Laman

Jumat, 25 Januari 2013

PEMERINTAH KAB. PATI DIDESAK BEKUKAN KEGIATAN KARAOKE

KRESNAPATI - Ormas Islam (NU dan Muhammadiyah) di Kabupaten Pati mendesak Pemerintah, untuk membekukan kegiatan club malam dan karaoke diwilayahnya. karena, keberadaan club malam dan karaoke berdampak negatif terhadap masyarakat, dalam pertemuan di Pragola kab Pati (25/1)

Dampak negatif kegiatan club malam dan karaoke ini, melanggar aturan, maupun norma masyarakat dan agama. Salah satunya menjadi tempat transaksi prostitusi.

Ketua PC GP Anshor Pati, Ahmad Sholhan mengatakan, pihaknya mendesak pembekuan kegIatan yang dinilainya bermaksiat itu, karena perijinannya sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang lagi.

“Secara regulasi kita memang menuntut ada pembekuan. Setelah kita mendengar pemaparan, semua club malam dan karaoke yang ada tidak memperpanjang ijinnya. Dan kita meminta untuk tidak diperpanjang ijinnya, sampai ada Peraturan Daerah baru yang mengaturnya,” katanya.

Menanggapi desakan kedua ormas Islam itu, Bupati Pati, Haryanto mengaku, sudah menyiapkan Perda untuk mengatur keberadaan club malam dan karaoke di Pati, yang sudah masuk dalam prolegda.

Syuriah PC NU Kabupaten Pati, KH Asmui Sazali menegaskan, bersama PD Muhammadiyah dan organisasi otonominya protes tersebut, karena club malam dan karaoke akan merusak masyarakat baik dari moral maupun ekonomi.

“Sehingga kami dari organisasi Islam ini, bertemu dengan para pejabat di Pati ini, karaoke bisa diatur dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak merusak atau merugikan dari segi moral maupun segi ekonomi,” pintanya.

Sumber di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT), di Pati tersebar 43 club malam dan karaoke, yang kondisi perijinannya sudah habis, dan belum ada pengajuan perpanjangan ijin baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda