Laman

Kamis, 31 Januari 2013

ANSHOR PATI GERUDUK DPRD TERKAIT PERDA KARAOKE

kresnapati - Pengurus Cabang GP Anshor Pati, akan mengawal pembahasan regulasi yang terkait pengaturan karaoke oleh DPRD. Selain itu, Anshor juga akan melibatkan diri, bersama Ormas Islam lainnya untuk dengar pendapat dalam penyusunan regulasinya.

Pembahasan regulasi yang mengatur karaoke, yang sudah masuk agenda program legislasi Daerah (Prolegda), akan menjadi sorotan ormas Islam di Pati. Salah satunya akan dilakukan oleh Anshor yang merupakan Badan Otonom NU Pati.

Ketua PC GP Anshor Pati, Ahmad Sholhan usai audensi dengan jajaran DPRD dan Pemkab Pati, Kamis siang, 31 Januari 2013 mengatakan, berdasarkan paparan dari legislatif maupun eksekutif, Anshor sepakat untuk menertibkan Kota Pati. Termasuk mengawal pembahasan regulasinya oleh DPRD.

“Dan mulai hari ini, kita menunggu kebaikan dari eksekutif melalui Satpol PP untuk menertibkan itu semua. Dan kita akan memantau paling tidak satu minggu. Kalau ada perbaikan selama penertiban itu, ya enggak apa-apa. Tapi jika tidak, kita akan melakukan dengan cara kita sendiri, untuk sepekan berikutnya,” tutur ahmad sholhan.

Ketua DPRD Pati, Sunarwi menyatakan akan segera membahas regulasi terkait karaoke, termasuk juga salon, dan warnet di Pati yang belakangan ini sudah menyalahi ketentuan yang mengaturnya.

“Ya kami berharap, pada minggu kedua dan ketiga Februari ini sudah membahas Perda terkait karaoke, salon dan warnet yang masuk skala prioritas utama tahun 2013,” ujarnya.

Keberadaan karaoke dan club malam di Pati yang disinyalir sudah menyimpang dari ketentuan, mendapat tentangan keras dari PC NU dan badan otonomnya, serta PD Muhammadiyah dan organisasi otonomnya. Ini karena, dalam operasionalnya, karaoke dan club malam yang merugikan masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun moral.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda