Laman

Kamis, 28 Juni 2012

KPU, PANWAS, DESK PILKADA, POLRES DAN KODIM HARUS DIHIMBAU BERSIKAP NETRAL

kresnapati- Pati - (28/6) Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM dan Forum PPK-PPS kembali mendatangi Polres Pati, Kamis pagi, 28 Juni 2012. Kedatangannya, untuk menyampaikan pernyataan sikapnya, atas keprihatinan dan beban moral terhadap Pemilukada Pati yang tak kunjung usai. Mereka pun menghimbau Polres untuk profesional, dan menjaga netralitasnya, sehingga Pemilukada Pati, segera tuntas.
Para kyai, pendeta, pandita, serta tokoh pemuda, LSM, forum PPK-PPS itu menyampaikan  pernyataan sikapnya  yang berisi 7 hal. Selain himbauan sikap profesionalitas dan netralitas kepada aparat penegak hukum dan keamanan, serta penyelenggara dan pengawas Pemilukada Pati, dalam pernyataan sikap itu juga mengecam keras pihak-pihak yang berniat dan berupaya menggagalkan hasil PSU 16 Juni 2012 lalu.

Pendeta Ferry Tinamberan, Ketua PGPI Pati, yang ikut mendukung pernyataan sikap itu bersama 13 tokoh lainnya berharap, semua pihak mendukung dan menghargai hasil PSU, yang merupakan representasi mayoritas suara rakyat Pati, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Masyarakat Pati saat ini sudah capek. Orang capek kalau disulut dengan emosi, akan berbahaya. Dan saya minta kepada yang merasa tidak puas kita pakai akal yang sehat.

Ketua Tanfidziyah PCNU KH Imam Shofwan dan Ketua PD Muhammadiyah H Sutaji dalam kesempatan tersebut meminta kepada Polres Pati untuk mengesampingkan laporan pihak tertentu terkait dugaan penyimpangan proses PSU. Karena proses PSU sudah berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakapolres Pati, Kompol Taufan Dirgantoro SIK menanggapi pernyataan sikap itu mengatakan, karena pernyataan itu merupakan pernyataan yang baik, sehingga Polres Pati, akan menindak lanjuti harapan tersebut.

Dan terkait tudingan adanya kelompok masyarakat yang mengintervensi Polres Pati, untuk memaksakan penyidikan terhadap laporan untuk menggagalkan PSU, Wakapolres Kompo Taufan Dirgantoro SIK menyatakan, Polisi tetap netral.

“Kalau hal itu mungkin bukan kapasitas saya, mungkin secara internal tidak ada. Karena kami memegang prinsip ya itu tadi, netral ... netral dan netral. Jadi enggak ada itu. Masalah   pengamanan  ya kita lakukan pengamanan sesuai kebijakan dari yang tersirat dan sesuai dengan yang ada di undang-undang yang kita laksanakan,”

Selain NU dan Muhammadiyah bersama badan otonomnya, Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), Penasehat dan Pandita Agama Budha, Aliansi Pro Demokrasi, dan Forum PPK-PPS, menanda tangani pernyataan sikap tersebut, untuk diserahkan kepada Wakapolres Pati Kompol Taufan Dirgantoro SIK

Rabu, 27 Juni 2012

Empat Cabup Resmi Daftarkan Gugatan

Kresnapati - PATI- Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Pati resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (25/6). Mereka adalah pasangan nomor urut 2 Imam Suroso-Sujoko, Sri Susahid-Hasan (4), Sri Merditomo-Karsidi (3), dan Kartina Sukawati-Supeno (6).  Gugatan Imam Suroso-Sujoko diajukan paling awal, yakni pukul 15.05. Adapun ketiga pasangan calon lainnya menyusul pada pukul 16.15. Pengajuan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Pati (PHPU) yang diajukan empat pihak tersebut diberikan nomor tanda terima berurutan.
Imam Suroso-Sujoko didampingi kuasa hukumnya Arteria Dahlan ST SH dan Yodben Silitonga SH. Adapun tiga pasangan calon lainnya didampingi Arteria Dahlan ST SH, Irma Anggesti SH, Akhmad Asfihani SH, Aulia Harum Sukmawati SH, Fitri Muniro SH, dan Adzan Luthan SH.    
Seorang kuasa pemohon (empat pasangan calon) Arteria Dahlan ST SH menyatakan, materi gugatan yang diajukan masing-masing pasangan calon pada intinya hampir sama, yakni berkait surat suara dan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Untuk materi terakhir, yang membedakan adalah tempat pemungutan suara (TPS). Secara umum, mereka juga mengajukan permohonan keberatan terhadap penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tahap akhir di tingkat kabupaten oleh KPU Pati. Termasuk keberatan atas berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu bupati dan wakil bupati Pati yang dibuat KPU.
Tidak Tepat
Arteria menjelaskan, pengubahan format surat suara oleh KPU dinilai tidak tepat. Karena amar putusan MK yang memerintahkan pelaksanaan PSU tidak ada perubahan apa pun kecuali penggantian pasangan calon Sunarwi-Tejo Pramono dengan Imam Suroso-Sujoko setelah melalui proses verifikasi persyaratan.  "Validasi data pemilih saja tidak perlu dilakukan kok ini format surat suara diubah dari sebelumnya," ujarnya saat dihubungi Suara Merdeka, kemarin.
Dua hari sebelum pelaksanaan PSU, keberatan atas surat suara dengan format kolom tanda tangan ketua KPPS di bagian kiri bawah atau berada tepat di balik kolom pasangan nomor urut 5 disampaikan empat pasangan calon. Kala itu mereka meminta KPU menarik dan memusnahkan surat suara untuk kemudian mencetak yang baru sesuai format lama dengan konsekuensi pelaksanaan PSU ditunda.
Keberatan tersebut ditindaklanjuti KPU dengan memindahkan kolom tanda tangan ketua KPPS ke bagian atas sehingga tidak berada di balik kolom enam pasangan calon dengan tulisan tangan. PSU pun dilaksanakan sesuai jadwal dengan diikuti enam pasangan calon. Hanya, sebagian besar kontestan PSU menyimpan keberatan itu untuk kemudian melakukan gugatan.
Selain itu, kualitas surat suara juga menjadi bahan gugatan. Menurutnya, tanpa dicoblos, banyak surat suara yang berlubang di kolom pasangan calon nomor urut 5.  Tidak hanya itu, keberatan mayoritas saksi pasangan calon atas hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU tidak diindahkan. Selaku Koordinator Tim Hukum Imam Suroso, Arteria juga meragukan daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan pada PSU

sumber www.suaramerdeka.com

PMII DESAK DINAS PENDIDIKAN PATI TURUNKAN BIAYA PENDIDIKAN

Kresnapati- Pati - Rabu (27/6) Dua puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa di depan Dinas Pendidikan (Disdik) Pati. Meski jumlahnya hanya puluhan orang, unjuk rasa para mahasiswa itu, mendapat penjagaan ketat 1 unit pasukan Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Pati.

Dengan membawa bendera panji-panji PMII dan keranda, puluhan aktifis PMII berunjuk rasa menuntut keadilan adanya praktek-praktek yang mereka nilai sebagai bentuk komersialisasi pendidikan di Pati.

Menurut  Koordinator Aksi Imam Hanavi mengatakan, aksinya berunjuk rasa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pati, untuk memperjuangkan agar pihak-pihak terkait serius dalam memberantas mafia berkedok pendidikan.

”Jangan jadikan pendidikan sebagai komersialisasi. Di SMA Negeri 1 pertahun mendapat uang Rp. 4,39 Milyar lebih. Dan kepala SMA Negeri 1 mengajukan untuk Sistem Kredit Semester (SKS) dan per SKK nya Rp.70ribu. Jadi totalnya cukup fantastis, yang kami tuntut cuma itu keadilan, ujarnya.

Menanggapi unjuk rasa PMII itu, Kabid Pendidikan Menengah Disdik Pati, Suwanto SPd menyarankan para mahasiswa yang berunjuk rasa untuk berdialog. Karena yang dipermasalahkan penyelenggaraan sistem kredit semester (SKS) di SMA Negeri 1 Pati yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat miskin. Padahal dalam pelaksanaannya, satuan pendidikan dan Disdik Pati, sudah sesuai regulasi yang mengaturnya.

“Sebenarnya masalah penyelenggaraan SKS itu, BNSP sudah membuat petunjuk teknis tahun 2010. Didaerah lain sudah menyelenggarakan, di SMA Negeri Pati ini termasuk terlambat. Didalam petunjuk teknis itu, SMP/MTs dan SMA/MA yang berkategori standar itu boleh menyelenggarakan SKS. Tapi untuk yang berstandar nasional dan RSBI itu wajib,” jelasnya.

Saling dorong dan saling pukul sempat terjadi, ketika mahasiswa memaksa masuk untuk menemui para pimpinan di Disdik Pati, yang tidak ada ditempat. Informasi yang PAS Pati peroleh, Kepala Disdik Pati Drs Sarpan MM memang sedang berada di Semarang untuk menghadiri undangan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI, bersama Sekretaris Bambang Santoso SPd MPd dan Kasubag Keuangan FD Daru Karimintarsih.
Selesai berunjuk rasa di depan Dinas Pendidikan (Disdik) Pati, aktifis PMII  melanjutkan untuk beraudensi dengan DPRD Pati.