Laman

Sabtu, 26 Mei 2012

Warga Tuntut Izin Tambang Semen Dicabut


Kresnapti-Belasan warga Kecamatan Kayen dan Tambakromo, Kabupaten Pati (24/4) sekitar pukul 11.00 WIB mendatangi gedung pemkab setempat yang ada di Jalan Tombronegoro. Warga menuntut pemkab setempat menolak rencana penambangan bahan baku semen di wilayah dua kecamatan yang ada di kawasan Pati selatan ini. Belasan warga yang tergabung dalam Forum Remaja Larangan Peduli Lingkungan dan Selangkah Menuju Petani Terpadu (FRPLSMPT) ini juga mendesak Penjabat Bupati Pati Ignatius Indra Surya mencabut izin penambangan bahan baku semen yang diterbitkan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Pati. Koordinator (FRPLSMPT) Bambang Sutikno berdalih langkah yang dilakukannya ini demi kelestarian alam di kawasan Pegunungan Kendeng.Menurut Sutikno, salah satu langkah untuk menjaga kelestarian Pegunungan Kendeng tersebut, dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi mineral, bukan logam (tanah liat) yang sudah dikantongi PT Sahabat Mulia Sakti (SMS). Jika izin dicabut, secara otomatis maka rencana pendirian pabrik semen di Pati akan batal.“Warga berharap Pegunungan Kendeng tetap terjaga hingga kapan pun,”ujar Sutikno kemarin. Selain mendesak pencabutan izin penambangan itu,warga juga meminta Ketua DPRD Pati Sunarwi dan jajarannya segera merevisi Perda RTRW yang telah disahkan beberapa waktu lalu. Aspirasi warga Kecamatan Kayen dan Kecamatan Tambakromo ini. Purwadi menegaskan kebijakan yang diambil Pemkab Pati nantinya benar-benar didasari oleh pertimbangan yang matang.Tak hanya itu,keputusan yang diambil Pemkab Pati juga berpijak pada keinginan memberikan manfaat bagi masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda