Laman

Senin, 29 Oktober 2012

PENYELIDIKAN KASUS PENYIRAMAN AIR KERAS, MULAI ADA TITIK TERANG

kresnapati - Polisi telah menemukan titik terang, dalam penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras. Namun Polisi masih mendalami perkembangan penyelidikannya, sebelum mengekspose kepada publik. Polsek Juwana dibantu Polres Pati, terus berupaya untuk membongkar kasus penyiraman air raksa, yang menimpa Ridwan berusia 18 tahun, warga Desa Raci Kecamatan Batangan.

Kapolsek Juwana, AKP Sumarni saat menjawab pertanyaan kresnapati soal penanganan kasus tersebut mengatakan, sudah ada perkembangan positif.  Dan ketika didesak, sudah ada atau tidaknya seseorang terduga pelaku penyiraman yang ditahan, AKP Sumarni, belum bersedia menjelaskan secara gamblang.

“Ya sudah ada. Nanti ya saya akan sampaikan dulu ke pimpinan (Kapolres Pati, red),” jelasnya.

Seperti yang kami siarkan, Ridwan mengaku tidak tahu persis perkara yang menyebabkan seseorang menyiramkan air raksa, hingga mengakibatkan luka bakar dihampir sekujur tubuhnya.

Peristiwa yang menimpa pemuda desa berusia 18 tahun ini, terjadi pada 17 Juli 2012, sekitar pukul 19:30.  Hal itu terjadi ketika, dirinya diajak kencan seorang perempuan di gang cinta turut Kudukeras Juwana, melalui seluler.

Namun tiba di tempat yang disepakati, justru seorang pembonceng sepeda motor turun dan dan menyiramkan air raksa ketubuhnya. Dalam keadaan kesakitan diminta temannya untuk diantar di rumah sakit, karena tak tahan dengan luka yang dialaminya. Dan belum sembuh, sampai sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda