Laman

Selasa, 02 April 2013

PENERIMA RASKIN DI PATI TURUN

kresnapati - Penyaluran raskin kepada rumah tangga sasaran (RTS) dilapangan, kini terpengaruh dengan berkurangnya kuota. Rata-rata pengurangan penerima raskin ditingkat Kabupaten/kota berkisar 16 persen dari tahun sebelumnya.

Rumah Tangga Sasaran penerima beras untuk warga miskin (Raskin) di Pati tahun ini dibanding tahun 2012 lalu, turun. Penurunan pagu penerima raskin ini secara nasional rata-rata berkisar 16 persen.

Kepala Bulog Sub Divre Pati, Tata Sutarna melalui Kasi Pelayanan Publik, Suyoko mengatakan, akibat pengurangan pagu tersebut, berpengaruh pada pendistribusian atau pelaksanaan dilapangan. Sehingga pendsitribusian beras raskin sempat tertunda satu bulan, untuk seluruh wilayah di Pati.

“Jadi harus sosialisasi ketingkat pelaksana, sehingga pendistribusian beras raskin untuk bulan Januari tidak dapat didistribusikan pada bulan yang sama. Dengan adanya permasalahan seperti itu, lokasi Januari terpaksa di salurkan pada bulan Pebruari. Jadi untuk bulan Pebruari ada dua kali penyaluran. Karena pada Januari belum siap pelaksanaannya,” kata Suyoko.

Selain pengurangan pagu, kata Kasi Pelayanan Publik pada Bulog Sub Divre Pati, Suyoko, komplain yang ditemukan tim monitoring dan evaluasi kebanyakan, permasalahan beras raskin yang semestinya untuk warga miskin, dibagi rata ditingkat pelaksana.

DAK BIDANG PENDIDIKAN HARUS TEPAT SASARAN

kresnapati - Pelaksanaan DAK bidang pendidikan, yang menjadi program kerja Dinas Pendidikan (Disdik) Pati, harus tepat sasaran. Dan pelaksanaannya, hendaknya dilakukan dengan baik dan sesuai peruntukkannya.

Pelaksanaan DAK bidang pendidikan di sejumlah SD, SMP maupun SMA dan SMK, harus benar-benar dipantau dengan baik. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan.

Bupati Pati, Haryanto pada pelantikan Kepala Sekolah, Senin kemarin, 1 April 2013 berharap, pengguna anggaran dalam menggunakan pelaksanaannya, agar menyesuaikan dengan ketentuan dan peruntukkan yang dipersyaratkan.

“Karena kadang-kadang yang menerima bantuan, tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. Sehingga permasalahan itu sering diajukan kepada kami, kalau toh itu tidak sesuai ya saya pending (tunda) dulu,” tutur Bupati Pati.

Bupati Haryanto menambahkan, karena bantuan DAK nilainya ada yang diatas Rp.200juta, maka dalam pelaksanaannya memang harus dilelang secara terbuka.

“kalau nilainya hanya kurang dari Rp.200juta dapat penunjukkan, kalau nanti kita cairkan dengan SK Bupati, itu akan nanti menyalahi prosedur. Maka ini butuh pemahaman, jadi kita harus setahap hat-hati dalam pelaksanaannya,” kata Bupati Haryanto.

Bupati Pati, Haryanto menegaskan, kepada penerima sekaligus pengguna DAK, yang gamang dalam pelaksanaannya, segera mengkonsultasikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik)