Laman

Selasa, 30 Juli 2013

PEMUDA DS ROGOMULYO KAYEN HAMPIR BENTROK ......

Pati, Kayen – kresnapati - Pengeroyokan dan penganiayaan hampir menyulut emosi warga desa untuk menggruduk desa tetangga.  Untungnya rencana untuk menggrudug itu,  berhasil diredam perangkat desa dibantu beberapa petugas Polsek Kayen.

Pemuda Desa Talun nyaris menggrudug ke Desa Rogomulyo yang masih satu wilayah di Kecamatan Kayen, Minggu malam, 28 Juli 2013. Ini terjadi, menyusul terjadinya penghadangan dan pemukulan dua pemuda Desa Talun oleh  sekelompok pemuda di Desa Rogomulyo. Namun Perangkat Desa dibantu aparat kepolisian dari Polsek Kayen, berhasil  meredam aksi tersebut, dengan mengumpulkan pemuda di Balai Desa Talun.


Menurut korban Hadi, saat itu dia  mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Prasetyo melintasi jalan Desa Rogomulyo yang melaju dengan kencang. Setelah itu, dia dihadang dan dipukuli sekelompok pemuda, hingga melangalami memar di wajah dan kepalanya.
Saat itu saya dihadang dan dipukuli oleh sekitar sepuluhan orang.  Karena saat itu, saya mengendarai kendaraan dengan kencang,” katanya.

Salah seorang warga Desa Talun  bernama Zaenal Arifin mengaku, kedatangannya bersama puluhan pemuda lainnya ke Balai Desa, untuk meminta agar pelaku penghadangan dan pemukulan segera ditindak lanjuti. Sehingga konflik  antar warga dari kedua desa tidak ulang.

“Kami datang ke Balai Desa untuk menuntut agar perkara pengeroyokkan dan penganiayaan ini segera ditangani Polsek. Karena sebelumnya juga terjadi hal serupa sebelum puasa, tanggal 22 Juli 2013,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Kayen, Aipda Suyoko mengatakan,  kedatangannya bersama beberapa Polisi lainnya ke Balai Desa untuk meredam emosi warga, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena sempat tersulut akan ada  rencana akan balasan dari pemuda Desa Talun.

“Untuk saat ini kita berusaha menangani sesuai dengan prosedur yang berlaku, melakukan pemanggilan dan seandainya sudah sesuai dengan aturan, kita akan lakukan penangkapan terhadap pelaku pengroyokan dan pemukulan,” jelas Kanit Rekrim.

Selain melakukan proses hukum yang berlaku, Polsek Kayen juga melakukan pembinaan terhadap masyarakat, agar tidak melakukan tindakan anarkhi. Setelah mendapatkan penjelasan dari Perangkat Desanya dan aparat Polsek Kayen, akhirnya warga membubarkan diri.(kresna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda