Laman

Sabtu, 27 Juli 2013

JALAN PANTURA DIBIDIK KPK

Pati, Kota - kresnapati - Perbaikkan jalan Pantura, kini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seiring dengan bidikan KPK tersebut, DPRD Pati meminta kontraktor dalam pengerjaannya sesuai dengan tender.

DPRD Kabupaten Pati meminta kontraktor proyek perbaikkan jalan pantai utara (pantura) diwilayah Pati, untuk mengerjakannya sesuai dengan tender.  Karena, pengerjaan proyek perbaikkan jalan pantura menjelang lebaran, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat diwawancara jurnalist terkait hal tersebut, Ketua DPRD Pati, Sunarwi SE MM mengatakan, kontraktor atau pelaksana proyek, dalam mengerjakan proyek pembenahan jalan, yang akan dilalui pemudik dikerjakan sesuai aturan dan jangan sampai dikorupsi.

“KPK sudah mengatakan akan mengawasi betul pengerjaan proyek di jalur Pantura. Saya berharap kontraktor yang sudah dipercaya untuk melakukan pengerjaan dan menggunakan dana yang sudah dialokasikan supaya benar-benar dikerjakan sesuai dengan tender yang disepakati,” kata  Sunarwi.
Ketua DPRD Sunarwi berharap, ketepatan pelaksanaan pekerjaan sesuai tender, akan meringankan semua pihak, ketika ada pemeriksaan dari badan pengawas maupun KPK.

Mengenai waktu pengerjaan pembenahan jalan, Sunarwi mengatakan, pembenahan jalan memang selalu dilakukan selepas selesainya musim penghujan. Sebab jika dipaksakan dikerjakan masih dalam musim penghujan, maka dana yang dialokasikan akan sia-sia.

“Kadangkala memang tender mulai dijalankan setelah musim penghujan. Bulan ketiga sampai kelima (Maret- Mei-red) masih ada curah hujan. Jika ngotot dilakukan masih dalam musim  hujan tidak ada manfaatnya. Jika proyek dikerjakan dalam musim penghujan maka hasilnya tidak akan optimal dan konstruksi jalan tidak akan bertahan lama,” ujar Ketua DPRD Sunarwi.

Mengenai pengawasan untuk penggunaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) pihaknya mengundang  SKPD terkait untuk mengetahui target yang sudah didapat, juga sekaligus agar mengetahui dalam penyusunan APBD Peruabahan mana yang masih perlu dievaluasi.(sdh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda