Laman

Sabtu, 27 Juli 2013

ISU SEMEN DAN JALAN RUSAK ......

Pati, Juwana - kresnapati - Selama beberapa hari kunjungan kerja dimasa resesnya, anggota DPD RI asal Perwakilan Jawa Tengah, Poppy S Dharsono, turun kedaerah-daerah.  Saat bertemu dan berdialog dengan masyarakat didaerah yang diwakilinya, dia lebih banyak menerima persoalan penolakan pabrik semen dan infrastruktur  jalan  yang rusak.

Anggota DPD RI, Poppy S Dharsono,  diwawancara usai mengisi resesnya di Juwana, Rabu lalu, 17 Juli 2013 mengaku, penolakan kuat terhadap kehadiran pabrik semen, banyak disuarakan masyarakat dari Kabupaten Pati dan Kabupaten Grobogan. Mereka beralasan, kawatir kehadiran penambangan semen, justru akan merusak lingkungan sekitarnya.

“Kita tahu Pemerintah perlu devisi dari semen, tapi masyarakat juga memiliki hak apalagi yang tinggal diatasnya untuk menolak. Kan...ada undang-undang AMDAL dan segala macamnya. Saya kira...industri yang bersifat industri berat tidak dilakukan ditengah-tengah masyarakat dimana saja disilahkan. Saya juga setuju sekali nuklir yang di Jepara juga ditolak, karena masyarakat kita berkembang,” ujar Poppy S Dharsono.

Selain masalah penolakan pabrik semen, keluhan yang banyak disampaikan masyarakat kepadanya, soal infrastruktur jalan. Terutama kondisi jalan yang rusak di Kabupaten Grobogan.
Menurut DPD RI asal Perwakilan Jateng ini, kerusakan jalan yang bukan hanya milik Kabupaten dan Provinsi saja, tapi Pemerintah Pusat harus turun untuk penanganannya. Karena struktur tanah di daerah tersebut, mudah goyah.

“Tentunya pemerintah memiliki tugas, agar jalan menjadi baik. Sehingga masyarakat dapat hidup tentram sebagai warga negara Indonesia. Nah ini harus menjadi perhatian Pemerintah, sudah puluhan tahun kok didiamkan.  Kalau pemerintah bisa punya pesawat pribadi untuk Presiden, kenapa tidak jalan ini yang didahulukan. Ini menjadi tidak adil ketika pemerintah/eksekutifnya sangat luxurius sementara rakyatnya masih miskin, dan jalanan masih susah,” tegas Poppy S. Dharsono.

Anggota DPD RI, Poppy S Dharsono berjanji akan membawa masukkan dari masyarakat yang diwakilinya, untuk dapat segera dibahas di DPR bersama Pemerintah Pusat di Jakarta. (sdh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda