Laman

Jumat, 12 Oktober 2012

PENGUSAHA DIHARAP JAMSOSTEK-KAN KARYAWANNYA


kresnapati - Para pengusaha di Kabupaten Pati diharapkan dapat mengikutsertakan karyawan atau pekerjanya dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Hal tersebut untuk memberikan perlindungan tenaga kerja saat menjalankan aktifitasnya.
 
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK),  merupakan amanah Undang-Undang yang perlu dikawal terus agar kemanfaatannya dapat dirasakan secara nyata oleh para pekerja. Untuk mensinkronkan amanah undang-undang itu, dengan misi dan visinya,  Bupati Haryanto dan Wakil Pati Budiyono, mendorong perusahaan di Pati, untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kerjanya, melalui program JAMSOSTEK.

Demikian ungkap Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesra Sekda Pati, Ir Purwadi MM, pada Penyerahan Klaim Kematian Kepada Ahli Waris Korban dan Pemberian Bantuan Alat Keselamatan Kerja (K3) Kepada Perusahaan dari PT Jamsostek, di Ruang Joyokusumo Setda Kabupaten Pati, Jumat pagi, 12 Oktober 2012.

“Dengan begitu pekerja bisa tenang dalam bekerja. Dan dampaknya, produktivitas mereka semakin tinggi, margin maksimal, upah naik, daya beli pekerja pun bisa menghidupkan roda perekonomian sekitar pabrik, hingga sektor informal pun terus bergerak, Corporate Social Responsibility (CSR) pun dapat berkembang dengan baik. Bila sektor-sektor ini terwujud, maka visi Bupati pun akan cepat terwujud,” jelas Purwadi.

Bupati Haryanto pun, mengamani pernyataan  Purwadi itu, dan menyatakan, JAMSOSTEK hukumnya wajib bagi perusahaan. Karena tenaga kerja dilindungi oleh undang-undang. Apalagi para pekerja di bidang jasa konstruksi di Pati sebagian sudah ada yang memiliki sertifikasi.

“Saya minta agar bantuan alat Keselamatan Kerja (K3) yang diberikan PT Jamsostek secara cuma-cuma kepada perusahaan, bisa dirawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” terangnya.

Kepala JAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus, Rinaldi Damora mengatakan, yang terpenting sekarang ini, menumbuhkan kesadaraan pada perusahaan. Sebenarnya perusahaan, butuh Jamsostek, dan tidak hanya sekedar dipaksa oleh  Undang-Undang.

“Acara penyerahan santunan hari ini juga merupakan upaya sosialisasi kami kearah itu”, imbuh Rinaldi Damora.

Pada acara tersebut, JAMSOSTEK juga memberikan santunan senilai Rp 100 juta kepada ahli waris Darminto untuk kegiatan yang produktif.  Acara tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Pati Budiyono, Kepala Disosnakertrans Ifan Bustanudin, Ketua APINDO Pati, Ketua Serikat Pekerja Kabupaten Pati, dan Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Pati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda