Laman

Sabtu, 23 Februari 2013

KOMISI IV DPRD PATI KLARIFIKASI TUDINGAN GUNAKAN DANA SERTIFIKASI

kresnapati - Komisi IV DPRD Kabupaten Pati, memanggil Dinas Pendidikan terkait isu cairnya uang sertifikasi guru di Pati. Karena belakangan berkembang isu,  uang sertifikasi untuk dua bulan yang belum cair itu, digunakan anggota dewan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Pati memenuhi undangan DPRD Pati, untuk meluruskan isu terkait uang sertifikasi yang belum cair selama dua bulan terakhir ini. Karena belakangan muncul isu yang memojokkan, yang seakan-akan uang sertifikasi guru itu, digunakan DPRD.
 
Usai memimpin rapat klarifikasi dengan Disdik Pati, Sekretaris Komisi IV DPRD Pati, Muhammad Ali Chabib mengatakan, pemanggilan jajaran Disdik dalam rapat itu, untuk menjelaskan pengelolaan uang sertifikasi tersebut. Ini, agar jelas uang sertifikasi itu, dipakai dewan atau tidak.

“Masak uang sertifikasi guru kita yang makai. Sehingga kami panggil. Dan saya tanya Disdik, memang uang itu belum keluar, atau disetorkan ke Disdik Pati. Memang untuk tahun 2012, uang sertifikasi guru di Pati kurang dua bulan. Memang dari Pemerintah Pusat kurang uangnya,” ujarnya.

Menurut Muhammad Ali Chabib, kekurangan pembayaran Pemerintah Pusat untuk pembayaran uang sertifikasi guru di Pati, mencapai Rp.20 milyar lebih, dari Rp.180 Milyar. Kekurangan itulah, yang kemudian diisukan dipakai DPRD.

“Dalam hal ini, Disdik juga harus benar-benar mengawasi dan mendorong guru-guru berserfikasi harus mau meningkatkan dirinya, agar anak-anak didiknya lebih baik,” katanya.

Dari belasan ribu guru di Pati yang sudah mengantongi sertifikasi mencapai 6.259 orang, yang terdiri dari 5.580 guru PNS, dan 679 guru non PNS (pasfm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda