kresnapati -
Komisi IV DPRD Kabupaten Pati, memanggil Dinas Pendidikan terkait isu
cairnya uang sertifikasi guru di Pati. Karena belakangan berkembang
isu, uang sertifikasi untuk dua bulan yang belum cair itu, digunakan
anggota dewan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Pati memenuhi undangan DPRD Pati, untuk meluruskan isu terkait uang sertifikasi yang belum cair selama dua bulan terakhir ini. Karena belakangan muncul isu yang memojokkan, yang seakan-akan uang sertifikasi guru itu, digunakan DPRD.
Dinas Pendidikan (Disdik) Pati memenuhi undangan DPRD Pati, untuk meluruskan isu terkait uang sertifikasi yang belum cair selama dua bulan terakhir ini. Karena belakangan muncul isu yang memojokkan, yang seakan-akan uang sertifikasi guru itu, digunakan DPRD.
“Masak uang sertifikasi guru kita yang makai. Sehingga kami panggil. Dan saya tanya Disdik, memang uang itu belum keluar, atau disetorkan ke Disdik Pati. Memang untuk tahun 2012, uang sertifikasi guru di Pati kurang dua bulan. Memang dari Pemerintah Pusat kurang uangnya,” ujarnya.
Menurut Muhammad Ali Chabib, kekurangan pembayaran Pemerintah Pusat untuk pembayaran uang sertifikasi guru di Pati, mencapai Rp.20 milyar lebih, dari Rp.180 Milyar. Kekurangan itulah, yang kemudian diisukan dipakai DPRD.
“Dalam hal ini, Disdik juga harus benar-benar mengawasi dan mendorong guru-guru berserfikasi harus mau meningkatkan dirinya, agar anak-anak didiknya lebih baik,” katanya.
Dari belasan ribu guru di Pati yang sudah mengantongi sertifikasi mencapai 6.259 orang, yang terdiri dari 5.580 guru PNS, dan 679 guru non PNS (pasfm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar anda