Laman

Senin, 22 Oktober 2012

Penertiban Bantaran Sungai Juwana ,Butuh Waktu Lama




kresnapati - Persoalan yang muncul seiring dengan pelaksanaan normalisasi Sungai Juwana tahun ini sepertinya tidak akan terselesaikan. Mengingat waktu pelaksanaan proyek terbatas, yakni hingga Desember tahun ini.Kepemilikan warga atas lahan di dekat alur sungai dengan bukti sertifikat menjadi masalah pelik. Terutama di kawasan alur sungai yang masuk Kecamatan Juwana.
Kepala Seksi Pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana Drs Suroto MSi mengemukakan, pihaknya tidak terlalu membahas persoalan tersebut.

Normalisasi akan tetap berjalan hingga ke Jembatan Juwana. Hanya, diperkirakan lebar sungai tidak bisa kembali seperti semula, yakni 92 meter.  Lebar tersebut bukan hanya alur sungai, melainkan termasuk bantaran dan tanggul. Secara umum, lebar Sungai Juwana dari hulu (Desa Talun, Gabus) hingga hilir (Jembatan Juwana) mencapai 92 meter. Adapun lebar dasar sungai 40-50 meter.

Desain tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Terlebih di sungai yang masuk wilayah Kecamatan Juwana, mulai dari Desa Bumirejo, Doropayung hingga Jepuro dan Tluwah.
''Di bantaran sungai sepanjang 2,3 kilometer itu terdapat permukiman padat di pinggirnya. Ini permasalahan yang butuh waktu panjang penyelesaiannya," ujar dia.

Dalam normalisasi alur sungai dari pintu Wilalung sampai muara sepanjang 59,60 kilometer perlu pembebasan tanah seluas 235.75 hektare. Luasan itu tersebar di Kabupaten Pati (118 hektare) dan Kudus (117,75 hektare).
Menurutnya, BBWS hanya bertanggung jawab atas konstruksi. Adapun menyangkut pembebasan tahan diserahkan kepada Pemkab. Dengan demikian, sukses pengendalian banjir Sungai Juwana juga tergantung pada peran Pemkab. Sebab, banyak tanah di Pati dan Kudus yang harus dibebaskan untuk mendukung program tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda