Laman

Jumat, 12 Oktober 2012

AKSI BOIKOT, WARNAI PERTEMUAN PABRIK SEMEN DAN LINGKAR KENDENG SEJAHTERA


kresnapati - Jumat, 05 Oktober 2012 - Warga yang tergabung dalam Lingkar Kendeng Sejahtera (LIKRA) memboikot pertemuannya dengan pabrik semen. Aksi boikot dengan meninggalkan ruangan itu, terjadi saat pertemuan yang difasilitasi Bupati Pati Haryanto, masih berlangsung.

Boikot oleh puluhan warga dari Kecamatan Kayen dan Kecamatan Tambakromo dalam pertemuan itu, karena mereka menilai penjelasan dari Bappeda, KPPT dan Badan Lingkungan Hidup, terkesan sebuah sosialisasi. Karena warga berkeinginan dalam pertemuan itu, Bupati Pati Haryanto mencabut ijin rencana pendirian dan penambangan semen di wilayahnya.

Sutanto warga Desa Brati Kecamatan Kayen mengaku, karena dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Haryanto, hanya terkesan menggurui warga. Padahal warga menginginkan adanya pencabutan ijin terkait rencana pendirian pabrik semen oleh pemerintah.

“Dalam pertemuan itu, hanya cerita-cerita global dan sosialisasi ini – sosialisasi itu soal ditolak atau tidak tadi enggak ada keputusan. Kami merasa tidak senang. Saya sampaikan, jangan didirikan pabrik semen di Kayen atau di Tambakromo. Supaya masyarakat tidak resah, ijinnya dicabut saja,” jelasnya.

Menanggapi masih tingginya daya tolak masyarakat, terutama yang tinggal didekat tapak pabrik dan areal tambang, Wakil Dirut PT Indocement Franky Welirang mengatakan, masyarakat  yang menolak Analisa Dampak Mengenai Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan konsultan PT Mitra Adi Pratama Semarang,  akan rugi. Karena jadi atau tidak jadi, rencana pendirian dan penambangan semen, masyarakat secara tidak langsung akan memiliki studi AMDAL.

“Kami sebagai industri yang berinvestasi berkomitmen secara terbuka dengan masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaannya ini lho ada AMDAL, ini lho ada konsultan hidrologi (penelitian yang berkaitan dengan air bumi,red).  Tolong ini diantarkan, karena ini untuk kepentingan masyarakat. Dan saya berkomintmen dengan Bupati Pati, kami datang untuk kemajuan masyarakat,” terangnya.

Karena warga meninggalkan tempat, sehingga  pertemuan yang dipimpinan Bupati Pati Haryanto itu, tanpa ada kesimpulan. Namun Bupati Haryanto menegaskan, tahapan rencana pendirian dan penambangan semen, masih dalam penyusunan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Dan belum pada layak atau tidaknya, untuk didirikan pabrik dan penambangan semen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda