Laman

Sabtu, 02 Maret 2013

DPS PILGUB TELAH BERAKHIR DAN MENUNGGU TANGGAPAN MASYARAKAT PATI

kresnapati (Pati) - Batas waktu KPU Kabupaten Pati, mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng, dan tanggapan masyarakat, berakhir 1 Maret 2013. Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing desa, diharapkan segera merekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

DPS Pilgub Jateng telah diumumkan KPU Kabupaten Pati, sejak 9 Februari sampai 1 Maret 2013. Selama tenggat waktu itu, KPU berharap masyarakat juga menyampaikan tanggapannya terhadap DPS, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.
Ketua KPU Kabupaten Pati, Ahmad Jukari kepada PAS Pati mengatakan, sesuai tahapan, program dan jadwal Pilgub Jateng, setelah berakhirnya batas waktu pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat itu, PPS akan melakukan pencatatan dan penyusunan DPTb, mulai 2 sampai 4 Maret mendatang.

“Pada 4 Maret 2013, PPS dimasing-masing desa menetapkan DPTb, yang diikuti dengan pengumuman DPTb selama dua hari, dari 5 sampai 7 Maret 2013,” kata Ahmad Jukari.

Ketua KPU Kabupaten Pati, Ahmad Jukari menambahkan, sehari kemudian 8 sampai 31 Maret 2013, PPS harus melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebelum disyahkan dan ditetapkan pada 1 April, selanjutnya PPS selama dua hari 2 sampai 4 April 2013, mengumumkan DPT tersebut, ditempat-tempat strategis yang mudah diakses masyarakat (sdh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda