kresnapati - (Pati, Kota) -
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, kembali menunda
sidang kasus dugaan korupsi di Perum Pegadaian Pati, Kamis petang
kemarin, 11 Oktober 2012. Karena, dalam sidang lanjutan tersebut,
terdakwa yang penasir muda di Perum Pegadaian Pati ini, belum ada
Penasehat Hukum yang mendampinginya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejadkaan Negeri Pati, kembali mengajukan salah satu terdakwa pelaku dugaan korupsi di Perum Pegadaian Pati, bernama Ahmad Faozan, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang. Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi, petang itu, Majelis Hakim terpaksa menunda persidangan. Karena terdakwa Ahmad Faozan, belum didampingi Penasehat Hukum. “Majelis Hakim mensyaratkan, terdakwa harus segera menunjuk penasehat hukum untuk mendampinginya dalam persidangan, karena ancaman hukumannya yang tinggi. Untuk memberikan kesempatan terdakwa mendapatkan pendamping Penasehat Hukum, seperti dipersyaratkan dalam undang-undang,” kata Jaksa Muhammad Azis SH. Jaksa Muhammad Azis SH mengatakan, Majelis Hakim menunda persidangan kasus dugaan korupsi tersebut, hingga Selasa, 16 Oktober 2012. Pada sidang lanjutan mendatang, Majelis Hakim mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara pada sidang perdana terungkap, Jaksa mendakwa Ahamad Faozan telah melakukan tindak melawan hukum, dengan membuat transaksi kredit fiktif, untuk memuluskan niat jahatnya. Hasil perbuatannya itu, semuanya habis untuk foya-foya dan berjudi. Berdasarkan audit Kantor Pegadaian Perwakilan Semarang, perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 463,8juta. Atas perbuatan terdakwa Ahmad Faozan, Jaksa menyatakan melanggar Pasal (2) ayat (1) dan Pasal (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. |
Jumat, 12 Oktober 2012
PEMERIKSAAN SAKSI KASUS DUGAAN KORUPSI DI PEGADAIAN PATI, TERTUNDA
Minggu, 16 September 2012
SI JAGO MERAH MELAHAP SHOWROOM MOTOR MILIK H. SUTRISNO
Kresnapati - Juwana Sijago merah telah melahap showroom motor milik H. Sutrisno yang terletak di
Ds. Doropayung Rt 7/3 Kec. Juwana pada hari minggu tgl 16 / 9, api diketahui pada pukul 04.45 wib
"showroom yang ludes terbakar dengan ukuran bangunan 5X12 M dan diperkirakan menelan kerugian sebesar Rp. 175 juta "ujar Sdr. Sugiyono selaku karyawan showroom Pangestu, menurutnya "kerugian bangunan sekitar Rp 100 jt dan 8 buah sepeda motor terdiri dari 2 unit sepeda motor yamaha Yupiter z, 1 unit kawasaki Ninja, 2 unit honda supra X, 1 unit honda vario CBS, 1 unit yamaha Mio soul dan 1 unit kendaraan yg blm diketahui jenisnya
" Kepulan asap mulai terlihat dari atap bangunan showroom dengan disertai bunyi ledakan" kata si sanggrah."Dan api dapat dipadamkan sekira pkl 06.15 wib dgn bantuan mobil Pemadam kebakaran dari 2 unit mobil PMK., (SDH)
Ds. Doropayung Rt 7/3 Kec. Juwana pada hari minggu tgl 16 / 9, api diketahui pada pukul 04.45 wib
" Kepulan asap mulai terlihat dari atap bangunan showroom dengan disertai bunyi ledakan" kata si sanggrah."Dan api dapat dipadamkan sekira pkl 06.15 wib dgn bantuan mobil Pemadam kebakaran dari 2 unit mobil PMK., (SDH)
Jumat, 17 Agustus 2012
SEMPAT AKAN DIBUBARKAN, PERINGATAN PROKLAMASI ALA WARGA DESA TETAP BERLANJUT
kresnapati, Jumat, 17 Agustus 2012
Pati, Kayen) -
Ratusan warga dari kecamatan Tambakromo, Kayen, dan
Sukolilo tetap menggelar upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI,
dengan caranya sendiri, yakni menggunakan bahasa Jawa. Meski sempat akan dibubarkan, acara tersebut tetap digelar dikaki bukit pegunungan
Kendeng turut Desa Brati Kecamatan Kayen.
Menurut Anik, warga Desa Brati Kecamatan Kayen, memang pada awalnya
aparat keamanan sempat meminta warga untuk mengurungkan rencananya
menggelar upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI. Tapi setelah
bernegosiasi, akhirnya aparat memperbolehkan warga menggelar kegiatan
tersebut. “Menggunakan bahasa Jawa, karena saya dan semua orang
yang hidup dikaki bukit pengunungan Kendeng terutama orang-orang kampung itu, kalau menggunakan bahasa Jawa semua bisa memahami,” jelasnya. Sementara
itu, Komandan Kodim 0718/Pati, Letkol Armed Sutriyono ketika
dikonfirmasi menyatakan, upacara yang digelar warga masih bisa berjalan,
dengan tidak memunculkan kegiatan yang rawan memotivasi emosional.
“Jadi kegiatan yang rawan memotivasi esmosional tidak dimunculkan. Jadi tadi
ada hal-hal yang dikurangi.
Apa kegiatan-kegiatan itu, ya tidak dapat
saya sampaikan disini,” jelasnya.
Selain pembacaan teks
proklamasi, pembukaan UUD`45 dan Pancasila, semuanya dibawakan dengan
bahasa Jawa. Sedang untuk menaikkan dan menurunkan bendera, dilakukan
seseorang dengan manjat tiang yang terbuat dari bambu.
Langganan:
Postingan (Atom)