Pati, Kayen – kresnapati - Pengeroyokan dan penganiayaan hampir menyulut emosi warga desa untuk
menggruduk desa tetangga. Untungnya rencana untuk menggrudug itu,
berhasil diredam perangkat desa dibantu beberapa petugas Polsek Kayen.
Pemuda
Desa Talun nyaris menggrudug ke Desa Rogomulyo yang masih satu wilayah
di Kecamatan Kayen, Minggu malam, 28 Juli 2013. Ini terjadi, menyusul
terjadinya penghadangan dan pemukulan dua pemuda Desa Talun oleh
sekelompok pemuda di Desa Rogomulyo. Namun Perangkat Desa dibantu aparat
kepolisian dari Polsek Kayen, berhasil meredam aksi tersebut, dengan
mengumpulkan pemuda di Balai Desa Talun.
Menurut korban Hadi, saat itu dia mengendarai sepeda motor
berboncengan dengan Prasetyo melintasi jalan Desa Rogomulyo yang melaju
dengan kencang. Setelah itu, dia dihadang dan dipukuli sekelompok
pemuda, hingga melangalami memar di wajah dan kepalanya.
Saat itu saya dihadang dan dipukuli oleh sekitar sepuluhan orang.
Karena saat itu, saya mengendarai kendaraan dengan kencang,” katanya.
Salah
seorang warga Desa Talun bernama Zaenal Arifin mengaku, kedatangannya
bersama puluhan pemuda lainnya ke Balai Desa, untuk meminta agar pelaku
penghadangan dan pemukulan segera ditindak lanjuti. Sehingga konflik
antar warga dari kedua desa tidak ulang.
“Kami datang ke Balai
Desa untuk menuntut agar perkara pengeroyokkan dan penganiayaan ini
segera ditangani Polsek. Karena sebelumnya juga terjadi hal serupa
sebelum puasa, tanggal 22 Juli 2013,” katanya.
Kanit Reskrim
Polsek Kayen, Aipda Suyoko mengatakan, kedatangannya bersama beberapa
Polisi lainnya ke Balai Desa untuk meredam emosi warga, untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena sempat tersulut akan
ada rencana akan balasan dari pemuda Desa Talun.
“Untuk saat ini
kita berusaha menangani sesuai dengan prosedur yang berlaku, melakukan
pemanggilan dan seandainya sudah sesuai dengan aturan, kita akan lakukan
penangkapan terhadap pelaku pengroyokan dan pemukulan,” jelas Kanit
Rekrim.
Selain melakukan proses hukum yang berlaku, Polsek Kayen
juga melakukan pembinaan terhadap masyarakat, agar tidak melakukan
tindakan anarkhi. Setelah mendapatkan penjelasan dari Perangkat Desanya
dan aparat Polsek Kayen, akhirnya warga membubarkan diri.(kresna)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar anda