Kresnapti -
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Pati, menggelar
pertemuan, menyikapi kenaikkan Tarif Daftar Listrik (TDL). Rapat
membahas antisipasi mogok kerja itu, diikuti 40 pengusaha anggota
APINDO, Sabtu pagi, 19 Januari 2013.
“Maka anggota APINDO diberi penjelasan dan pencerahan masalah pemogokan dan demo secara hukum. Karena kalau sampai terjadi pemogokkan maka ankan terjadi kerugian baik bagi perusahaan maupun pekerja sendiri, yang akhirnya masyarakat juga yang terkena dampaknya,” tegas Ketua APINDO.
Suhari berharap, sebelum ada pemogokan kerja, harus dirundingkan penyelesaiannya lebih dulu secara bipartit, yakni melibatkan perngusaha dan pekerja, secara damai. Sehingga dalam rundingan itu, dapat merumuskan kesepakatan untuk menumbuhkan kepercayaan antara kedua belah pihak.
“Supaya tidak terjadi pemogokan, pihak-pihak yang berbeda pendapat hendaknya melakukan perundingan bipartit, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan,” harapnya.
Selain kenaikkan TDL dan cuaca yang tidak menentu yang membuat biaya produksi tinggi, faktor lain yang mempengaruhi APINDO untuk melakukan antisipastif tersebut, kata Ketua APINDO Pati, H. Suhari, SE.MM, juga terkait pemberlakuan ketentuan UMK 2013
APINDO
Pati langsung melakukan antisipasi gejolak yang mungkin terjadi terkait
kenaikkan TDL. Langkah tersebut dilakukan agar tercipta kondusifitas
iklim usaha yang nyaman.
Ketua APINDO Pati, H Suhari, SE. MM, kepada kresnapati mengatakan, pertemuan itu, untuk memberikan penjelasan kepada
anggotanya, dalam mengantisipasi terjadi pemogokkan kerja.
“Maka anggota APINDO diberi penjelasan dan pencerahan masalah pemogokan dan demo secara hukum. Karena kalau sampai terjadi pemogokkan maka ankan terjadi kerugian baik bagi perusahaan maupun pekerja sendiri, yang akhirnya masyarakat juga yang terkena dampaknya,” tegas Ketua APINDO.
Suhari berharap, sebelum ada pemogokan kerja, harus dirundingkan penyelesaiannya lebih dulu secara bipartit, yakni melibatkan perngusaha dan pekerja, secara damai. Sehingga dalam rundingan itu, dapat merumuskan kesepakatan untuk menumbuhkan kepercayaan antara kedua belah pihak.
“Supaya tidak terjadi pemogokan, pihak-pihak yang berbeda pendapat hendaknya melakukan perundingan bipartit, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan,” harapnya.
Selain kenaikkan TDL dan cuaca yang tidak menentu yang membuat biaya produksi tinggi, faktor lain yang mempengaruhi APINDO untuk melakukan antisipastif tersebut, kata Ketua APINDO Pati, H. Suhari, SE.MM, juga terkait pemberlakuan ketentuan UMK 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar anda