud selalu diadakan prosesi oleh Yayasan Handodento.
Fasilitas :
a. Paseban : Tempat untuk mengheningkan diri mohon kepada Sang Pencipta.
b. Padusan : Tempat mandi yang airnya diambil dari Sendangsani yang sementara
dipercayai membawa berkah.
c. Kolamrenang : Sarana rekreasi anak-anak dan remaja (dalam proses perbaikan).
d. Pendopo : Sarana pentas kesenian Pati.
e. Areal Parkir yang luas.