Laman

Kamis, 28 Februari 2013

PARPOL MINTA 5 DP, PPP DAN NASDEM BEDA

kresnapati -  Tujuh parpol di Pati mengusulkan, agar dalam Pemilihan Legislatif DPRD Pati 2014 mendatang, tetap dibagi menjadi lima daerah pemilihan, seperti pada Pemilu 2009 lalu. Yakni sesuai jumlah eks kawedanan yang ada di Kabupaten Pati.

Ketujuh parpol yang tetap meminta lima daerah pemilihan dipertahankan pada Pemilu 2014 diantaranya, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS.  Ketujuh parpol itu dianggap lima dapil, sudah sesuai dengan kondisi saat ini.

Hal tersebut terungkap saat KPU Kabupaten Pati menggelar rakor dan konsultasi publik dalam rangka penyusunan Daerah pemilihan Pemilu 2014, Rabu siang, 27 Februari 2013.

Menurut utusan tujuh parpol, KPU Kabupaten Pati, sebaiknya tetap  mempertahankan jumlah Dapil sebanyak lima dalam Pemilu mendatang.  Apalagi parpol sudah melakukan penjaringan calon anggota legislatif (caleg) didasarkan pada jumlah Dapil saat ini.

“Jika jumlah Dapil berubah, kita harus merombak susunan dan pemetaan caleg. Padahal mereka yang mendaftar juga sudah memilih masuk Dapil mana,” ujar salah satu utusan parpol.

Sementara Partai Nasdem dan PPP menilai, jumlah kusri saat ini lebih baik ditambah untuk menyesuaikan kondisi. Dikatakan, keputusan jumlah Dapil sebanyak lima diputuskan KPU saat jumlah kursi di DPRD Pati masih 45. Setelah ada penambahan kursi pada Pemilu berikutnya, lima Dapil tadi masih dipertahankan.

“Sebenarnya cukup rasional jika jumlah Dapil ditambah menjadi tujuh,” ujar utusan Partai Nasdem dan PPP.

Ketua KPU Pati, Ahmad Jukari, dalam konsultasi public mengatakan, pembagian Dapil harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan DAK2 yang diserahkan pemerintah beberapa waktu lalu.

“Selain konsultasi public, KPU Kabupaten Pati juga memberi kesempatan kepada partai politik untuk menyampaikan pendapatnya tentang penyusunan Dapil secara tertulis dan akan kita lampirkan dalam usulan penyusunan Dapil ke KPU,” ujarnya.

Ahmad Jukari menambahkan, pembagian Dapil juga mempertimbangkan ketentuan-ketentuan lain dalam peraturan perundangan. Seperti asas nilai suara yang sama dan kohesivitas. Serta mempertimbangkan pendapat dari berbagai pihak, termasuk partai politik peserta pemilu.

Rakor dan konsultasi public Penyusunan Daerah pemilihan, dihadiri para pemangku kepentingan, dan 9 pimpinan Parpol di Pati. Sedang Partai Hanura   tidak hadir, dan tidak menyampaikan pendapat (pasfm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar anda