Laman

Minggu, 03 Maret 2013

IJASAH DIRAGUKAN KEASLIANNYA DALAM PILKADES DESA TLOGOSARI TLOGOWUNGU PATI

kresnapati  - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tlogosari Kecamatan Tlogowungu, telah diselenggarakan, Selasa lalu, 26 Februari 2013. Namun pendukung salah satu calon yang kalah dalam Pilkades itu, meragukan legalisir berkas persyaratan Kades terpilih.

Beberapa pendukung calon yang kalah dalam Pilkades di Desa Tlogosari Kecamatan Tlogowungu, mendatangi Panitia Pilkades, di Balai Desa setempat, Jumat pagi, 1 Maret 2013.

Menurut Suhartono, kedatangannya bersama sejumlah warga ke Balai Desa, untuk melihat berkas persyaratan Kades, yang diragukan keaslian legalisir ijazahnya.

“Kami minta kepada Panitia Pilkades, supaya membuka kembali berkas persyaratan lamaran calon Kades Tlogosari 2013 ini, karena kami mengindikasikan yaitu foto copy ijazah legalisirnya hasil scanner,” kata Suhartono.

Ketua Panitia Pilkades, yang juga Sekdes setempat, Nor Hasan mengatakan, pihaknya tidak berani membuka kembali berkas persyaratan Kades terpilih. Kecuali diijinkan oleh pejabat yang berwenang, seperti Panwascam, maupun dari Pemkab Pati.

“Jadi sebelum ada ijin dari Panwascam maupun Pemkab Pati, kami belum berani. Karena ini merupakan dokumen negara, dan untuk meminta atau membukanya harus pake aturan,” ungkap Nor Hasan.

Ketua Panitia Pilkades Tlogosari Kecamatan Tlogowungu, Nor Hasan menegaskan, mempersilahkan warganya untuk menempuh jalur sesuai ketentuan untuk dapat tidaknya, melihat salah satu berkas persyaratan Kades terpilih yang mereka ragukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda