Laman

Selasa, 30 Juli 2013

PEMUDA DS ROGOMULYO KAYEN HAMPIR BENTROK ......

Pati, Kayen – kresnapati - Pengeroyokan dan penganiayaan hampir menyulut emosi warga desa untuk menggruduk desa tetangga.  Untungnya rencana untuk menggrudug itu,  berhasil diredam perangkat desa dibantu beberapa petugas Polsek Kayen.

Pemuda Desa Talun nyaris menggrudug ke Desa Rogomulyo yang masih satu wilayah di Kecamatan Kayen, Minggu malam, 28 Juli 2013. Ini terjadi, menyusul terjadinya penghadangan dan pemukulan dua pemuda Desa Talun oleh  sekelompok pemuda di Desa Rogomulyo. Namun Perangkat Desa dibantu aparat kepolisian dari Polsek Kayen, berhasil  meredam aksi tersebut, dengan mengumpulkan pemuda di Balai Desa Talun.


Menurut korban Hadi, saat itu dia  mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Prasetyo melintasi jalan Desa Rogomulyo yang melaju dengan kencang. Setelah itu, dia dihadang dan dipukuli sekelompok pemuda, hingga melangalami memar di wajah dan kepalanya.
Saat itu saya dihadang dan dipukuli oleh sekitar sepuluhan orang.  Karena saat itu, saya mengendarai kendaraan dengan kencang,” katanya.

Salah seorang warga Desa Talun  bernama Zaenal Arifin mengaku, kedatangannya bersama puluhan pemuda lainnya ke Balai Desa, untuk meminta agar pelaku penghadangan dan pemukulan segera ditindak lanjuti. Sehingga konflik  antar warga dari kedua desa tidak ulang.

“Kami datang ke Balai Desa untuk menuntut agar perkara pengeroyokkan dan penganiayaan ini segera ditangani Polsek. Karena sebelumnya juga terjadi hal serupa sebelum puasa, tanggal 22 Juli 2013,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Kayen, Aipda Suyoko mengatakan,  kedatangannya bersama beberapa Polisi lainnya ke Balai Desa untuk meredam emosi warga, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena sempat tersulut akan ada  rencana akan balasan dari pemuda Desa Talun.

“Untuk saat ini kita berusaha menangani sesuai dengan prosedur yang berlaku, melakukan pemanggilan dan seandainya sudah sesuai dengan aturan, kita akan lakukan penangkapan terhadap pelaku pengroyokan dan pemukulan,” jelas Kanit Rekrim.

Selain melakukan proses hukum yang berlaku, Polsek Kayen juga melakukan pembinaan terhadap masyarakat, agar tidak melakukan tindakan anarkhi. Setelah mendapatkan penjelasan dari Perangkat Desanya dan aparat Polsek Kayen, akhirnya warga membubarkan diri.(kresna)

Sabtu, 27 Juli 2013

ISU SEMEN DAN JALAN RUSAK ......

Pati, Juwana - kresnapati - Selama beberapa hari kunjungan kerja dimasa resesnya, anggota DPD RI asal Perwakilan Jawa Tengah, Poppy S Dharsono, turun kedaerah-daerah.  Saat bertemu dan berdialog dengan masyarakat didaerah yang diwakilinya, dia lebih banyak menerima persoalan penolakan pabrik semen dan infrastruktur  jalan  yang rusak.

Anggota DPD RI, Poppy S Dharsono,  diwawancara usai mengisi resesnya di Juwana, Rabu lalu, 17 Juli 2013 mengaku, penolakan kuat terhadap kehadiran pabrik semen, banyak disuarakan masyarakat dari Kabupaten Pati dan Kabupaten Grobogan. Mereka beralasan, kawatir kehadiran penambangan semen, justru akan merusak lingkungan sekitarnya.

“Kita tahu Pemerintah perlu devisi dari semen, tapi masyarakat juga memiliki hak apalagi yang tinggal diatasnya untuk menolak. Kan...ada undang-undang AMDAL dan segala macamnya. Saya kira...industri yang bersifat industri berat tidak dilakukan ditengah-tengah masyarakat dimana saja disilahkan. Saya juga setuju sekali nuklir yang di Jepara juga ditolak, karena masyarakat kita berkembang,” ujar Poppy S Dharsono.

Selain masalah penolakan pabrik semen, keluhan yang banyak disampaikan masyarakat kepadanya, soal infrastruktur jalan. Terutama kondisi jalan yang rusak di Kabupaten Grobogan.
Menurut DPD RI asal Perwakilan Jateng ini, kerusakan jalan yang bukan hanya milik Kabupaten dan Provinsi saja, tapi Pemerintah Pusat harus turun untuk penanganannya. Karena struktur tanah di daerah tersebut, mudah goyah.

“Tentunya pemerintah memiliki tugas, agar jalan menjadi baik. Sehingga masyarakat dapat hidup tentram sebagai warga negara Indonesia. Nah ini harus menjadi perhatian Pemerintah, sudah puluhan tahun kok didiamkan.  Kalau pemerintah bisa punya pesawat pribadi untuk Presiden, kenapa tidak jalan ini yang didahulukan. Ini menjadi tidak adil ketika pemerintah/eksekutifnya sangat luxurius sementara rakyatnya masih miskin, dan jalanan masih susah,” tegas Poppy S. Dharsono.

Anggota DPD RI, Poppy S Dharsono berjanji akan membawa masukkan dari masyarakat yang diwakilinya, untuk dapat segera dibahas di DPR bersama Pemerintah Pusat di Jakarta. (sdh)

JALUR PATI - KAYEN RUSAK PARAH

Pati, Kota - kresnapati - Jalan Provinsi yang menghubungkan Pati – Purwodadi,  turut Dukuh Ngeluk Desa Panjunan sepanjang 5 KM kearah selatan dalam kondisi rusak. Sehingga pengendara baik roda dua maupun roda empat atau lebih, harus ekstra hati-hati.

Kondisi jalan di jalur Pati – Purwodadi, mulai Jln Mr Iskandar hingga Desa Karaban Kecamatan Gabus menjelang jembatan Tanjang, rusak.  Banyaknya lubang dibadan  jalan, mengharuskan pengendara yang melintasi jalur tersebut, berjalan perlahan, untuk menghindari kerusakan pada kendaraannya. Terutama untuk kendaraan angkutan barang.

Salah seorang pengendara Ali warga Kayen mengaku,  kerusakan jalan penghubung antar Kabupaten  itu rusak,  sejak tiga bulan terakhir. Sehingga saat melintas melintas di jalur tersebut, sering menemui pengendara truk mengalami kerusakan patah as, kempes ban. Parahnya kerusakan jalan, akibat jalan sering dilewati kendaraan bermuatan berat.

“Kita mau Pati hendak ke Sukolilo, yang biasanya sampai disana jam 7, tapi dengan adanya kerusakan jalan ini, kita terlambat. Kadang setengah jam bahkan sampai satu jam.  Kalau dari Kayen – Sukolilo sudah baik, cuman yang disini hingga ke Karaban yang rusak parah,” turut Ali.

Kerawanan makin mengkhawatirkan, ketika malam hari disertai hujan  dan tanpa penerangan, terutama bagi pengendara kendaraan roda dua. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, masyarakat terutama pengendara berharap pemerintah segera melakukan perbaikan.  Sehingga menjelang mudik,  jalur  Pati – Purwodadi, masyarakat dapat mengakses dan dinikmat perjalanannya. (sdh)

KAPOLRES PATI "Bentor Belum Bisa dilegalkan"

Pati, Kota - kresnapati - Keberadaan becak bermotor (Bentor), diharapkan dapat menyesuaikan undang-undang lalulintas, untuk bisa eksis. Kalau tetap membandel dengan kontruksi yang belum teruji kelayakan jalannya, dalam tiga bulan, Polisi akan menindak tegas melarang mereka beroperasi. 

Sebagai angkutan penumpang, becak bermotor masih jauh dari kelayakan jalan. Selain rakitannya menggunakan las bengkel, kontruksi tempat duduk dibagian depan juga membahayakan penumpangnya.
Kapolres Pati, AKBP DR Bakharrudin MSi saat audensi dengan paguyuban bentor diruang Pragola Setda Pati menegaskan, bentor yang berada di Pati belum dapat dilegalkan. Kalau harus memaksa minta dilegalkan,  Undang-undangnya harus diubah lebih dulu.

“Andaikata ada  perda atau menuntut perda agar bentor dapat dilegalkan, berarti paguyuban bentor menuntun Bupati sama Dewan melanggar Undang-undang. Padahal perda  harus mengacu pada aturan yang ada diatasnya. Di Indonesia ada ratusan Perda yang melanggar Undang-undang,” tegas AKBP DR. Bakharrudin MSi.

AKBP DR Bakharrudin menjelaskan, para pemilik bentor untuk menyesuaikan agar mengubah alat transportasi tersebut, sesuai ketentuan Undang-undang. Dan waktu tiga bulan, selain untuk sosialisasi, juga untuk memberikan kesempatan agar para awak bentor dapat melunasi kredit-kreditnya lebih dulu.

Senada dengan Kapolres Pati, Bupati Haryanto mengatakan, keberadaan bentor melanggar ketentuan. Oleh karena itu, keberadaannya ditoleransi hingga tiga bulan kedepan, untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

“Yang memiliki bentor maupun pengusaha bentor harus menyesuaikan perundang-undangan yang ada. Karena undang-undangnya sudah jelas,” katanya.

Hingga saat ini,  keberadaan bentor diwilayah Kabupaten Pati, mencapai 257 unit. Jumlah ini menjadi yang terbanyak di Jawa Tengah, dan kesemuanya belum mengantongi uji kelayakan jalan. (sdh)

JALAN PANTURA DIBIDIK KPK

Pati, Kota - kresnapati - Perbaikkan jalan Pantura, kini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seiring dengan bidikan KPK tersebut, DPRD Pati meminta kontraktor dalam pengerjaannya sesuai dengan tender.

DPRD Kabupaten Pati meminta kontraktor proyek perbaikkan jalan pantai utara (pantura) diwilayah Pati, untuk mengerjakannya sesuai dengan tender.  Karena, pengerjaan proyek perbaikkan jalan pantura menjelang lebaran, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat diwawancara jurnalist terkait hal tersebut, Ketua DPRD Pati, Sunarwi SE MM mengatakan, kontraktor atau pelaksana proyek, dalam mengerjakan proyek pembenahan jalan, yang akan dilalui pemudik dikerjakan sesuai aturan dan jangan sampai dikorupsi.

“KPK sudah mengatakan akan mengawasi betul pengerjaan proyek di jalur Pantura. Saya berharap kontraktor yang sudah dipercaya untuk melakukan pengerjaan dan menggunakan dana yang sudah dialokasikan supaya benar-benar dikerjakan sesuai dengan tender yang disepakati,” kata  Sunarwi.
Ketua DPRD Sunarwi berharap, ketepatan pelaksanaan pekerjaan sesuai tender, akan meringankan semua pihak, ketika ada pemeriksaan dari badan pengawas maupun KPK.

Mengenai waktu pengerjaan pembenahan jalan, Sunarwi mengatakan, pembenahan jalan memang selalu dilakukan selepas selesainya musim penghujan. Sebab jika dipaksakan dikerjakan masih dalam musim penghujan, maka dana yang dialokasikan akan sia-sia.

“Kadangkala memang tender mulai dijalankan setelah musim penghujan. Bulan ketiga sampai kelima (Maret- Mei-red) masih ada curah hujan. Jika ngotot dilakukan masih dalam musim  hujan tidak ada manfaatnya. Jika proyek dikerjakan dalam musim penghujan maka hasilnya tidak akan optimal dan konstruksi jalan tidak akan bertahan lama,” ujar Ketua DPRD Sunarwi.

Mengenai pengawasan untuk penggunaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) pihaknya mengundang  SKPD terkait untuk mengetahui target yang sudah didapat, juga sekaligus agar mengetahui dalam penyusunan APBD Peruabahan mana yang masih perlu dievaluasi.(sdh)

Waspadai cuaca ekstrim, akibatkan munculnya penyakit pada unggas

Pati, kresnapati - Perubahan cuaca seperti sekarang ini, masyarakat diharapkan untuk berhati-hati. Karena kondisi cuaca seperti ini, memungkinkan munculnya penyakit pada unggas, bahkan mengakibatkan kematian unggas dalam jumlah besar.

Dalam beberapa pekan terakhir, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan (Dispertanak) Pati menerima laporan dari masyarakat, tentang matinya ayam dan itik dalam jumlah besar.  Kejadian itu dilaporkan, karena masyarakat takut ayam dan itik mati akibat flu burung.

Kepala Dispertanak Pati, melalui Kabid Kesehatan Hewan Dan Perlindungan Tanaman, Dispertanak Pati, Niken Trimeiningrum mengungkapkan, laporan yang masuk terkait kematian ayam dan itik dalam jumlah besar, diterimanya dari Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Margorejo.

“Kemarin dari laporan terakhir memang ada beberapa wilayah yang melaporkan ada kematian itik maupun ayam dalam jumlah cukup banyak, sehingga harus diwaspadai. Bukan berarti harus takut, tapi harus segera melaporkan kepada petugas yang ada dikecamatan masing-masing, agar segera ditindak lanjuti untuk mengetahui penyebabnya,” pinta Niken Trimeiningrum.

Niken Trimeiningrum berharap, masyarakat tidak perlu takut dengan munculnya penyakit pada unggasnya. Namun yang diperhatikan terutama selalu menjaga sanitasi (penyehatan) lingkungan, dan pemberian disinfektan secara rutin dilingkungan kandang, untuk mencegah penyakit pada unggas.

“Bila tidak ada dis-infektan dapat diganti dengan air bekas cucian,  ketika ibu-ibu habis mencuci pakaian, air sabun bekas cucian dapat berfungsi sebagai dis-nfektan,” terangnya.

Masyarakat juga diharap untuk segera melapor ke Dispertanak Pati, atau kepada mantri hewan dan petugas PPL diwilayah kecamatan. (sdh)

Jumat, 26 Juli 2013

AKP Yahya dan Tersangka Tewas, Masuk Jurang Bersama

MAGELANG, kresnapati - Kanit Resmob Polda Jateng AKP Yahya Renaldy Lihu (49) meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam jurang sedalam sekitar 150 meter. Lokasi jurang ini masuk wilayah Dusun Petung, Desa Ngablak, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang.

AKP Yahya meninggal dunia akibat mengalami luka-luka parah di sejumlah bagian tubuhnya, terutama bagian dada. Meski sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Windusari, nyawa AKP Yahya tidak tertolong.

Adapun tersangka penipuan dan penggandaan uang Muhjaro (45 tahun) meninggal dunia di TKP. Mereka terjatuh ke dalam jurang pada Kamis pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Pada bagian bawah jurang terdapat sungai kecil dengan tumpukan batu-batu besar. Diduga mereka meninggal dunia akibat terbentur batu-batu tersebut.

Menurut sebuah sumber, AKP Yahya masih sempat menembak 2 kali ke arah Muhjaro, yang berusaha melarikan diri. Setelah sempat kritis selama 2 jam, polisi humoris tersebut akhirnya meninggal dunia.

Lokasi jurang ini sangat terpencil dan jauh dari permukiman penduduk sehingga menyulitkan proses evakuasi. Petugas harus berjalan kaki sejauh 1-2 km melewati jalan setapak untuk bisa mencapai lokasi. Mereka masih harus turun ke jurang sedalam sekitar 150 meter.

AKP Yahya baru bisa dievakuasi sekitar pukul 08.30. Selanjutnya ia dibawa ke Puskesmas Windusari dan kemudian ke RSU Tidar Kota Magelang. Sekitar pukul 13.00 WIB, jenazah AKP Yahya dan Muhjaro dibawa ke RS Bhayangkara Kota Semarang dengan menggunakan dua ambulans.
Selain petugas, keluarga AKP Yahya dari pihak istri juga turut serta di dalam ambulans. Kebetulan istri AKP Yahya AKP Indarti merupakan warga asli Magelang. Anggota Propam Polda Jateng itu kelahiran Kampung Sanggrahan, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara (

SABHARA VS BRIMOB

SEMARANG, kresnapati - (25/07) Satuan Perintis Direktorat Shabara dengan Satuan Brimob Srondol, Polda Jawa Tengah (Jateng), bentrok sekira pukul 00.00 WIB.

Kedua satuan ini, bentrok diduga adanya kesalahpahaman melalui pesan singkat BlackBerry Massenger (BBM).

"Dugaan sementara kejadian itu dipicu dari hubungan percakapan kedua anggota melalui BBM. Ya kemungkinan ada kata - kata yang menyinggung satuan Brimob," kata Kapolda Jateng Irjen Dwi Priyatno saat dihubungi, Kamis (25/07/2013).

Menurutnya, rombongan anggota Brimob ini hanya mencari kejelasan maksud dari isi BBM ke anggota Shabara. "Maksud kedatangan rombongan dari Brimob sebetulnya hanya untuk mencari kejelasan maksud isi BBM dari anggota Shabara itu. Namun entah mengapa terjadi gesekan antara dua satuan itu," tambahnya.

Untuk mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan, Dwi pun langsung menggelar apel malam di Asrama Direktorat Shabara Polda Jateng di Jalan Hadi Subeno Mijen Kota Semarang, Jateng.

Dalam kejadian itu, sebanyak empat orang dari Satuan Sabhara harus mendapatkan perawatan. Semua korban dari Shabara. Perisriwa ini, sendiri sudah dalam penanganan Propam Polda Jateng. (dik-smg)

Kades Diminta Waspada Penipuan Bantuan Kementerian

BLORA, suaramerdeka.com - Para kepala desa dan perangkat desa di Blora diminta mewaspadai penipuan dalam program bantuan yang mengatasnamakan kementerian tertentu. Bantuan tersebut biasanya ditawarkan melalui surat yang ditujukan kepada desa tertentu.

Surat itu ditandatangani pejabat di kementerian ataupun menteri. Hanya saja untuk mendapatkan bantuan harus dengan persyaratan tertentu, yakni dengan terlebih dahulu menyetorkan uang yang kadang disebut dengan dana pendampingan.

‘’Kami minta untuk berhati-hati. Surat mendapatkan bantuan sekilas sangat menyakinkan karena ditandangani pejabat kementerian. Namun sejatinya itu pemalsuan surat. Ada ciri tertentu surat yang benar dari kementerian, misalnya hanya ditandangani satu pejabat saja,’’ ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora, Samgautama Karnajaya, Jumat (26/7).
Menurutnya seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah pusat melalui kementerian terkait menyiapkan sejumlah program kompensasi dari kenaikan harga tersebut. Kompensasi itu untuk individu warga, keluarga, maupun desa.

Program bantuan di desa tersebut diantaranya pembangunan infrastruktur dan lain sebainya yang kerap dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan.
Caranya antara lain dengan melakukan aksi penipuan melalui surat.(sdh)

LOWONGAN KERJA DI BANK INDONESIA ( BI )

KRESNAPATI - JAKARTA -- Tertarik menjadi pegawai di bank sentral, Bank Indonesia (BI)? Kalau jawabannya iya maka siapkan sekarang diri Anda untuk mendaftar sekarang juga.
Pasalnya mulai hari ini 26 Juli 2013, BI membuka penerimaan calon pegawai untuk memberi kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja dan mengembangkan karir di bank sentral.
Informasi yang dihimpun dari situs resmi BI di Jakarta, Jumat  (26/7/2013)  menyebutkan penerimaan calon pegawai dibuka melalui jalur Pendidikan Calon Pegawai Muda (PCPM) .
Penerimaan calon pegawai Bank Sentral ini dilakukan melalui jalur PCPM. Penerimaan dibuka 26 Juli hingga 1 Agustus 2013 mendatang.

Persyaratan jenjang pendidikan untuk jalur Program Pendidikan Calon Pegawai Muda Bank Indonesia (PCPM – BI) harus minimal  lulus sarjana Strata 1 (S1), memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif , bersedia menjalani ikatan dinas dan melepas ikatan dinas dari institusi lain.

Adapun persyaratan umum pelamar antara lain WNI, IPK minimal 3,0 (skala 4,0), tidak memiliki saudara kandung/suami/istri yang bekerja sebagai pegawai atau calon pegawai BI.  Informasi selengkapnya dan pengiriman aplikasi, silahkan kunjungi:
https://bi.experd.com

Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendidikan minimal S1 dengan IPK minimal 3.00 (dari skala 4.00)
3. Usia maksimal per tanggal 26 Juli 2013 : 26 tahun untuk S1 dan 28 tahun untuk S2.

Dalam pengumuman itu dijelaskan bahwa  keputusan untuk memanggil pelamar dan penentuan hasil seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan Bank Indonesia serta tidak dapat diganggu gugat.
Serta selama proses seleksi, Bank Indonesia tidak melayani surat menyurat, email dan sarana komunikasi lainnya. Kepada peserta tidak akan dipungut biaya apapun.
Sekadar catatan kresnapati, salah satu instansi yang pegawainya bergaji besar diatas rata-rata gaji pegawai adalah pegawai Bank Indonesia (sdh)