Laman

Minggu, 03 Februari 2013

KPU PATI LANTIK PAW ANGGOTA PPK

kresnapati - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Pati melantik 5 anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari empat kecamatan. Pelantikan berlangusng di aula KPU, Jumat siang, 1 Februari 2013.

Lima keanggotaan PPK di empat kecamatan yang sempat kosong, sudah terisi kembali. Untuk pengisiannya, KPU Kabupaten Pati melantik PAW anggota PPK. Ini agar kinerja PPK semakin efektif, menjelang pelaksanaan Pilgub Jateng, Mei mendatang.

Ketua KPU Pati, Ahmad Jukari mengatakan, kekosongan anggota PPK di empat kecamatan itu, karena personilnya sebagian besar menyatakan mengundurkan diri, dengan alasan untuk berkonsentrasi pada pekerjaan.

“Memang prosesnya kita perintahkan segera terisi, karena untuk Kecamatan Margorejo ada dua anggota PPK yang mengundurkan diri dan perlu kita isi. Sesuai perundang-undangan pleno PPK minimal dihadiri sekurang-kurangnya 4 anggota. Sehingga agar tidak mengganggu tahapan Pilgub 2013, kita melakukan langkah, agar proses pengisian PPK segera dilakukan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ahmad Jukari menambahkan, selain melantik PAW PPK, sebelumnya KPU juga melakukan pengisian Sekretaris PPK dan anggota PPS yang diganti. Itupun, juga karena kebanyakan alasan mengundurkan diri.

“Tapi juga ada yang diketahui sebagai anggota parpol, tapi untuk menjaga netralitas penyelenggara Pemilu, maka proses itu harus dilakukan,” katanya.

Kelima PAW anggota PPK yang dilantik KPU Kabupaten Pati diantaranya, Bambang Setyo Utomo (PPK Tambakromo), Soegiyanto (PPK Tayu), Teguh Pujiantoro (PPK Gembong), serta Tamsir dan Yogi Suwasono (PPK Margorejo).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda