Laman

Jumat, 25 Januari 2013

PENGUSAHA HOTEL DI PATI PENUHI TUNTUTAN PEKERJANYA

KRESNAPATI - Managemen Gitrary Perdana Hotel (GPH) Pati, telah memenuhi sebagian tuntutan pekerjanya. Kesepakatan tersebut, berlangsung dalam pertemuan, antara Managemen dan karyawan, Jumat pagi, 25 Januari 2013.

Tuntutan Serikat Pekerja Gitrary Perdana Hotel (SP-GPH) Pati, membuahkan hasil. Dalam pertemuannya, managemen bersedia memenuhi sebagian tuntutan mereka.
 
Ketua SP-GPH, Didik Supriyadi  mengatakan, dalam pertemuan tersebut, managemen bersedia memenuhi tuntutannya, meski belum semuanya.

“Untuk pemenuhan gaji sesuai UMK pihak pengusaha dan karyawan belum sepakat. Tapi untuk Jamsosteknya sudah deal. Untuk gaji/upah masih menunggu pemilik hotel sepekan lagi,” jelasnya.

Manager Gitrary Perdana Hotel, Heri mengaku, tuntutan karyawannya sudah disikapi. Baik upah maupun Jamsostek, akan segera dipenuhi, hanya tinggal menunggu pemilik hotel saja.

“Sudah ... sudah, tadi semua sudah beres, kok,” terangnya.

Terkait upah yang belum memenuhi UMK dan Jamsostek tersebut, Serikat Pekerja Gitrary Perdana Hotel (SP-GPH) Pati, sempat melayangkan surat pengaduan ke Disosnakertrans dan mengancam akan melakukan mogok kerja, bila tuntutannya tidak dipenuhi managemen tempatnya bekerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda