Laman

Minggu, 13 Januari 2013

10 partai menjadi peserta Pemilihan Umum legislatif 2014

TEMPO.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU). meloloskan 10 partai menjadi peserta Pemilihan Umum legislatif 2014 "10 partai dinyatakan memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-undang," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membacakan keputusan Komisi, Selasa 8 Januari 2012 dini hari. Adapun sepuluh partai yang diloloskan Komisi berturut-turut adalah Partai Amanat Nasional (PAN,Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P),Partai Kebangkitan Bangsa (PKB,Hati Nurani Rakyat (Hanura),Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),Partai Persatuan Pembangunan (PPP),Golongan Karya (Golkar),Partai Keadilan Sejahtera (PKS),Nasional Demokrat (Nasdem)

Partai-partai itu menyingkirkan 24 partai lain yang juga mendaftar untuk menjadi peserta Pemilu legislatif 2014. Komisi menyatakan 24 partai sisanya tak memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu. Umumnya 24 partai itu tersandung syarat keanggotaan di 75 persen kabupaten atau kota.

Salah satu partai yang dinyatakan tak lolos adalah Partai Demokrasi Pembaruan (PDP). Sekretaris Jenderal PDP Didi Supriyanto mengatakan akan menggugat keputusan KPU tentang partai peserta Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Pasti akan menempuh jalur hukum karena KPU melakukan verifikasi dengan melawan aturan," ujarnya.

Partai-partai parlemen yang dinyatakan lolos jadi peserta Pemilu tak menyampaikan keberatan kepada komisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda