kresnapati - Banyaknya kasus atau permasalahan yang menimpa TKI
diluar negeri, lebih banyak muncul karena perusahaan Pelaksana
Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) melanggar aturan.
PPTKIS sebagai perusahaan pengerah tenaga kerja keluar negeri, dalam melaksanakan perannya, harus mengacu dan mentaati peraturan perundang-undangan. Dengan pentaat terhadap ketentuan yang ada, permaslahan yang sering menimpa TKI diluar negeri dapat diminimalisir. “Itu kalau dia sudah tahu perannya, hak dan kewajibannya sebagai PPTKIS dan paham dengan UU No 39 tahun 2004, saya yakin kondisi permasalahan TKI akan berkurang. Kenapa saya mengangkat ini, agar PPTKIS mentaati aturan, karena ada oknum-oknum yang memanfaatkan TKI,”. Demikian ungkap Kasi Penempatan Kerja pada Disosnakertrans Pati, Puji Astuti, disela-sela Sosialisasi Mekanisme Penempatan TKI dan Program Remittance TKI diluar negeri, di aula Disosnakertrans Pati, Sabtu Pagi, 6 Oktober 2012. Puji Astuti menambahkan, pihaknya sempat meregistrasi keberadaan petugas lapang (PL) PPTKIS yang ada di Pati, untuk menekan timbulnya permasalahan TKI sejak proses rekruitmen. Sehingga ketika terjadi permasalahan terhadap TKI asal Pati, dapat dengan mudah diselesaikan. “Kasus yang sering menimpa TKI asal Pati ini, karena pemberangkatannya tidak melalui Disosnakertrans Pati. Bagaimana kita menyikapinya, untuk perlindungannya, artinya dalam hal asuransi dan hak-haknya,” tutur Puji Astuti. Beberapa permasalahan TKI asal Pati yang berhasil diselesaikan melalui fasilitasi Disosnakertrans Pati, tutur Puji Astuti, diantaranya penyelesaian pencairan asuransi dan pembayaran hak-hak dari TKI asal Desa Ngagel Dukuhseti yang meninggal di Jeddah Arab Saudi. Data di Disosnakertrans Pati, kasus kematian TKI di luar negeri pada 2011 tercatat 9 orang dan permasalahan gaji tidak dibayarkan 1 kasus. Sedang pada 2012, TKI yang meninggal dunia diluar negeri turun menjadi 5 kasus, dan permasalahan gaji tidak dibayarkan bertambah menjadi 2 kasus. |
Jumat, 12 Oktober 2012
PJTKI PERLU PATUHI ATURAN, KURANGI PERMASALAHAN TKI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sebaiknya pemerintah tegas, tidak menggantung
BalasHapusJIKA INGIN TUTUP, TUTUPLAH PJTKI
JIKA INGIN BUKA, BUKA DENGAN PERTURAN YANG TEGAS DAN JELAS
saat ini banyak pengiriman TKI illegal ke LN, karena kebutuhan akan pekerjaan mendesak dan pengiriman TKI informal ke sebagian negara ditutup sementara (dengan kepastian yang tidak jelas apakah akan dibuka kembali atau ditutup)
betul sekali pemerintah harus tegas
Hapus