Laman

Minggu, 29 Desember 2013

Di 2014, angka kecelakaan nasional harus ditekan


 Di 2014, angka kecelakaan nasional harus ditekan

KRESNAPATI - JAKARTA. Tahun depan pemerintah perlu mewaspadai dalam menangani transportasi baik darat, laut dan udara, meski menurut Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena sepanjang tahun 2013 ini ada penurunan jumlah korban kecelakaan.

Ia mencatat 30 persen angka kecelakaan turun dibanding tahun 2012. Sebanyak 5.233 kasus kecelakaan terjadi Tahun 2012 saat Operasi Ketupat di Gelar Polri diseluruh Indonesia. Tahun ini angka kecelakaan nasional terhitung 3.675 kasus.

”Penurunannya hingga mencapai 2 ribu kasus tahun ini jika dibanding tahun  2012,” kata Michael dalam pernyataannya, Minggu(29/12/2013).

Dalam catatan Michael ada beberapa kecelakaan yang menjadi perhatian publik pada tahun 2013, diantaranya tabrakan KRL dengan truk pengangkut bahan bakar minyak milik pertamina di jalur kereta api Bintoro, Jakarta Selatan yang menewaskan 10 orang jiwa.

Sebelumnya kecelakaan juga terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Jawa Barat. Sebuah truk kemasan dengan nomor polisi L 9763 UA, menabrak 10 sepeda motor dan angkutan kota (angkot) yang menewaskan 16 orang. Dan tidak begitu lama kecelakaan terjadi di Kampung Ciloto Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat 27 Februari 2013.

Kecelakaan Bus pariwisata Mustika Mega Utama menabrak dinding tebing, akibatnya,18 orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.

Disusul di Simalungun Sumatera Utara, bus yang membawa para pelajar SMA masuk ke sungai pada 28 Februari 2013. Sementara di Tanjung Pinang Kepri, terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan enam mobil dan satu sepeda motor pada hari yang sama.

Dan belakangan ini yang menjadi perhatian publik potret transportasi nasional yakni pemblokiran Bandara Tureleo oleh Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Belum lagi kecelakaan yang dialami putra musisi Ahmad Dhani, Dul. Dul bersama rekannya Noval mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Kendaraan yang ditumpangi Dul Mobil Lancer B 80 SAL menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ, akibatnya enam orang  tewas dan belasan orang mengalami luka-luka. Hal tersebut itu juga menjadi perhatian pihak kepolisian dan pro kontra masyarakat karena pengemudi masih dibawah umur.

Karena itu Ketua Departemen Perhubungan DPP Partai Demokrat ini meminta kepada pemerintah untuk tidak lengah dalam mengatasi transportasi nasional, sehingga tidak terjadi lagi kecelakaan.
Rentetan potret transportasi menjadi perhatian khusus dirinya. Dan kedepan politisi yang duduk di Komisi V dengan mitra kerjanya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perhubungan mendorong segera dilakukan evaluasi secara menyeluruh dari semua pemangku kepentingan untuk mengurangi kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2013, melalui pembentukan FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN  sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 22 tahun 2009

"Kita harapkan pada tahun 2014 angka kecelakaan mulai berkurang, tentunya semua elemen harus menjaga dan berkerjasama, seperti kepada masyarakat sadar dan taat kepada peraturan, dan pemerintah harus segera mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan penyebab terjadinya kecelakaan. Khususnya Kementerian Perhubungan harus segera menelaah penyebab terjadinya kecelakaan, seperti rambu-rambu, pendidikan bagi sopir dan lain-lain,"ujarnya.

"Sehingga kedepan tidak lagi terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian lainnya,"tambahnya.

Ia juga berharap kedepan adanya kewaspadaan dari dari jajaran Kementerian Perhubungan, Korlantas, Jasa Marga serta masyarakat akan mengurangi kecelakaan.

"Berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009 yang menjadi leader adalah Kepolisian, sementara Departemen Pekerjaan Umum dan departemen  Perhubungan sebagai pendukungnya. Dan bilamana kendaraan sudah dijalan raya itu sudah tanggung jawab kepolisian dari pencegaan dan penanggannya," katanya.

Menurut Michael 30 persen angka kecelakaan diakibatkan marka jalan. Ia juga meminta agar masyarakat mematuhi peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan semestinya.

"Karena kecelakaan tidak hanya menimpa sopir, juga penumpang, serta masyarakat,"katanya.

Michael juga meminta agar Kementerian Perhubungan lebih gencar melakukan pengecekan terhadap kendaraan umum, baik kendaraannya maupun kedisplinan para sopir.

"Tentunya agar kejadian serupa tidak terulang," katanya (KONTAN.CO.ID)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda