Laman

Senin, 02 Juli 2012

Gugatan ke MK untuk Uji Keabsahan PSU

Kresnapati - PATI - Pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan tidak dipandang miring. Upaya hukum tersebut, menurut kubu pasangan calon Imam Suroso-Sujoko, justru untuk menegakkan kebenaran dan menguji keabsahan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Humas Imam Suroso Center (ISC) Suwandono mengemukakan, penempuhan upaya hukum itu karena sebagian besar kontestan PSU Pilkada menilai ada indikasi ketidakberesan dalam pelaksanaan hajatan demokrasi tersebut. Hal tersebut juga menjadi pertanyaan besar masyarakat sehingga perlu pembuktikan di lembaga peradilan.

‘’Upaya hukum ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang keabsahan PSU Pilkada. Bila memang ada pihak pasangan calon dan pendukungnya yang merasa tidak melanggar hukum, maka tidak perlu bereaksi berlebihan,” ungkapnya, kemarin.

Menurut dia, gugatan ke MK yang dilakukan lima dari enam pasangan calon menunjukkan kesamaan pandangan dan dasar atas permasalahan dan indikasi pelanggaran yang masif, terstruktur, dan sistematis dalam pelaksanaan PSU.
Bahkan, sebelum Imam Suroso-Sujoko menempuh jalur hukum itu, pasangan calon lain, yakni Slamet Warsito terlebih dahulu mendaftarkan gugatan.

Hentikan Pro-Kontra

Menurutnya, banyak pihak yang menginginkan kepastian keabsahan PSU. Karena apa pun putusan MK, akan menjadi pedoman masyarakat dan diharapkan dapat menghentikan pro dan kontra yang selama ini berkembang.
‘’Sebagaimana dalil hukum mengatakan, bahkan langit runtuh sekalipun hukum harus ditegakkan. Dalam agama juga diamanatkan agar setiap muslim melaksanakan jihad amar makruf nahi mungkar. Atas dua dalil tersebut, kami akan memperjuangkan kebenaran yang kami yakini,’’ paparnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk saling menghargai dinamika yang terjadi setelah pelaksanaan PSU. Dengan demikian, tidak selayaknya ada klaim apa pun dari pihak tertentu untuk mempersoalkan gugatan ke MK dan upaya hukum lain dengan mengatasnamakan masyarakat.
“Kami bersama 200.000 lebih warga yang mendukung pasangan Imam SurosoñSujoko juga merupakan bagian masyarakat Pati. Jadi kami berharap agar tidak ada klaim, bahwa masyarakat Pati milik satu atau dua organisasi/kelompok sehingga memberi kesan seolah-olah gugatan PSU Pilkada akan berhadapan dengan masyarakat Pati,” tandasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda