Laman

Minggu, 17 Februari 2013

SULIT DILACAK, BEBOTOH PILKADES BISA DIJERAT HUKUM

kresnapti - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) di hampir semua tempat,  khususnya diwilayah Pati, selalu dibayang-bayangi ulah botoh atau petaruh. Meski sulit untuk membuktikannya, namun warga desa yang akan menggelar Pilkades untuk tidak terpengaruh, dan bila mengetahui pelakunya untuk melapor ke aparat keamanan. 

Botoh atau petaruh kini akan tetap membayangi setiap penyelenggaraan Pilkades. Karena saat itu, menjadi lahan empuk bagi para bebotoh untuk melancarkan aksinya. Dan tak jarang, seorang botoh dapat mematahkan ambisi salah satu calon, dengan cara yang jarang tersentuh dengan hukum.

Bupati Pati, Haryanto usai memimpin rapat persiapan Pilkades, Jumat pagi, 15 Februari 2013 mengatakan, gerak-gerik botoh dalam melakukan aksinya, memang sulit dilacak. Tapi kalau aksinya disinyalir dapat mengacaukan pelaksanaan Pilkades bisa dijerat hukum. “Kalau selama ini sifatnya itu baru isu. Disana ada botoh, disini ada botoh. Tapi pada dasarnya siapa personilnya (pelakunya) belum pernah diketahui. Sehingga saya harapkan, jika memang suatu ketika didesa itu ada dicurigai pembotoh itu mengkacaukan pelaksanaan bisa dilaporkan kepada petuga keamanan,” katanya.

Bupati Haryanto berharap, Panitia Pilkades dalam penyelenggaraannya hendaknya lebih mengutamakan netralitasnya. Dan yang tidak bisa netral, diminta untuk mundur sebagai panitia penyelenggara Pilkades.
“Sehingga mana kala Panitia ini dapat melaksanakan dengan baik, dan netral di mata masyarakat. Insya Allah pelaksanaan Pilkades dapat berjalan tertib dan lancar,” jelasnya.

Sepuluh desa yang bakal menyelenggarakan Pilkades serentak pada jadual yang direncakan pada 26 Februari 2013 mendatang, diantaranya  Desa Ngawen dan Desa Bleber Kecamatan Cluwak, Desa Pucakwangi kecamatan Pucakwangi, Desa Sunggingwarno Kecamatan Gabus, Desa Pasucen Kecamatan Trangkil, Desa Bumirejo dan Desa Sukobubuk Kecamatan Margorejo, Desa Bumirejo dan Desa Pajeksan Kecamatan Juwana, serta Desa Tlogosari Kecamatan Tlogowungu. (pasfm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda