Laman

Jumat, 12 Oktober 2012

PULUHAN WARGA DESA SIDOHARJO, KELUHKAN PENCEMARAN LINGKUNGAN

kresnapati - Puluhan warga, terutama di dukuh Cengkok  Desa Sidoharjo Kecamatan Pati, mengeluhkan terjadinya pencemaran lingkungan dipekarangan tempat tinggalnya. Selain bau yang tidak sedap, limbah yang diduga berasal dari pembuangan kotoran sapi itu, juga mencemari sumur warga.
 
Saluran air dan sumur milik sejumlah warga RT.4/RW.3 Dukuh Cengkok Desa Sidoharjo Kecamatan Pati yang berubah warna dan berbau tak sedap, akibat tercemar. Warga menduga tercemarnya, udara dan sumur-sumur milik warga ini, karena limbah dari usaha peternakan sapi perah yang dibuang ke selokan yang melewati permukiman.

Salah seorang warga setempat, bernama Siswanto mengaku, sejak adanya pembuangan limbah dari usaha peternakan sapi didekat permukiman, tiga tahun lalu, warga mulai mengeluh. Namun usaha warga untuk mendapatkan solusi selalu gagal. Dampaknya, sumur warga ikut tercemar.

“Warga memang sering mengeluh adanya limbah yang dibuang kesaluran yang sebetulnya untuk irigasi. Kemudian bau dan kotoran yang dibuang banyak sekali,” kata Siswanto.

Sejak adanya pembuangan limbah kotoran sapi ke saluran, kata Siswanto, warga yang sumurnya tercemar, terpaksa membeli air atau mengalirkan air dari sumur tertangga yang tidak tercemar.

Siswanto menambahkan, ada 30 warga yang mengeluhkan dugaan pencemaran bau dan sumur di lingkungannya. Keluhan ini memang sebelumnya pernah diadukan ke Pemdes setempat, tapi belum ada realisasi yang nyata.

“Kami berharap, kalau bisa sebelum membuang limbah ke saluran dikasih obat. Boleh lah membuang airnya, tapi jangan bersamaan dengan kotorannya, karena baunya yang tidak sedap,” terangnya.

Karena berulang kali keluhan pencemaran terkatung-katung, sekitar tiga puluhan warga, mengadukan permasalahan tersebut ke Bupati, DPRD, Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT), dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pati.

PJTKI PERLU PATUHI ATURAN, KURANGI PERMASALAHAN TKI



kresnapati - Banyaknya kasus atau permasalahan yang menimpa TKI diluar negeri, lebih banyak muncul karena perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) melanggar aturan.

PPTKIS sebagai perusahaan pengerah tenaga kerja keluar negeri, dalam melaksanakan perannya, harus mengacu dan mentaati peraturan perundang-undangan. Dengan pentaat terhadap ketentuan yang ada, permaslahan yang sering menimpa TKI diluar negeri dapat diminimalisir.

“Itu kalau dia sudah tahu perannya, hak dan kewajibannya sebagai PPTKIS dan paham dengan UU No 39  tahun 2004, saya yakin kondisi permasalahan TKI akan berkurang. Kenapa saya mengangkat ini, agar PPTKIS mentaati aturan, karena  ada oknum-oknum  yang memanfaatkan TKI,”.

Demikian ungkap Kasi Penempatan Kerja pada Disosnakertrans Pati, Puji Astuti, disela-sela Sosialisasi Mekanisme Penempatan TKI dan Program Remittance TKI diluar negeri, di aula Disosnakertrans Pati, Sabtu Pagi, 6 Oktober 2012.

Puji Astuti menambahkan, pihaknya sempat meregistrasi keberadaan petugas lapang (PL) PPTKIS yang ada di Pati, untuk menekan timbulnya permasalahan TKI sejak proses rekruitmen. Sehingga ketika terjadi permasalahan terhadap TKI  asal Pati, dapat  dengan mudah diselesaikan.  

“Kasus yang sering menimpa TKI asal Pati ini, karena pemberangkatannya tidak melalui Disosnakertrans Pati.  Bagaimana kita menyikapinya, untuk perlindungannya, artinya dalam hal asuransi dan hak-haknya,” tutur Puji Astuti.

Beberapa permasalahan TKI asal Pati yang berhasil diselesaikan melalui fasilitasi Disosnakertrans Pati, tutur Puji Astuti, diantaranya penyelesaian pencairan asuransi dan pembayaran hak-hak dari TKI asal Desa Ngagel Dukuhseti  yang meninggal di Jeddah Arab Saudi.

Data di Disosnakertrans Pati, kasus kematian TKI di luar negeri pada 2011 tercatat 9 orang dan permasalahan gaji tidak dibayarkan 1 kasus. Sedang pada 2012, TKI yang meninggal dunia diluar negeri turun menjadi 5 kasus, dan permasalahan gaji tidak dibayarkan bertambah menjadi 2 kasus.

FUNGSIONARIS DPP PARTAI GOLKAR: ASPIRASI MASYARAKAT ANTI PENAMBANGAN SEMEN ITU TULUS




kresnapati - Rencana penambangan semen di wilayah kecamatan kayen dan tambakromo tampaknya semakin sulit terealisasi, makin kuatnya penolakan warga terhadap rencana penambangan dan pendirian pabrik semen  di dua kecamatan tersebut menjadi alasan tersendiri.

Warga  yang tetap menolak penambangan tersebut seakan tidak bisa ditawar lagi.  Bahkan sudah pada taraf ketidak percayaan terhadap janji dari pihak PT. SMS yang berikrar akan menjaga kelestarian alam di sekitar gunung kendeng.

Hal ini juga menarik perhatian Itkonul hakim, salah satu fungsionaris DPP Partai Golkar yang ditugaskan di  wilayah Jawa Tengah, turut angkat bicara “Pemkab Pati, Pemprov Jawa Tengah, serta Pemerintah Pusat seharusnya peka, terhadap teriakan masyarakat yg menolak rencana penambangan pabrik semen.

“Dan jangan pura-pura tidak mendengar, aspirasi masyarakat anti penambangan semen itu tulus. Warga Pati Selatan itu penghasilan utamanya adalah bertani, wajar jika mereka menolak, jangan dipaksakan,” katanya.

Demikian ungkap Itkonul Hakim juga kelahiran asli Kayen, melalui ponsel pribadinya kepada PAS Pati, atas persoalan yang terjadi seputaran rencana penambangan pabrik semen di wilayah kecamatan Kayen dan Tambakromo.

Menanggapi pernyataan Wakil Dirut PT Indocement Franky Welirang yang berjanji akan berkomitmen bersama Bupati Pati untuk memajukan masyarakat pati, justru Itkonul hakim malah merasa geli.

“Mungkin ada kesalahpahaman tentang kategori kemajuan, atau mungkin mereka kurang memahami cara berkomunikasi dengan masyarakat pati, jangan-jangan kemajuan yang menjadi tawaran itu dikomunikasikan dengan cara yang berbeda, sehingga justru menimbulkan kesalahpahaman masyarakat dalam memahami konsep kemajuan yang ditawarkan PT. Indocement,” ujarnya.

Dia juga sangat menolak keras jika ternyata nantinya terjadi pemaksaan atau intimidasi terhadap masyarakat kontra semen. Dan siap berada di garda terdepan bersama rakyat Pati.

Namun, Itkonul Hakim masih berfikir positif, dan yakin PT Indocement akan menggunakan cara santun, dan Bupati Pati paham dengan aspirasi warganya.