Laman

Senin, 22 Oktober 2012

Airsoft Gun Ilegal yang Disita Polisi Dijual Bebas via Facebook

Kresnapati - Jakarta Aparat Subdit Resmob Polda Metro Jaya menyita ratusan pucuk senjata airsoft gun ilegal dari dua orang pedagang. Kedua pedagang ini memasarkan airsoft gun tersebut melalui situs jejaring sosial facebook.

"Mereka jual airsoft gun ini melalui facebook, nama akun facebooknya 'Titan' dan juga dijual via Kaskus," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP, Herry Heryawan, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (22/10/2012).

Dua pedagang yang ditangkap yakni D alias J dan AG yang memasarkan airsoft gun ini dengan harga yang relatif murah.

"Harganya bervariasi mulai dari Rp 3 juta untuk laras pendek dan laras panjang Rp 6 juta. Harganya beda lagi kalau dilengkapi surat Perbakin palsu," jelas Herry.

Keduanya diduga telah menjalankan bisnis ilegal ini sekitar 1 tahun. Keuntungan yang diperoleh keduanya pun tidak sedikit.

"Keuntungannya bisa mencapai Rp 500 juta," imbuh Herry.

Kasubdit Sendak Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya AKBP Suparmin menjelaskan bahwa ketentuan senjata airsoft gun ini sama dengan senjata api.

"Masalah perundangannya, senjata ini dapat dikenakan Undang-Undang Darurat seperti senjata api," kata Suparmin.

Begitu juga dengan ketentuan impor senjata airsoft gun ini diatur dalam UU No 8 Tahun 2012.

"Harus ada izin impor yang dikeluarkan Kabaintelkam Mabes Polri dan tidak boleh untuk umum atau bela diri tetapi untuk olahraga di lingkungan Perbakin," jelas Suparmin.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto menjelaskan betapa berbahayanya airsoft gun bila dimiliki masyarakat sipil.

"Sangat berbahaya, bisa disalahgunakan untuk aksi perampokan dan bisa menimbulkan kecemasan di masyarakat karena bentuknya serupa, tidak bisa dibedakan dengan senjata api," jelas Toni.

Sama halnya dengan senjata api, airsoft gun juga bisa membahayakan keselamatan nyawa. "Kalau kena mata bisa buta," imbuh Toni.

Tidak hanya itu, airsoft gun juga rawan akan penyalahgunaan seperti digunakan untuk kejahatan. Toni mengungkapkan dari beberapa kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan seperti perampokan minimarket, beberapa di antaranya menggunakan airsoft gun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda