Laman

Minggu, 11 November 2012

VERIFIKASI PARPOL. TERKENDALA ANGGOTA PARPOL YANG BORO KERJA

kresnapati - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati,  sudah mulai melakukan verifikasi faktual parpol  yang lolos administras, sejak 29 Oktober 2012 lalu.  Banyak temuan yang menjadi kendala, KPU Kabupaten Pati,  saat memverifikasi ke domisili anggota parpol bersangkutan.

Keberadaan anggota parpol, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, dalam melakukan verifikasi parpol. Karena ketika dilakukan verifikasi, banyak ditemukan anggota parpol yang ada dalam berkas, tidak ada ditempat.

Anggota KPU Kabupaten Pati, Endro Jatmiko mengatakan, saat melakukan verifikasi disalah satu desa di kawasan Pati Selatan, dari 25 warga setempat yang terdaftar dalam berkas parpol, ketika dilakukan verifikasi, hanya menjumpai 5 orang anggota, sedang yang lainnya, pergi bekerja keluar daerah.

“Problem yang sering kali dihadapi KPU, sulit menemukan orang-orang yang terdaftar sebagai anggota parpol. Banyak sekali kita temukan, rata-rata mereka bekerja diluar wilayah Kabupaten Pati,” jelasnya.

Menurut, Endro Jatmiko, temuan itu menjadi refrensi KPU Kabupaten Pati, untuk memberitahukan kepada parpol bersangkutan. Sehingga parpol berkewajiban untuk mendatangkan anggotanya, ke KPU untuk dilakukan verifikasi.

“Tergantung parpol itu dapat mendatangkan atau tidak anggotanya ke KPU. Kalau dapat menghadirkan dengan dokumen yang cocok seperti yang ada dalam berkas bisa masuk kriteria memenuhi syarat,” tuturnya.

Anggota KPU Kabupaten Pati, Endro Jatmiko menambahkan, bila dalam verifikasi tahap pertama masih belum memenuhi syarat, KPU masih memberikan kesempatan untuk perbaikan dokumennya yang diajukannya pada verifikasi tahap II.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda